BANTENRAYA.COM – Penetepan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029 diwarnai dengan adanya sejumlah interupsi dari anggota DPRD Provinsi Banten.
Salah seorang anggota DPRD Provinsi Banten yang melayangkan interupsi adalah Musa Weliansyah dari Fraksi PPP-PSI.
Dalam interupsinya, Musa menyampaikan, dirinya sangat menyoroti terkait isu yang saat ini tengah ramai diperbincangkan yakni mengenai kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, beberapa isu lainnya yang pihaknya soroti juga terkait isu pengangkatan tenaga kerja honorer dan penetapan pemilihan lokasi kegiatan DPRD Provinsi Banten.
Baca Juga: Tolak Juwita Wulandari, Elemen Massa di Lebak Surati Megawati Soekarnoputri
“Interupsi pimpinan, setelah ditetapkannya pimpinan definitif ini, ada tiga hal yang ingin saya sampaikan. Diantaranya terkait isu pelanggaran dan kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Lebak, ini sangat memerlukan perhatian. Karena, upaya komunikasi yang sudah saya lakukan dengan instansi terkait, mulai dari UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Provinsi Banten hingga UPTD PPA Kabupaten Lebak, tidak menunjukkan hasil yang memuaskan, kecuali dari pihak Polres Lebak,” kata Musa dalam interupsinya pada Rapat Paripurna agenda penetapan pimpinan DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029, Sabtu, 21 September 2024.
“Kami perlu mencatat bahwa mereka (pihak UPTD PPA) ini harus bekerja secara maksimal selama 1×24 jam, mengingat ini adalah urusan yang sangat mendesak. Terlebih, korbannya merupakan puluhan siswa SMA di Kabupaten Lebak,” tambahnya.
Musa juga menyampaikan, pihaknya turut menyoroti terkait pengangkatan lebih dari 500 pegawai honorer di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten yang hingga saat ini belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Pihaknya mendesak agar pimpinan definitif DPRD Provinsi Banten yang baru agar berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para pegawai honorer tersebut agar mendapatkan status yang lebih jelas.
Baca Juga: Dampak Kebakaran TPSA Bagendung Selama Sepekan, 79 Orang Alami ISPA
“Apabila mereka tidak diangkat hingga tahun 2026, saya berjanji tidak akan melanjutkan pekerjaan saya di DPRD Provinsi Banten. Keadaan ini sungguh memalukan, tidak hanya untuk saya, tetapi juga untuk pimpinan DPRD. Maka saya kira ini perlu untuk menjadi perhatian kita semua,” ujarnya.
Lebih lanjut Musa mengatakan, pihaknya juga turut meminta agar dalam rangka pemilihan lokasi kegiatan DPRD Provinsi Banten, dapat melibatkan seluruh anggota DPRD Provinsi Banten, bukan ditentukan oleh beberapa anggota saja.
Ia menegaskan bahwa, hal tersebut merupakan tindakan yang sangat tidak adil.
Bahkan, pihaknya juga turut mendesak agar Penjabat atau Pj Gubernur Banten Al Muktabar dapat menegur dan mengingatkan kepada jajarannya untuk bersinergi dan menjalin kemitraan yang baik dengan DPRD dalam rangka menciptakan roda pemerintahan daerah yang harmonis.
Baca Juga: Undian Nomor Urut Pilkada Kota Cilegon Dilakukan Besok
“Saya berbicara berdasarkan fakta, mohon maaf jika saya mengganggu. Tolong kepada Pak Pj, tegur juga bawahannya, karena ada dinas-dinas yang terlihat tidak bertindak secara adil terhadap anggota DPRD,” ucapnya.
“Maka, saya akan berdiri di garda terdepan untuk melawan kedzaliman-dzaliman seperti ini, dengan cara saya sendiri yang akan dilakukan. Ini harus dicatat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua definitif DPRD Provinsi Banten Fraksi Partai Gerindra Yudi Budi Wibowo mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Musa di agenda Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Banten mendatang.
“Terima kasih atas interupsinya, saya kira apa yang disampaikan oleh pak Musa nanti akan bisa kita tindaklanjuti untuk dibahas pada rapat pimpinan. Karena saat ini agenda kita adalah penetapan pimpinan definitif. Terima Kasih,” kata Yudi.***