BANTENRAYA.COM – Ada sebanyak 963 penyandang disabilitas di Kota Cilegon yang akan menyalurkan hak pilihnya di Pilkada Kota Cilegon.
Para penyandang disabilitas tersebut, dipastikan akan mendapatkan fasilitas TPS yang nyaman dan ramah kepada kaum disabilitas.
Atas dasar itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon memberikan apresiasi karena KPU Kota Cilegon memfasilitasinya.
Baca Juga: Dorong Suara Airin-Ade di Pilgub Banten, Relawan Puan Turun Gunung
Kepala Dinsos Kota Cilegon Damanhuri menjelaskan, biasanya para penyandang disabilitas diberikan kesempatan untuk menyalurkan suaranya pada sesi terakhir yang difasilitasi petugas di TPS.
“Tapi kalau sekarang KPU membangun TPS yang ramah disabilitas, maka itu suatu kemajuan dan sangat kami apresiasi sekali karena kan kalau disabilitas atau orang yang tidak bisa hadir di TPS, mereka didatangi petugas dengan disaksikan saksi,” katanya, Senin 7 Oktober 2024.
Disisi lain, Damanhuri menyatakan, bukan saja fasilitas. Pihaknya mengharapkan para petugas di lapangan memperhatikan di mana saja lokasi para penyandang disabilitas menentukan hak suaranya.
Baca Juga: Jadi Perempuan Pertama yang Menjabat Ketua, Juwita Wulandari Resmi Pimpin DPRD Lebak
Hal itu perlu dipetakan jauh-jauh hari agar bisa diantisipasi oleh para petugas di lapangan.
“Sebetulnya yang berpotensi tidak bisa hadir langsung ke TPS itu bukan hanya penyandang disabilitas, tapi mereka yang sakit di rumah maupun rumah sakit juga mesti disiapkan bagaimana caranya agar jangan sampai ada warga negara yang tidak bisa ikut memilih,” katanya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Cilegon, Cecep Purnama Asri mengungkapkan, dipastikan lokasi TPS para penyandang disabilitas tersebut akan ramah, misalnya berada di tanah datar tidak menanjak, sehingga menyulitkan para penyandang disabilitas.
Baca Juga: Warga Buat Sayembara Lapor Pelaku Money Politik, Bakal Diberikan Hadiah Rp15 Juta Per Orang
“Jangan sampai menanjak dan ada tangga. Kami pastikan akan nyaman untuk warga,” tegasnya.
Disebutkan Cecep, pihaknya menyampaikan penyandang disabilitas nantinya akan diupayakan agar datang ke TPS dengan dibantu pendamping yang ditentukan oleh yang bersangkutan atau dari pihak petugas.
“Untuk detailnya kita masih menunggu peraturannya, kemungkinan fasilitas untuk disabilitas ini nanti sama seperti pemilu seperti ada pendamping di masing-masing KPPS, pendampingnya dari luar atau bisa dari KPPS-nya dan ada alat bantu untuk tuna netra. Nanti akan ada agenda sosialisasi Pilkada kepada disabilitas,” ungkapnya. ***