Minggu, 7 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Aset Lahan Kawasan Eks Matahari Lama Tinggal Eksekusi, Keberatan 12 Orang Klaim Pemilik Ruko Dinilai Mengulang Hal Sama

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
6 Oktober 2024 | 16:54
Aset Lahan Kawasan Eks Matahari Lama Tinggal Eksekusi, Keberatan 12 Orang Klaim Pemilik Ruko Dinilai Mengulang Hal Sama

Lahan di Kawasan Eks Gedung Matahari Lama yang kini sudah dimiliki Pemkot Cilegon. (Uri/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon menilai kasus gugatan yang pernah dilayangkan 12 orang yang mengklaim pemilik ruko lahan di Kawasan Eks Matahari Lama sudah inkrah.

BACAJUGA:

Cilegon

IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

6 Desember 2025 | 22:12
tangerang selatan

Peningkatan Jalan dan Pencegahan Banjir Jadi Fokus Pemkot Tangerang Selatan

6 Desember 2025 | 21:34
Kabupaten Tangerang

214 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Terima Bantuan CSR

6 Desember 2025 | 20:07
Banten

PKS Banten Salurkan Rp500 Juta Untuk Korban Bencana Sumatera

6 Desember 2025 | 18:14

Bahkan, pihaknya masih menunggu koordinasi dari bagian aset di Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah Kota Cilegon (BPKPAD) Kota Cilegon untuk melakukan eksekusi.

Menanggapi adanya konferensi pers yang dilakukan 12 orang yang mengklaim pemilik sah ruko, hal tersebut hanya mengulang soal yang sama.

Dimana, sebelumnya juga 12 orang tersebut menggungat pihak pengembang. Padahal, secara tegas aset tersebut merupakan milik Pemerintah Kota Cilegon.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Cilegon Agung Budi Prasetya menjelaskan, pihaknya masih menunggu dari pengelolaan aset saja untuk melakukan eksekusi. Dimana, semuanya sudah ada putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

Baca Juga: XL Axiata Luncuran HYFE, Akses Layanan melalui Aplikasi WhatsApp BANTENRAYA.COM – XL Axiata melalui XL Prioritas meluncurkan paket layanan interne

“Tinggal eksekusi tapi ke bidang ke pengelolaan aset dan itu sudah dinyatakan menang, secara hukum sudah inkrah dan mereka yang gugat sebelumnya. Kami akan menjalankan putusan kasasi,” jelasnya.

Agung menyatakan, perihal yang sama juga sudah dilakukan para penggugat tersebut. Dimana, mereka tidak terima dengan para pengembang dan melibatkan Pemkot Cilegon sebagai yang turut tergugat.

“Sudah kalah dan ditolak. Sebenarnya kemarin juga begitu (menggugat pengembang-red). Kemarin sudah di penguasaan kita (Pemkot Cilegon-red). Dulu kita tidak tahu ada transaksi atau tidak antara penggugat dan pengembang,” jelasnya.

Diketahui, para pemilik ruko di sekitar kawasan Cilegon Plaza Mandiri atau yang lebih dikenal dengan Eks Matahari Lama yang terletak di Jalan SA Tirtayasa, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, mengaku tidak rela jika Pemerintah Kota Cilegon mengusir mereka dari ruko miliknya.

Mereka menyatakan akan terus bertahan hingga mendapatkan solusi terbaik dari Pemerintah Kota Cilegon.

Baca Juga: Pohon Tumbang Sempat Tutup Jalan Utama di Merak, Evakuasi Sampai 5 Jam

Hal tersebut, diungkap oleh 12 orang pemilik ruko di kawasan Eks Matahari Lama saat konferensi pers yang digelar oleh kuasa hukum mereka, Rumbi Sitompul di Restoran Bintang Laguna pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

Dalam konferensi pers tersebut, diungkap jika para pemilik ruko yang sebelumnya telah mengajukan gugatan hingga ke tingkat kasasi, menyatakan bukan sedang melawan Pemerintah Kota Cilegon.

“Yang kami gugat itu pengembang Cilegon Plaza Mandiri saat itu yakni PT Genta Kumala, jadi bukan pemerintah ya. Justru kami ingin pemerintah melindungi kami. Bukan malah mengusir kami,” ujar Tjhia Bui Phin Silly, Pemilik Usaha Pulau Indah yang berada di kawasan Eks Matahari Lama. (***)

Tags: GugatanKota CilegonPemkot Cilegon
Previous Post

Jangan Salahkan Aku Selingkuh Episode 4A dan 4B di WeTV Kapan Rilis? Ini Spoiler Lengkap dengan Jadwal Tayang

Next Post

Mulyadi Jayabaya Dukung Andra Soni di Pilgub Banten

Related Posts

Cilegon
Daerah

IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

6 Desember 2025 | 22:12
tangerang selatan
Daerah

Peningkatan Jalan dan Pencegahan Banjir Jadi Fokus Pemkot Tangerang Selatan

6 Desember 2025 | 21:34
Kabupaten Tangerang
Daerah

214 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Terima Bantuan CSR

6 Desember 2025 | 20:07
Banten
Daerah

PKS Banten Salurkan Rp500 Juta Untuk Korban Bencana Sumatera

6 Desember 2025 | 18:14
Walikota Tangerang, Sachrudin
Daerah

Buka Benteng Culture Festival 2025, Sachrudin Ajak Masyarakat Rawat dan Leatarikan Budaya di Kota Tangerang

6 Desember 2025 | 17:01
nformasi lowongan kerja Bidan di RSIA Permata Serdang
Daerah

Lowongan Kerja Bidan di RSIA Permata Serdang, Cek Syarat dan Pendaftarannya

6 Desember 2025 | 15:56
Load More

Popular

  • Cilegon

    Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seklur Warnasari Bakal Diberi Sanksi Nonjob, Daftar Indisipliner Pegawai di Kecamatan Citangkil Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Film yang Bakal Tayang di Movievaganza Trans7, Dijamin Seru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Reno 15 Segera Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasinya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Cilegon

IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

6 Desember 2025 | 22:12
tangerang selatan

Peningkatan Jalan dan Pencegahan Banjir Jadi Fokus Pemkot Tangerang Selatan

6 Desember 2025 | 21:34
Kabupaten Tangerang

214 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Terima Bantuan CSR

6 Desember 2025 | 20:07
Banten

PKS Banten Salurkan Rp500 Juta Untuk Korban Bencana Sumatera

6 Desember 2025 | 18:14

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda