Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Raperda RPJPD Pandeglang Disetujui DPRD, Sektor Agribisnis Hingga Investasi Jadi Prioritas

Yanadi Oleh: Yanadi
24 Oktober 2024 | 16:59
Raperda RPJPD Pandeglang Disetujui DPRD, Sektor Agribisnis Hingga Investasi Jadi Prioritas

DPRD dan Pemkab Pandeglang menggelar rapat paripurna Raperda RPJPD 2025-2045, dan Raperda APBD tahun 2025, Kamis 24 Oktober 2024.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

BACAJUGA:

Rumah ambruk

Kunjungi Rumah Ambruk di Cibadak, Anggota DPRD Banten Dapil Lebak Minta Pemda Tak Tutup Mata

8 Oktober 2025 | 17:04
Harus Ada yang Bertanggung Jawab! DPRD Tuntut Pemkot Cilegon Jelaskan Soal Gaji Honorer yang Macet ke Publik

Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

8 Oktober 2025 | 17:02
Truk tambang

Truk Tambang Banjiri Bojonegara dan Puloampel, DPRD Kabupaten Serang Buka Suara

8 Oktober 2025 | 16:27
Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes

Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Jay Idzes Beri Pesan yang Membakar Semangat

8 Oktober 2025 | 16:11

Persetujuan Raperda RPJPD yang diajukan Pemkab Pandeglang disetujui dalam rapat paripurna di gedung DPRD Pandeglang, Kamis 24 Oktober 2024.

Agenda paripurna yakni penyampaian laporan Pansus 1 pembahasan, dan persetujuan Raperda RPJPD tahun 2025-2045, penyampaian pendapat akhir Bupati Pandeglang, dan penyampaian nota Raperda APBD tahun 2025.

Baca Juga: Wakajati Banten Inisiasi Juknis Tangkap Buronan Kejaksaan se-Indonesia

Pada Raperda RPJPD menyoroti sektor agribisnis, pariwisata, pendidikan, dan Raperda APBD tahun 2025 menyoroti sektor peningkatan laju investasi, dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Pandeglang, Tubagus Agus Khotibul Umam mengatakan, rapat kali ini merupakan tindak lanjut penyampaian Raperda RPJPD oleh Bupati Pandeglang.

RPJPD menjadi acuan pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk jangka waktu lima tahun kedepan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Meminta Agar Pelajaran Matematika untuk Dikenalkan Sejak TK

“Berdasarkan hasil pembahasan oleh pansus, maka Raperda RPJPD sepakat diparipurnakan dan disetujui menjadi Perda. Semoga RPJPD ini dapat menjadi acuan pemerintah daerah,” kata Agus.

Ketua Pansus Raperda RPJPD DPRD Pandeglang, Yangto mengatakan, RPJPD Kabupaten Pandeglang tahun 2025-2045 sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2024. Dengan harapan tercapainya pembangunan daerah sesuai harapan masyarakat.

“Sasaran visi RPJPD 2025-2045, yakni Pandeglang maju, berkelanjutan berbasis agribisnis, pariwisata dan pendidikan,” terangnya.

Baca Juga: Berebut Titik Jemput Penumpang, Ojol dan Opang Bentrok di Stasiun Maja

Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengatakan, RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan rentang waktu 20 tahun yang memuat visi, misi dan arah pembangunan jangka panjang daerah.

Sehingga penting adanya keselarasan dan sinkronisasi arah kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah.

“Raperda RPJPD tahun 2025-2045 disusun untuk menjadi acuan kedepan sesuai peraturan perundang-undangan, dan mewujudkan Pandeglang yang lebih baik dimasa mendatang,” kata Tanto. ***

Tags: agribisnisDPRD PandeglangmenyetujuiRaperdaRPJPD
Previous Post

Wakajati Banten Inisiasi Juknis Tangkap Buronan Kejaksaan se-Indonesia

Next Post

Nunggak Pajak, Pengusaha Reklame di Pandeglang Kena Teguran

Related Posts

Rumah ambruk
Daerah

Kunjungi Rumah Ambruk di Cibadak, Anggota DPRD Banten Dapil Lebak Minta Pemda Tak Tutup Mata

8 Oktober 2025 | 17:04
Harus Ada yang Bertanggung Jawab! DPRD Tuntut Pemkot Cilegon Jelaskan Soal Gaji Honorer yang Macet ke Publik
Daerah

Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

8 Oktober 2025 | 17:02
Truk tambang
Daerah

Truk Tambang Banjiri Bojonegara dan Puloampel, DPRD Kabupaten Serang Buka Suara

8 Oktober 2025 | 16:27
Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes
Daerah

Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Jay Idzes Beri Pesan yang Membakar Semangat

8 Oktober 2025 | 16:11
Walikota Serang Budi Rustandi Gandeng Kejari
Daerah

Sebelum Dibongkar, Walikota Serang Budi Rustandi Gandeng Kejari Ambil Alih Pasar Induk Rau

8 Oktober 2025 | 14:49
muatan pasir dan batu
Daerah

125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

8 Oktober 2025 | 14:10
Load More
Next Post
Nunggak Pajak, Pengusaha Reklame di Pandeglang Kena Teguran

Nunggak Pajak, Pengusaha Reklame di Pandeglang Kena Teguran

Modus Pura-pura Tukar Uang, Dua Lansia Pengedar Upal Diamankan Polres Cilegon

Modus Pura-pura Tukar Uang, Dua Lansia Pengedar Upal Diamankan Polres Cilegon

Tingkatkan Layanan Perbankan, BRI Sinergi dengan BKN

Tingkatkan Layanan Perbankan, BRI Sinergi dengan BKN

Link Nonton The Judge From Hell Episode 11 Sub Indo Full Movie: Da On dan Bit Na Saling Melindungi

Link Nonton The Judge From Hell Episode 11 Sub Indo Full Movie: Da On dan Bit Na Saling Melindungi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

sumpah pemuda 2025

Kumpulan Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2025, Yuk Ikut Ramaikan Medsos dengan Semangat Nasionalisme!

8 Oktober 2025 | 17:19
ugm

Biaya Kuliah Kedokteran UGM Tahun 2025, yang Penasaran Cek di Sini!

8 Oktober 2025 | 17:12
Rumah ambruk

Kunjungi Rumah Ambruk di Cibadak, Anggota DPRD Banten Dapil Lebak Minta Pemda Tak Tutup Mata

8 Oktober 2025 | 17:04
Harus Ada yang Bertanggung Jawab! DPRD Tuntut Pemkot Cilegon Jelaskan Soal Gaji Honorer yang Macet ke Publik

Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

8 Oktober 2025 | 17:02

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda