Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Didesak Warga Sumur Pecung, DLH Kota Serang Usulkan Penutupan PT RGM

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
9 Oktober 2024 | 17:43
Didesak Warga Sumur Pecung, DLH Kota Serang Usulkan Penutupan PT RGM

Pejabat DLH Kota Serang foto bersama warga RW 023, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, audensi dengan Pemkot Serang di Aula Setda lantai 3, Kota Serang, Selasa 8 Oktober . (Dokumentasi Pemkot Serang untuk Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Serang bakal mengusulkan penutupan PT Raja Goedang Mas atau RGM.

Usulan penutupan PT RGM menyusul desakan warga RW 023, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Keberadaan PT RGM telah membuat pencemaran lingkungan kualitas air dan udara khususnya di warga RW 023, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Pencemaran lingkungan dari PT RGM ini menyebabkan kesehatan warga RW 023 terganggu, dikabarkan hingga menelan korban jiwa.

Demikian disampaikan Kepala DLH Kota Serang Farach Richi usai audiensi dengan warga RW 023 di Aula Setda lantai 3, Pemkot Serang, Kota Serang, Selasa 8 Oktober 2024.

BACAJUGA:

Walikota Serang Budi Rustandi Gandeng Kejari

Sebelum Dibongkar, Walikota Serang Budi Rustandi Gandeng Kejari Ambil Alih Pasar Induk Rau

8 Oktober 2025 | 14:49
muatan pasir dan batu

125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

8 Oktober 2025 | 14:10
ponpes kemenag kota cilegon

Kemenag Sebut Ada Ponpes di Cilegon yang Belum Miliki Izin Resmi

8 Oktober 2025 | 14:03
HUT ke-499 Kabupaten Serang

Demo Warnai HUT ke-499 Kabupaten Serang, Zakiyah-Najib Langsung Berdialog dengan Mahasiswa

8 Oktober 2025 | 13:38

Baca Juga: Warga Kelurahan Sumur Pecung Desak Pemkot Serang Tutup PT RGM

Kepala DLH Kota Serang Farach Richi mengatakan, akan segera menerbitkan surat permohonan penutupan pabrik kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar terhadap PT RGM. Langkah itu dilakukan, karena PT RGM telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat setempat.

“Jadi di sinilah Pemerintah Kota Serang hadir untuk masyarakat, meskipun PT RGM itu mempunyai izin dari Provinsi dan Kementerian Lingkungan Hidup, tetapi kami akan melakukan usulan penutupan, karena dampak yang ditimbulkan oleh PT RGM ini telah merugikan masyarakat, terlebih permintaan untuk penutupan ini juga diminta oleh masyarakat setempat,” kata Farach, kepada wartawan.

Ia mengakui bahwa warga RW 023 menghendaki akan adanya langkah dan upaya konkret dari Pemerintah Kota Serang, sehingga penutupan PT RGM ini adalah satu-satunya jalan penyelesaian dalam permasalahan kali ini.

“Keresahan akan penyakit, baik dalam kesulitan bernafas, ginjal, kanker, gangguan pertumbuhan terhadap anak-anak, hingga meninggalnya anggota keluarga, dikarenakan polusi limbah yang diolah tidak sesuai dengan prosedurnya,” ucap dia.

Dalam kasus lingkungan pun, kata dia, PT RGM sudah mencemarkan udara juga air yang digunakan oleh masing-masing warga setempat di RW 023 Kelurahan Sumur Pecung Serang.

Baca Juga: Kualitas Terjamin, Chrerys Dental Care Punya Dokter Gigi Spesialis Orto di Kota Serang

Sebelum adanya pertemuan ini, Farach menuturkan bahwasannya sempat melakukan upaya paksa terhadap PT RGM pada September 2022 lalu, dengan melakukan syarat pemenuhan 13 item selama 6 bulan hingga Februari 2023.

“Pada saat melakukan pengecekan terlihat 80 persen belum terlaksana oleh PT RGM. Lalu dilakukan pengecekan kembali pada 5 April, dan terlihat bahwasannya PT RGM telah melakukan pemenuhan syarat 11, 1 proses dan 1item belum dilaksanakan, dan pada September 2024 kemarin kembali mendapatkan aduan dari masyarakat,” jelasnya.

Dari penuturan warga ini, kata dia, PT RGM bukan hanya melakukan pengumpulan, tetapi nyatanya ada pengolahan, dan limbah tidak terkelola dengan baik.

“Dari adanya penuturan warga tentang kegiatan PT RGM selama ini maka dari hal ini jugalah yang akan kita jadikan alasan, selain itu, rencana tata kelola, tata wilayah, itu juga tidak termasuk di dalam, yang ada di Kelurahan Sumur Pecung,” ungkap Farach.

Farach juga mengatakan, akan berusaha sekuat tenaga dan optimis untuk bisa menutup PT RGM, sesuai dengan keinginan masyarakat juga adanya aturan terlanggar yang dilakukan oleh PT RGM

Baca Juga: Ganjar Pranowo Jadi Korban Penipuan oleh Warga Bekasi, Pelaku Mengaku Andy F Noya

“Karena ini yang terdampak dan yang merasakan adalah warga, optimisnya ya pasti kita akan melakukan pendekatan secara yuridis ya, yang kita ambilkan dari Perda RDTRnya. Insya Allah, pasti masih bisa ditutup,” pungkasnya. ***

Tags: DLH Kota SerangKota Serangpencemaran
Previous Post

Kualitas Terjamin, Chrerys Dental Care Punya Dokter Gigi Spesialis Orto di Kota Serang

Next Post

Siswa MI Al Jauharotunnaqiyyah Diajari Disiplin Lewat Kegiatan Pramuka

Related Posts

Walikota Serang Budi Rustandi Gandeng Kejari
Daerah

Sebelum Dibongkar, Walikota Serang Budi Rustandi Gandeng Kejari Ambil Alih Pasar Induk Rau

8 Oktober 2025 | 14:49
muatan pasir dan batu
Daerah

125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

8 Oktober 2025 | 14:10
ponpes kemenag kota cilegon
Daerah

Kemenag Sebut Ada Ponpes di Cilegon yang Belum Miliki Izin Resmi

8 Oktober 2025 | 14:03
HUT ke-499 Kabupaten Serang
Daerah

Demo Warnai HUT ke-499 Kabupaten Serang, Zakiyah-Najib Langsung Berdialog dengan Mahasiswa

8 Oktober 2025 | 13:38
Baznas
Daerah

Titah Dimyati Natakusumah, Penyaluran Zakat Lewat Baznas Jangan Asal dan Wajib Tepat Sasaran

8 Oktober 2025 | 13:21
honorer
Daerah

Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

8 Oktober 2025 | 13:05
Load More
Next Post
Siswa MI Al Jauharotunnaqiyyah Diajari Disiplin Lewat Kegiatan Pramuka

Siswa MI Al Jauharotunnaqiyyah Diajari Disiplin Lewat Kegiatan Pramuka

Semuanya Hanya Jadi Anggota di AKD DPRD Kota Cilegon, Golkar Ibarat Raja Tanpa Mahkota

Semuanya Hanya Jadi Anggota di AKD DPRD Kota Cilegon, Golkar Ibarat Raja Tanpa Mahkota

Komitmen Majukan Desa di Banten, Pj Gubernur Diganjar Penghargaan oleh Kemendagri

Komitmen Majukan Desa di Banten, Pj Gubernur Diganjar Penghargaan oleh Kemendagri

Saling Lapor Masalah Pelanggaran Antara Bawaslu Kota Tangerang dan Pjs Walikota Cilegon

Saling Lapor Masalah Pelanggaran Antara Bawaslu Kota Tangerang dan Pjs Walikota Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Nadhif Basalamah

Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

8 Oktober 2025 | 15:12
Walikota Serang Budi Rustandi Gandeng Kejari

Sebelum Dibongkar, Walikota Serang Budi Rustandi Gandeng Kejari Ambil Alih Pasar Induk Rau

8 Oktober 2025 | 14:49
Azizah Salsha

Azizah Salsha Foto Mesra dengan Nadif Zahiruddin, Pratama Arhan Sindir Lewat Repost Ini?

8 Oktober 2025 | 14:39
sumpah pemuda

10 Ucapan Sumpah Pemuda 2025, Penuh Semangat Nasionalisme dan Persatuan

8 Oktober 2025 | 14:37

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda