Kamis, 25 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

3 Bapaslon Pilkada Cilegon Memenuhi Syarat, Tim Siap Geber Sosialisasi

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
16 September 2024 | 21:12
3 Bapaslon Pilkada Cilegon Memenuhi Syarat, Tim Siap Geber Sosialisasi

Flayer 3 bapaslon di Pilkada Kota Cilegon yang dinyatakan MS KPU Cilegon

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon memastikan hasil penelitian persyaratan administrasi Calon dan perbaikan persyaratan administrasi calon milik 3 bakal pasangan calon (Bapaslon) yang mendaftar memenuhi syarat (MS).

BacaJuga

Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Budi Rustandi

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

25 September 2025 | 20:24
Pantai Anyer

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

25 September 2025 | 20:17
Baznas Banten

47 Calon Pimpinan Baznas Banten Lolos Seleksi Administrasi

25 September 2025 | 19:28

Untuk itu, pihak KPU Kota Cilegon mengumumkan penerimaan tanggapan dan masukan untuk 3 bakal pasangan calon (Bapaslon) tersebut.

Disisi lain, Tim Pemenangan tiga bapaslon yakni Helldy-Alawi, Isro-Uyun dan Robinsar-Fajar menyatakan bersyukur ketiganya bisa lolos seleksi.

Baca Juga: Cuss Cobain! Mie Bangladesh dan Mie Thailand di Kota Cilegon, Murmer dan Pasti Kenyang

Hal itu, membuat tim masing-masing yakin dan bersiap untuk terus melakukan kunjungan dan safari politik di masyarakat.

Ketua Tim Pemenangan Helldy-Alawi yakni Muhlis Sulistio mengungkapkan, bersyukur berkas pencalonan milik Helldy- lawi sudah dinyatakan MS.

“Alhamdulillah pak Helldy dan Pak Alawi  dinyatakan memenuhi syarat pencalonannya. Tentu hal patut disyukuri. Tentu tim di bawah akan semakin bersemangat dalam menyosialisasikan visi misi dan program unggulan Helldy-Alawi kepada masyarakat Cilegon,” ucapnya, Senin 16 September 2024.

Baca Juga: TAMAT! Perfect Family Episode 11 dan 12 Sub Indo: Jadwal Tayang dan Link Nonton Bukan Bilibili

Ketua Tim Pemenangan Robinsar-Fajar menyampaikan, setelah diterima atau MS syarat administrasi (Robinsar-Fajar) pihaknya akan langsung tancap gas untuk melakukan kerja-kerja politik dan pemenangan.

“Lanjut Gaspol kerja-kerja pemenangan,” singkatnya.

Dewan Pengarah Tim Pemenangan Isro-Uyun yakni Sutisna Abas menyampaikan, akan terus melakukan kunjungan di 3 dapil lainnya selain dapil asal Isro dan Uyun di Ciwandan-Citangkil.

Baca Juga: Tiga Kader PDIP Diusulkan Jadi Ketua DPRD Lebak, Juwita Tidak Termasuk

“Berkeliling ketiga dapil lainnya. Khusus untuk Pulomerak dan Grogol itu menjadi target, karena secara langsung masyarakat meminta untuk dikunjungi,” ujarnya.

Kepala Divisi Teknis dan Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni menyatakan, adanya tanggapan dan masukan tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga: Imbas Judol dan Pinjol Ratusan Pasutri di Lebak Bercerai

“KPU Kota Cilegon mengumumkan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat kepada 3 bapaslon tersebut sesuai dengan PKPU,” katanya.

Urip menambahkan, tanggapan dan masukan tersebut berupa dukungan atas calon atau pasangan calon, masukan dan tanggapan soal status mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis pidananya atau hasil penelitian dan minitasi dan penelitian perbaikan.

“Bisa memberikan tanggapan dan tentu disertakan uraian dan d0kumen bukti penunjang yang relevan,” jelasnya.

