BANTENRAYA.COM – Tim Advokasi Robinsar-Fajar Hadi Prabowo melaporkan Lurah Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon Rahmadi Ramidin ke Inspektorat Kota Cilegon.
Lurah Gerem diadukan ke Inspektorat Kota Cilegon atas dugaan masalah netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN pada Pilkada Kota Cilegon 2024.
Sebelumnya, pada Kamis, 5 September 2024, Tim Advokasi Robinsar-Fajar Hadi Prabowo ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Cilegon dengan kasus serupa.
Di mana, laporan berdasarkan sebuah video pria yang diduga Lurah Gerem Rahmadi Ramidin membagikan kaos Bakal Calon Walikota Cilegon petahana Helldy Agustian.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Berikan Jaminan Kerja untuk ke Petani Kranggot
Laporan itu dilakukan pada Senin, 9 September 2024.
Tim Advokasi Robinsar-Fajar Hadi Prabow Irfan Aziz Abdillah mengatakan, pihaknya melaporkan oknum ASN yang diduga melanggar netralitas ASN.
“Kami melaporkan yang bersangkutan kepada Inspektorat Kota Cilegon, kami mencona menemui Inspektur Pembantu IV, tetapi sudah berjam-jam tidak berkenan menemui kami, kami hanya dihadapkan pada stafnya saja,” katanya pada Senin, 9 September 2024.
Irfan menyayangkan Inspektur Pembantu IV tidak menemuinya.
Baca Juga: Mengenal Serin Jo, MC Fan Meeting Kim Soo Hyun yang Kena Hujat Gegara Dianggap Tak Sopan
“Padahal, ketidaknetralan ini masalah yang serius. ASN harus netral,” tandasnya.
Irfan mengaku akan memantau tindak lanjut aduannya tersebut.
“Kalau perlu di setiap kecamatan diadakan sosialisasi terkait nertralitas ASN untuk menekankan kepada lurah-lurah dan ASN lainnya,” pintanya.
Ia meminta adanya penangguhan kenaikan pangkat serta non job.
Baca Juga: Intip Resep Peyek Kacang Crispy, Ide Cemilan Kering Cocok untuk Jualan
“Harapannya ada sanksi tegas, jangan diabaikan. Agar ada efek jera kepada ASN lainnya yang bersikap tidak netral,” paparnya.
Di tempat yang sama, Staf Inspektorat Kota Cilegon Teguh Maha Indra mengatakan, pihaknya menerima aduan masyarakat, diduga ada ASN yang melanggar netralitas.
“Dari salah satu paslon (Robinsar-Fajar), kop suratnya. Terkait ASN tidak netralitas, kalau secara alur kita wait and see dari Bawaslu,” paparnya.
Terpisah, Lurah Gerem Rahmadi Ramidin saat dihubungi melalui telepon genggamnya tidak menjawab, namun ia membalas pesan whatsapp.
“Lg skt gigi,” singkatnya.***