Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Saling Lapor Masalah Pelanggaran Antara Bawaslu Kota Tangerang dan Pjs Walikota Cilegon

Banten Raya Oleh: Banten Raya
9 Oktober 2024 | 19:22
Saling Lapor Masalah Pelanggaran Antara Bawaslu Kota Tangerang dan Pjs Walikota Cilegon

Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Cilegon Nana Supiana Rafi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

SERANG, BANTEN RAYA- Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Cilegon Nana Supiana terlibat aksi saling lapor dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang.
Hal ini dipicu bermula karena adanya dugaan terkait pelanggaran kode etik sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan oleh Nana Supiana. Bawaslu Kota Tangerang akhirnya melaporkan Nana Supiana ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah sebelumnya dilakukan pemanggilan atas Nana Supiana.

Diketahui, Nana Supiana dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN karena telah terlibat di dalam suatu acara yang dihadiri oleh salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur banten serta mendeklarasikan dukungan atas pasangan calon tersebut.

Kendati demikian, saat dikonfirmasi oleh Banten Raya, Nana Supiana menampik jika dirinya sengaja turut serta hadir dalam acara tersebut.

Ia mengatakan, kehadiran dirinya di dalam acara tersebut dikarenakan memenuhi undangan dari salah satu organisasi untuk penyerahan penghargaan kepada dirinya. Akan tetapi, kata dia menjelaskan, di waktu yang bersamaan hadir pula pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yaitu Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.

“Saya itu hanya memenuhi undangan, ada pemberian penghargaan literasi di sana (acara tersebut,-red) . Kemudian duduk pasif dan tidak melakukan apa-apa. Clear itu. Undangannya juga ada,” kata Nana kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).

Baca Juga: Komitmen Majukan Desa di Banten, Pj Gubernur Diganjar Penghargaan oleh Kemendagri

“Jadi silahkan tanyakan kembali ke mereka (Bawaslu Kota Tangerang,-red), karena tidak ada pelanggaran kode etik yang dilanggar,” sambungnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten itu mengaku bahwa, dalam acara tersebut dirinya tidak memberikan pernyataan apapun baik lisan maupun tulisan yang berkaitan dengan deklarasi dukungan kepada salah satu pasangan calon. Ia memastikan bahwa, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena kata Nana, dirinya hadir dalam acara tersebut lantaran menghargai sosok yang telah mengundang dirinya.

BACAJUGA:

Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16
Pemkab Serang

Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

8 Oktober 2025 | 10:39
LBH Bapeksi

LBH BAPEKSI Perjuangkan Cuti Bersyarat untuk Marbot Masjid Ats-Tsauroh yang Jadi Ditahan

8 Oktober 2025 | 10:31
Nakes

Kalang Kabut TKD Dipangkas Rp554 Miliar, Pemprov Banten Bakal Sewakan Aset Tidur

8 Oktober 2025 | 10:04

“Saya gak mengelak, tapi tidak ada pelanggaran yang dilakukan, saya pastikan itu tidak ada. Jadi silahkan konfirmasi ke Bawaslu Kota Tangerang,” ujarnya.

Nana mengatakan, dirinya akan melaporkan Bawaslu Kota Tangerang kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) atas laporan yang dilayangkan ke BKN terkait pelanggaran kode etik kepada dirinya.

“Nanti saya juga laporin balik (Bawaslu Kota Tangerang,-red) ke DKPP,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah mengatakan, dirinya membenarkan bahwa telah meneruskan laporkan terkait Nana Supiana ke BKN. Komarullah menjelaskan, dugaan sementara laporan yang dilayangkan adalah pelanggaran kode etik sebagai ASN yang dilakukan oleh Nana Supiana.

Baca Juga: Semuanya Hanya Jadi Anggota di AKD DPRD Kota Cilegon, Golkar Ibarat Raja Tanpa Mahkota

Kendati demikian, ia mengatakan bahwa, pihaknya masih menunggu keputusan dari BKN terkait sanksi dan apa jenis pelanggaran yang dilanggar oleh Nana Supiana.

“Jadi terkait itu, kita sudah teruskan laporan dugaan pelanggaran itu ke BKN. Itu sudah kita kirimkan sejak tanggal 1 Oktober kemarin. Tapi kan saat ini di BKN sedang masa transisi, jadi belum ada keputusan dan kita juga masih menunggu,” kata Komarullah.

Komarullah mengatakan, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu putusan dari BKN terkait sanksi yang akan diberikan kepada Nana Supiana.

Iya juga mengatakan bahwa, tidak ada surat tembusan kepada terlapor maupun kepada PJ Gubernur Banten atas pelaporan yang menyangkut salah satu pejabat Pemprov Banten tersebut.

“Jadi untuk sanksi mah itu tergantung dari BKN seperti apa. Tapi kalau dari bacaan kita yang menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dan Bawaslu itu kalau masih bakal calon (balon) itu termasuk kepada pelanggaran kode etik. Karena, sudah jelas kan dalam SKB itu melarang PNS secara sengaja menghadiri kampanye atau deklarasi dukungan kepada pasangan calon kepala daerah. Namun demikian, nanti biar BKN yang memberikan kesimpulan seperti apa, kita menunggu aja,” jelasnya.

Saat ditanya terkait pihaknya akan dilaporkan ke DKPP, Komarullah mengatakan pihaknya secara terbuka mempersilahkan dan tidak menjadikannya sebagai suatu masalah yang berarti.

Baca Juga: Didesak Warga Sumur Pecung, DLH Kota Serang Usulkan Penutupan PT RGM

“Ya kalau itu mah kita terbuka aja, silahkan aja gak jadi masalah. Kita wajarkan kalau ada ketidakpuasan terhadap hasil investigasi kita. Ya gapaapa, kita kan hanya menjalan tugas,” pungkasnya. (***)

Tags: BawasluKota TangerangNetralitas ASN
Previous Post

Komitmen Majukan Desa di Banten, Pj Gubernur Diganjar Penghargaan oleh Kemendagri

Next Post

Peran Penting Keluarga Terhadap Pengelolaan Sampah Untuk Tingkatkan Ekonomi

Related Posts

Walikota Serang
Daerah

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16
Pemkab Serang
Daerah

Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

8 Oktober 2025 | 10:39
LBH Bapeksi
Daerah

LBH BAPEKSI Perjuangkan Cuti Bersyarat untuk Marbot Masjid Ats-Tsauroh yang Jadi Ditahan

8 Oktober 2025 | 10:31
Nakes
Daerah

Kalang Kabut TKD Dipangkas Rp554 Miliar, Pemprov Banten Bakal Sewakan Aset Tidur

8 Oktober 2025 | 10:04
petani
Daerah

Masalah Administratif Sebabkan Ratusan Ribu Petani Belum Tebus Pupuk Subsidi

8 Oktober 2025 | 08:35
HUT
Daerah

Link Twibbon HUT Kabupaten Serang ke-499, Pasang Fotomu Sekarang Juga

8 Oktober 2025 | 08:26
Load More
Next Post
Peran Penting Keluarga Terhadap Pengelolaan Sampah Untuk Tingkatkan Ekonomi

Peran Penting Keluarga Terhadap Pengelolaan Sampah Untuk Tingkatkan Ekonomi

Disporapar Kejar Target Wiasatawan Dengan Berbagai Promosi Potensi wisata

Disporapar Kejar Target Wiasatawan Dengan Berbagai Promosi Potensi wisata

Pelaku UMKM Klaim Qris Tingkatkan Penjualan karena Mudah Melakukan Transaksi

Pelaku UMKM Klaim Qris Tingkatkan Penjualan karena Mudah Melakukan Transaksi

Hari Santri Siap Digelar Meriah Libatkan 56 Pondok Salafi dan Modern

Hari Santri Siap Digelar Meriah Libatkan 56 Pondok Salafi dan Modern

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 14 Truk di Kawasan Modern Cikande Terkontaminasi Radioaktif Cs-137, Proses Dekontaminasi Terus Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Arab Saudi vs Indonesia

Daftar Lokasi Nobar Arab Saudi vs Indonesia di Jakarta dan Sekitarnya

8 Oktober 2025 | 11:29
semirata

FKIP Untirta Jadi Tuan Rumah Semirata BKS PTN Barat

8 Oktober 2025 | 11:28
ptn

Tips Memilih PTN 2026 Agar Lolos dan Tidak Menyesal, Nomor 2 Cukup Ampuh

8 Oktober 2025 | 11:21
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda