Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pengangkutan 245 Ton Sampah di Cilegon Terhambat Dampak TPSA Terbakar

Tim Banten Raya 01 Oleh: Tim Banten Raya 01
19 September 2024 | 20:53
Pengangkutan 245 Ton Sampah di Cilegon Terhambat Dampak TPSA Terbakar

Mobil Milik DLH Dalam Proses Pengangkutan Sampah di PCI Cilegon. Tia/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Pengangkutan 245 ton sampah di lingkungan warga Kota Cilegon terhambat akibat dampak dari Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung terbakar tiga hari yang lalu.

Adapun total sampah dalam sehari yang diangkut di lingkungan warga Kota Cilegon ke TPSA Bagendung yaitu 245 ton sampah dalam satu hari.

Selama tiga hari ini pasca kebakaran TPSA Bagendung, jika di total pasca kebakaran terdapat 735 Ton sampah yang terhambat pembuangannya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Sabri Mahyudin mengatakan, pengangkutan sampah terganggu karena dampak dari kebakaran TPSA.

“Untuk kendaraan pengangkutan sampah dari Pemkot masih berjalan, sedangkan dari transporter atau yang pengangkutan di lingkungan rumah warga kami hentikan sementara,” kata Sabri kepada Banten Raya, Kamis (9/9).

Baca Juga: Polres Siap Tindak Pelanggar Dana Kampanye saat Pilkada Cilegon

Sabri menyampaikan, sampah yang diangkut dan dibuang ke TPSA sementara untuk saat ini bukan dari lingkungan rumah warga.

“Pengangkutan sampah dari Pemkot Cilegon itu macam sampahnya dari pasar, dari pusat pelayanan masyarakat itu masih bisa masuk ke TPSA Bagendung,” sambungnya.

BACAJUGA:

Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16
Pemkab Serang

Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

8 Oktober 2025 | 10:39
LBH Bapeksi

LBH BAPEKSI Perjuangkan Cuti Bersyarat untuk Marbot Masjid Ats-Tsauroh yang Jadi Ditahan

8 Oktober 2025 | 10:31
Nakes

Kalang Kabut TKD Dipangkas Rp554 Miliar, Pemprov Banten Bakal Sewakan Aset Tidur

8 Oktober 2025 | 10:04

Plat merah atau angkutan sampah yang dimiliki Pemkot diprioritaskan untuk dikirim ke TPSA Bagendung.

Yang di stop untuk pengiriman sampah ke TPSA Bagendung, kata dia, plat hitam mobil pengangkutan sampah yang dihasilkan oleh transpoter atau dari rumah warga seperti perumahan atau industri.

“Untuk plat hitam kita coba fasilitasi berkirim surat ke Cilowong Serang untuk permohonan pembuangan sampah kami dari Cilegon untuk sementara,” katanya.

Sabri menjelaskan, penundaan pembuangan sampah tersebut dihentikan sampai situasi aman terkendali.

“Kita berharap apinya cepat padam, penundaan pengangkutan pembuangan sampah ke TPSA sampai keadaannya sudah aman terkendali,” jelasnya.

Baca Juga: Musim Ikan Tak Menentu dan Pendapatan Anjlok, Nelayan Bojonegara Beralih Profesi Jadi Petani

Ia mengimbau, masyarakat Kota Cilegon untuk memilah sampahnya kembali, karena proses pembuangan sampah saat ini sedang terhambat.

“Dengan kondisi ini melakukan pemilihan mana yang bisa dimanfaatkan kembali, mana yang bisa di daur ulang, mana yang bisa diolah sendiri untuk saat ini,” imbaunya. (***)

Tags: BagendungKota Cilegonsampahterbakar
Previous Post

Polres Siap Tindak Pelanggar Dana Kampanye saat Pilkada Cilegon

Next Post

Pemprov Dukung Rencana Reaktivasi Rel Rangkas Pandeglang

Related Posts

Walikota Serang
Daerah

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16
Pemkab Serang
Daerah

Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

8 Oktober 2025 | 10:39
LBH Bapeksi
Daerah

LBH BAPEKSI Perjuangkan Cuti Bersyarat untuk Marbot Masjid Ats-Tsauroh yang Jadi Ditahan

8 Oktober 2025 | 10:31
Nakes
Daerah

Kalang Kabut TKD Dipangkas Rp554 Miliar, Pemprov Banten Bakal Sewakan Aset Tidur

8 Oktober 2025 | 10:04
petani
Daerah

Masalah Administratif Sebabkan Ratusan Ribu Petani Belum Tebus Pupuk Subsidi

8 Oktober 2025 | 08:35
HUT
Daerah

Link Twibbon HUT Kabupaten Serang ke-499, Pasang Fotomu Sekarang Juga

8 Oktober 2025 | 08:26
Load More
Next Post
Pemprov Dukung Rencana Reaktivasi Rel Rangkas Pandeglang

Pemprov Dukung Rencana Reaktivasi Rel Rangkas Pandeglang

KPU Banten Intruksikan Pendirian TPS Hindari Potensi Bencana Hidrometeorologi Basah

KPU Banten Intruksikan Pendirian TPS Hindari Potensi Bencana Hidrometeorologi Basah

Bawaslu Gandeng Ormas Perketat Pengawasan Pilkada

Bawaslu Gandeng Ormas Perketat Pengawasan Pilkada

Empat Calon Pimpinan DPRD Kota Serang Definitif Ditetapkan

Empat Calon Pimpinan DPRD Kota Serang Definitif Ditetapkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 14 Truk di Kawasan Modern Cikande Terkontaminasi Radioaktif Cs-137, Proses Dekontaminasi Terus Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

ptn

Tips Memilih PTN 2026 Agar Lolos dan Tidak Menyesal, Nomor 2 Cukup Ampuh

8 Oktober 2025 | 11:21
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16
mahasiswi Uniba

Mahasiswi Uniba Juara I Gebeka Math Infografis 2025

8 Oktober 2025 | 11:10
Kualifikasi Piala Dunia

Prediksi Pemain Arab Saudi vs Indonesia Malam Ini, Laga Hidup Mati Pasukan Garuda

8 Oktober 2025 | 11:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda