BANTENRAYA.COM – Kecamatan Taktakan, Kota Serang, menghuni dasar klasemen atau urutan buncit dalam capaian pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan atau PBB-P2.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Serang, realisasi PBB-P2 Kecamatan Taktakan hingga 22 Oktober 2024 baru 34,2 persen.
Salah satu penyebab rendahnya capaian PBB-P2 Kecamatan Taktakan, karena masih rendahnya kesadaran wajib pajak dalam membayar PBB-P2.
Rendahnya capaian PBB-P2 Kecamatan Taktakan terungkap dalam monitoring dan evaluasi realisasi PBB-P2 di Aula Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Rabu 23 Oktober 2024.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Penjabat atau Pj Walikota Serang Nanang Saefudin, Kepala Bapenda Kota Serang W Hari Pamungkas, Inspektur Kota Serang Wachyu B Kristiawan, Camat Taktakan Mamat Rahmat, dan para lurah se Kecamatan Taktakan turut hadir.
Baca Juga: Jadwal MPL Indonesia Season 14 Tanggal 24 Oktober 2024, Lengkap dengan Link Nonton
Pj Walikota Serang Nanang Saefudin mengatakan, dari enam kecamatan, capaian PBB-P2 Kecamatan Taktakan paling rendah.
“Saya evaluasi tadi satu per satu tentu evaluasi secara keseluruhan dari Rp 3,6 miliar baru tercapai sekitar Rp 1,2 miliar. Atau kalau kalau dipresentasikan sekitar 34,2 persen,” ujar Nanang, kepada Bantenraya.com.
Ia menjelaskan, khusus Kecamatan Taktakan masih tersisa sekitar 65 persen lagi yang belum tertagih di masyarakat.
“Berarti yang belum tertagih masih Rp 2,4 miliar lagi,” jelas dia. (***)