Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Butuh Uang untuk Aqiqahan, Seorang Ayah di Kota Serang Nekat Curi Kamera

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
24 Oktober 2024 | 16:17
Butuh Uang untuk Aqiqahan, Seorang Ayah di Kota Serang Nekat Curi Kamera

Pengadilan Negeri Serang lokasi persidangan kasus pencurian untuk biaya acara Aqiqahan.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02

BANTENRAYA.COM – Butuh Uang untuk biaya aqiqahan anak, Rohmat Rafiyatna nekat mencuri kamera Cannon M50 milik PT Azra Group di Jalan Kiajurum, Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Kasus pencurian dan pemberatan tersebut mulai dipersidangkan di Pengadilan Negeri Serang pada Rabu 23 Oktober 2024, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU Kejari Serang Ariani.

Dalam dakwaan, yang dikutip dari SIPP PN Serang kasus pencurian itu terjadi pada 27 Juli 2024. Awalnya Rohmat mendatangi kantor PT Azra Grup menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berplat nomor A-3696-CL.

Baca Juga: Sukses di Dunia Otomotif, Bos Mitsubishi Banten Sempatan Memasak Untuk Keluarga

Setibanya disana sekitar pukul 21.30 WIB, Rohmat melihat saksi Victor, Defit, Sutanto, dan Muhyidin hendak meninggalkan kantor. Disana, Rohmat melihat sebuah tas hitam berisi kamera di atas meja kerja saksi Defit.

Melihat itu, Rohmat nekat mengambil tas berisi kamera itu dan dimasukan ke dalam jok motornya.

Keesokan harinya, kamera curian itu digadaikan ke penggadaian Raja Gadai yang berlokasi di Lopang Kelurahan Lopang Kota Serang sebesar Rp3 juta.

Baca Juga: STIA Banten Siap Transformsai dan Berkembang Menjadi Institut dan Universitas

Pada 1 Agustus 2024 sekira jam 10.00 Wib, atas hilangnya kamera itu Defit mengecek video rekaman CCTV.

Dalam rekaman itu terlihat Rohmat tengah membawa tas berwarna hitam yang berisikan 1 kamera merk Cannon M50 ke parkiran sepeda motor.

Atas kejadian itu, Defit melaporkan perbuatan Rohmat kepada Victor selaku pemilik PT Azra Group. Defit kemudian diminta untuk menanyakan kamera tersebut kepada Rohmat.

Baca Juga: Raih Top 20 Financial Institution 2024, bank bjb Perkuat Posisi sebagai Lembaga Keuangan Terkemuka di Indonesia

Namun ketika ditanya, Rohmat menyangkal telah mengambilnya. Atas penggunanya itu, Victor meminta Defit untuk meminjam kunci sepeda motor milik Rohmat.

Akan tetapi Rohmat enggan memberikannya dengan alasan lupa menyimpannya.

Defit kemudian kembali diperintah mengecek jok motor Rohmat secara paksa disaksikan oleh Rohmat, Victor, Sutanto, Muhyidin dan pihak kepolisian.

Baca Juga: Almarhum Anggota PPS Kelurahan Kebonsari dapat Santunan Rp46 Juta, Wafat karena Laka Tunggal Saat Bertugas

Ketika dicek ditemukan 1 buah lensa kamera merk Cannon M50 dan 1 buah baterai kamera milik PT. Azra Group.

Atas temuan itu, Rohmat akhirnya mengakui perbuatannya itu. Kamera itu telah digadaikan sebesar Rp3 juta untuk keperluan aqiqahan anaknya.

Akibat perbuatan Rohmat Rafiyatna, PT Azra Group mengalami kerugian sebesar Rp10 juta. ***

Tags: AqiqahanButuh Uangkasus pencurianKota Serangnekat mencuri kamera
Previous Post

Sukses di Dunia Otomotif, Bos Mitsubishi Banten Sempatkan Memasak Untuk Keluarga

Next Post

Tsunami Megathrust Masih Mengancam Banten, Empat Zona Ini Jadi Sumber Potensi

Related Posts

Konser Amal
Daerah

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak
Daerah

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG
Daerah

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang
Daerah

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02
Karang Taruna
Daerah

Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

14 Desember 2025 | 20:47
Cuci Darah
Daerah

Anak Usia 3 Tahun Sudah Cuci Darah, Ortu Diminta Tak Sembarangan Berikan Minuman Manis

14 Desember 2025 | 20:33
Load More

Popular

  • Aya Balqis

    Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spoiler Drama Surely Tomorrow Episode 4 Sub Indo: Ji Woo Tinggalkan Gyeong Do Gegara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda