BANTEN RAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon telah menetapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Cilegon.
Komisioner KPU Kota Cilegon Cecep Purnama Asri mengatakan, TPS loksus pada Pilkada Cilegon 2024 sudah ditetapkan yang berlokasi di Lapas Cilegon.
“TPS loksus untuk Pilkada Kota Cilegon 2024 ini berada di Lapas kelas 2A ya, nanti ada tiga TPS disana. Kota Cilegon hanya memiliki satu TPS loksus saja,” kata Cecep kepada Banten Raya melalui sambungan telepon, Kamis (17/10).
Cecep menyampaikan, sebelumnya KPU Kota Cilegon telaj melakukan sosialisasi untuk TPS Loksus tersebut, namun hanya Lapas Cilegon saja yang mengajukan.
“Semenjak dimulai sosialisasi, yang mengajukan hanya dari Lapas Cilegon. Untuk pengajuan TPS loksus lainnya sudah tidak bisa ya,” sambungnya.
TPS loksus tersebut, kata dia, DPT sebanyak 1.344 orang yang berada di Lapas Cilegon kelas 2A.
Baca Juga: Pemkot Wajibkan Perusahaan Terima Tenaga Kerja Disabilitas
“Jumlah pemilih saat kemarin DPT ada 1.344 orang untuk di Lapas kelas 2A, itu laki-laki semua, tidak ada perempuan. Tujuan adanya TPS loksus itu sebagai solusi karena tidak bisa keluar saat pilkada nanti 27 November,” ucapnya.
Berdasarkan data pada KPU Kota Cilegon jumlah DPT di seluruh TPS di Kota Cilegon yakni 330,414 orang. Laki-laki 165,964 orang dan perempuan 164,449 orang.
DPT di TPS Loksus Lapas Cilegon yakni 1.344 orang laki-laki dan perempuan nol.
DPT di TPS reguler yakni 329,069. Laki-laki 164,620 orang dan perempuan 164,449 orang.
Cecep menjelaskan, jika terdapat warga Kota Cilegon berada di rumah sakit atau di luar kota maka akan kemungkinan mengajukan DPTB.
“Kalau di rumah sakit kan kita tidak tahu sakitnya kapan, atau lagi kerja di luar kota, maka bisa mengakses TPS terdekat. Diperaturannya saat ini adalah H-7 dan H-30 untuk melakukan DPTB tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Industri Pengolahan Jadi Kontributor Utama Pertumbuhan Ekonomi 55,29 Persen
Terkait logistik untuk Pilkada, Ia mengungkapkan, menyesuaikan dengan jumlah DPT dari TPS Loksusnya.
“Logistik tetap sama seperti TPS reguler, ada dua kotak suara untuk pemilihan walikota dan gubernur. Kalau bilik suara nanti disesuaikan,” ungkapnya. (***)















