BANTENRAYA.COM – Setelah adanya teror pembakaran rumah dinas pegawai oleh orang tak dikenal (OTK), Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) memberikan bantuan kepada keluarga tersangka perburuan satwa liar yang kini di tahan di Polres Pandeglang.
Kepala Seksi PTN Wilayah II Pulau Handeuleum Ujang Acep mengatakan pihaknya melakukan silaturahmi kepada keluarga tersangka perburuan di TNUK di Kantor Desa Ujung Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.
“Melakukan silaturahmi dengan keluarga terdampak penangkapan pemburu burung, dan tokoh masyarakat Desa Ujungjaya,” katanya.
Ujang menjelaskan kedatangannya dalam rangka memberikan bantuan kepada para keluarga tersangka, dengan harapan dapat membantu meringankan beban keluarga.
“Balai TNUK terus mengoptimalkan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Ujung Jaya, Sukroni meminta agar keluarga tersangka untuk berbesar hati dan menerima proses hukum yang dilakukan pelaku perburuan liar di TNUK.
Baca Juga: Swiss-Belinn Modern Cikande Hadirkan Halloween BBQ di Tepi Kolam Renang!
“Apabila terdapat pihak ketiga yang berusaha untuk seolah-olah memberikan angin segar untuk tidak diterima,” pintanya.
Sukroni berharap warganya yang ditetapkan tersangka perburuan dapat dihukum seringan-ringannya.
“Semoga sanksi hukum yang diterima para tersangka berupa putusan hukum seringan-ringannya. Kami juga meminta masyarakat dan keluarga siap untuk bekerja sama dengan Balai Taman Nasional Ujung Kulon,” harapnya.
Baca Juga: Family By Choice Episode 3 dan 4 Sub Indo: Spoiler dan Link Nonton Full Movie Bukan Bilibili
Diketahui sebelumnya, Rumah dinas Kepala Seksi PTN Wilayah II Handeulem di Desa Ujung Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang diduga dibakar oleh OTK.
Peristiwa pembakaran yang terjadi pada Rabu 3 Oktober 2024 dini hari, diduga dilakukan atas buntut penangkapan lima pelaku pemburu burung di kawasan TNUK beberapa waktu lalu. ***

















