BANTENRAYA.COM- Pemkot Serang kembali menggelontorkan bantuan hibah untuk pesantren di Kota Serang tahun 2021. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp3 miliar.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Serang Koswara mengatakan, bantuan hibah tahun ini bagi 92 organisasi kemasyarakatan atau lembaga.
“Ada 27 ponpes dari 92 lembaga yang mengajukan proposal, dan mendapatan bantuan. Besaran yang diterima masing-masing ponpes berbeda dan lain-lain,” ujar Koswara Minggu 3 Oktober 2021
Baca Juga: PPP di Banten Panaskan Mesin Politik Jelang Pemilu 2024
Ia menyebutkan, 27 Ponpes yang mengajukan proposal bantuan itu di antaranya MUI, FSPP, FKDT, PD Muhammadiyah, BWI, DMI, masjid-masjid, musola, dan madrasah. “Sebagian besar sudah ada yang cair, yang lainnya masih proses,” jelas dia.
Koswara menjelaskan, persyaratan minimal hibah kepada badan dan lembaga masyarakat serta ormas yang ingin mengajukan proposal, untuk badan dan lembaga memiliki kepengurusan yang jelas di daerah yang bersangkutan, dan memiliki surat keterangan domisili dari lurah atau kepala desa setempat.
Adapun untuk organisasi kemasyarakatan persyaratannya berkedudukan dalam wilayah administrasi yang bersangkutan, telah terdaftar pada kementerian yang membidangi urusan hukum dan HAM paling singkat tiga tahun, dan berkedudukan dalam wilayah administrasi pemerintah daerah yang bersangkutan dan memiliki sekretariat tetap. “Kalau tahun ini mengajukan dapatnya bukan tahun ini, ada prosedurnya,” jelasnya.
Baca Juga: Singo Edan Ngamuk, Arema FC Terkam Persela 3-0
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang setiap tahun menganggarkan bantuan dana hibah untuk ponpes. “Setiap tahun kami menganggarkan untuk ponpes, lembaga kemasyarakatan, dan ormas,” kata Syafrudin. ***

