Baca Juga: Persyaratan 3 Bapaslon Memenuhi Syarat, KPU Umumkan Penerimaan Tanggapan dan Masukan

Untuk tanggapan dan masukan, papar Urip, bisa diberikan secara daring melalui https://infopemilu.kpu.go.id atau dating langsung ke Kantor KPU Kota Cilegon Jalan Kyai Haji Abdul Latif, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon.

“Sudah ada tata caranya baik online dan juga langsung,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman menyampaikan, masukan tersebut dilakukan hingga 18 September mendatang.

Baca Juga: Imbas Daya Beli dan Jual Rendah, Puluhan Pedagang di Lebak Pilih Gulung Tikar

“Dimulai dari 15 sampai 18 September nantinya,” jelasnya.

Selain tanggapan dan masukan, papar Fatur panggilan akrab Patchurrohman, pihaknya juga sudah mengumumkan visi, misi dan program pasangan calon.

“Ini dalam rangka rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Cilegon Tahun 2024,” pungkasnya. ***

Tags: 3 bakal pasangan calonMemenuhi Syaratsafari politiktim pemenangan

Related Posts

Pasar Induk Rau
Daerah

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Budi Rustandi
Daerah

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

25 September 2025 | 20:24
Pantai Anyer
Daerah

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

25 September 2025 | 20:17
Baznas Banten
Daerah

47 Calon Pimpinan Baznas Banten Lolos Seleksi Administrasi

25 September 2025 | 19:28
UMK 2026
Daerah

Apindo Banten Minta Penetapan UMP dan UMK Dipercepat

25 September 2025 | 19:03
Walikota Tangsel Benyamin Davnie merespons kritik dari artis Leony Vitria Hartanti.
Daerah

Benyamin Davnie Apresiasi Leony, Jadi Bukti Transparansi Program Pemkot Tangsel

25 September 2025 | 18:50
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara KarenaTak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
mahasiswa

Pengajian Akbar Poltekkes Aisyiyah Banten Cetak Generasi Akhlak Mulia dengan Pengajian Akbar

25 September 2025 | 17:54
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin

Sekda Nanang Saefudin Ditunjuk Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Serang

25 September 2025 | 13:54
faskel cilegon bimtek

Menentukan Kualitas Pembangunan, Faskel di Cilegon Ditekankan Valid Mengisi Dokumen Musrembang Kelurahan

25 September 2025 | 12:45
Fitur

Chat Rahasia Whatsapp Lebih Aman dan Gak Bisa Dibuka Orang Lain dengan Fitur Ini

Battery Health

Ini 6 Tanda Baterai iPhone Harus Diganti, Tak Melulu Soal Battery Health

HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

Budi Rustandi

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

Pantai Anyer

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

LKS Tripartit

LKS Tripartit Tegaskan Komitmen Atasi Masalah Ketenagakerjaan di Banten

Fitur

Chat Rahasia Whatsapp Lebih Aman dan Gak Bisa Dibuka Orang Lain dengan Fitur Ini

25 September 2025 | 21:06
Battery Health

Ini 6 Tanda Baterai iPhone Harus Diganti, Tak Melulu Soal Battery Health

25 September 2025 | 20:57
HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

25 September 2025 | 20:39
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Budi Rustandi

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

25 September 2025 | 20:24
Pantai Anyer

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

25 September 2025 | 20:17
LKS Tripartit

LKS Tripartit Tegaskan Komitmen Atasi Masalah Ketenagakerjaan di Banten

25 September 2025 | 20:01

Recent News

Fitur

Chat Rahasia Whatsapp Lebih Aman dan Gak Bisa Dibuka Orang Lain dengan Fitur Ini

25 September 2025 | 21:06
Battery Health

Ini 6 Tanda Baterai iPhone Harus Diganti, Tak Melulu Soal Battery Health

25 September 2025 | 20:57
HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

25 September 2025 | 20:39
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda