Selasa, 27 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 27 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Wakajati Banten Inisiasi Juknis Tangkap Buronan Kejaksaan se-Indonesia

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
24 Oktober 2024 | 16:54
Wakajati Banten Inisiasi Juknis Tangkap Buronan Kejaksaan se-Indonesia

Wakajati Banten Yuliana Sagala saat rapat pembahasan petunjuk teknis penyempurnaan sistem informasi buronan dalam aplikasi Inteliz. Kejaksaan

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten Yuliana Sagala menginisasi petunjuk teknis penyempurnaan sistem informasi buronan dalam aplikasi Inteliz yang telah disahkan oleh Jaksa Agung Muda Intelejen Reda Manthovani pada 16 Oktober 2024 lalu.

Wakajati Banten Yuliana Sagala mengatakan jika proses penyusunan petunjuk teknis sistem Manajemen Buronan dilakukan pada 19 September 2024, melalui rapat internal tim efektif yang bertugas mengidentifikasi permasalahan dan merumuskan solusi yang relevan.

“Setelah beberapa kali pembahasan, yang juga melibatkan Tim Biro Hukum Kejaksaan Agung, akhirnya petunjuk teknis tersebut disahkan,” katanya kepada awak media, Kamis 24 Oktober 2024.

Baca Juga: Presiden Prabowo Meminta Agar Pelajaran Matematika untuk Dikenalkan Sejak TK

Menurut Yuliana, pada 16 Oktober 2024, Jaksa Agung Muda Intelijen telah menandatangani dan mengesahkan petunjuk teknis baru, yang dirancang untuk melengkapi dan menyempurnakan sistem informasi manajemen buronan di dalam aplikasi Inteliz.

“Petunjuk teknis ini menambahkan fitur-fitur baru pada sistem Inteliz, salah satunya adalah integrasi dengan Kartu TIK Tersangka, Terdakwa, Terpidana,” ujarnya.

Yuliana menerangkan fitur baru itu diharapkan mampu meningkatkan akurasi, dan kecepatan proses penelusuran serta penangkapan buronan di seluruh Indonesia.

BACAJUGA:

Rumah Makan Padang ganti menu daging sapi dengan daging ayam

Imbas Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan, Rumah Makan Padang di Kota Serang Ganti dengan Rendang Ayam

26 Januari 2026 | 21:38
Kepala Disperindag Provinsi Banten. Iwan Hermawan menangapi aksi mogok pedagang sapi

Harga Daging Sapi Naik Nasional, Disperindag Banten Minta Pedagang Tetap Berjualan

26 Januari 2026 | 21:24
akses menuju wisata baduy

Akses Menuju Wisata Baduy Rusak Parah, Mengancam Keselamatan Pengendara

26 Januari 2026 | 21:15
Lurah Masigit Mulyadi

Lurah Masigit Cilegon Ajukan Pembangunan RTLH untuk 4 Lokasi dan Penanganan Banjir

26 Januari 2026 | 20:52

Baca Juga: Berebut Titik Jemput Penumpang, Ojol dan Opang Bentrok di Stasiun Maja

“Berfungsi sebagai early warning dalam mendeteksi dan memitigasi potensi pelarian buronan,” terangnya.

Diketahui, ide dan gagasan terkait inovasi ini diusulkan oleh Yuliana Sagala, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Gagasan itu pertama diusulkan pada saat beliau masih menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang intelijen khususnya membidangi Direktorat V.

Baca Juga: Tsunami Megathrust Masih Mengancam Banten, Empat Zona Ini Jadi Sumber Potensi

Direktorat V sendiri memiliki peran penting dalam pelaksanaan program Tangkap Buronan (Tabur), yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penangkapan buronan melalui kerja sama lintas sektoral dan optimalisasi teknologi informasi.

Berikut petunjuk teknis baru yang telah disahkan, dengan judul Tata Kelola Pemgamanan Buronan Terintegrasi Melalui Program Tangkap Buronan Kejaksaan RI.

Bab I Pendahuluan, Bab II Umum, Bab III Peringatan Dini, Bab IV Daftar Pencarian Buronan, Bab V Sistem Pengamanan Buronan Terintegrasi, Bab VI Koordinasi, Bab VII Pelaporan, Bab VIII Monitoring dan Evaluasi, serta Bab IX Ketentuan Penutup.

Baca Juga: Butuh Uang untuk Aqiqahan, Seorang Ayah di Kota Serang Nekat Curi Kamera

Beberapa poin penting yang diatur dalam petunjuk teknis ini di antaranya adalah mekanisme Peringatan Dini yang dirancang untuk mendeteksi dan mencegah risiko pelarian buronan.

Selain itu, petunjuk teknis ini mengatur Daftar Pencarian Buronan (DPO), yang menjadi tanggung jawab semua satuan kerja Kejaksaan di daerah, bukan hanya pusat monitoring di Kejaksaan Agung.

Sistem ini juga mencakup Sistem Pengamanan Buronan Terintegrasi, yang menggabungkan berbagai teknologi dan instansi terkait, seperti Kepolisian, Imigrasi, dan Pos Lintas Batas.

Baca Juga: Sukses di Dunia Otomotif, Bos Mitsubishi Banten Sempatkan Memasak Untuk Keluarga

Petunjuk teknis ini menekankan pentingnya koordinasi dengan stakeholder, tata cara pelaporan yang sistematis, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas program tangkap buronan berjalan dengan optimal. ***

Tags: Aplikasi IntelizPetunjuk TeknisSistem Informasi BuronanWakil Kepala Kejaksaan Tinggi BantenYuliana Sagala
Previous Post

Presiden Prabowo Meminta Agar Pelajaran Matematika untuk Dikenalkan Sejak TK

Next Post

Raperda RPJPD Pandeglang Disetujui DPRD, Sektor Agribisnis Hingga Investasi Jadi Prioritas

Related Posts

Rumah Makan Padang ganti menu daging sapi dengan daging ayam
Daerah

Imbas Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan, Rumah Makan Padang di Kota Serang Ganti dengan Rendang Ayam

26 Januari 2026 | 21:38
Kepala Disperindag Provinsi Banten. Iwan Hermawan menangapi aksi mogok pedagang sapi
Daerah

Harga Daging Sapi Naik Nasional, Disperindag Banten Minta Pedagang Tetap Berjualan

26 Januari 2026 | 21:24
akses menuju wisata baduy
Daerah

Akses Menuju Wisata Baduy Rusak Parah, Mengancam Keselamatan Pengendara

26 Januari 2026 | 21:15
Lurah Masigit Mulyadi
Daerah

Lurah Masigit Cilegon Ajukan Pembangunan RTLH untuk 4 Lokasi dan Penanganan Banjir

26 Januari 2026 | 20:52
Pemkot Cilegon dan perwakilan PT KAI
Daerah

Pemkot Cilegon dan PT KAI Cek Lapangan Kondisi Gorong-gorong Perlintasan

26 Januari 2026 | 20:37
Kondisi Jalan Imam Bonjol rusak parah
Daerah

Jalan Imam Bonjol Cibeber Rusak Parah Usai Banjir, Perbaikan Masih Tertunda

26 Januari 2026 | 20:26
Load More

Popular

  • Pemkot Cilegon

    Satgas PAD Pemkot Cilegon Bakal Paksa Sekolah Negeri Beli Air Kemasan dari Perumda Cilegon Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Pejabat Eselon II Pemprov Banten Dilantik, 3 Di antaranya Promosi Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemprov Banten yang Kena Rotasi Mutasi, Sejumlah Nama Baru Jadi Bos OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Pedagang Daging di Kios Pasar Kranggot Cilegon Kompak Mogok Jualan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soto Klaten Tempat Sarapan Favorit Warga Serang, Harganya Cuma Rp5 Ribu dan Bikin Kenyang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OPD Pemkot Cilegon Diminta Pintar Cari Dana Pusat, Bapperida Punya Keyakinan Soal Mandatori Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tangerang vs Persija Jakarta, Alarm Bahaya untuk Pendekar Cisadane

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Rumah Makan Padang ganti menu daging sapi dengan daging ayam

Imbas Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan, Rumah Makan Padang di Kota Serang Ganti dengan Rendang Ayam

26 Januari 2026 | 21:38
Kepala Disperindag Provinsi Banten. Iwan Hermawan menangapi aksi mogok pedagang sapi

Harga Daging Sapi Naik Nasional, Disperindag Banten Minta Pedagang Tetap Berjualan

26 Januari 2026 | 21:24
akses menuju wisata baduy

Akses Menuju Wisata Baduy Rusak Parah, Mengancam Keselamatan Pengendara

26 Januari 2026 | 21:15
uin smh

Mahasiswa PAI UIN SMH Banten Dibekali Pemahaman Penulisan Karya Ilmiah yang Efektif dan Berintegritas

26 Januari 2026 | 20:54

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda