BANTENRAYA.COM – Ternyata Kabupaten Pandeglang termasuk 10 besar daerah rawan pelanggaran Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024.
Informasi terkait Kabupaten Pandeglang jadi daerah rawan pelanggaran Pilkada 2024 disampaikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI).
Kabar tersebut menjadi sebuah peringatan bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang terkait pelanggaran saat Pilkada 2024 nanti.
Baca Juga: Sempat Ancam Culik Wartawan, Pria Diduga Body Guard Atta Halililntar Minta Maaf
Informasi tersebut dilansir Bantenraya.com dari unggahan akun Instagram @bawasluri pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Unggahan tersebut bertuliskan “21 Daerah Rawan Dalam Tahapan Pencalonan Pemilihan Serentak Tahun 2024”.
Bawaslu menyusun dan memetakan kerawanan Pilkada 2024 dalam rangka menguatkan agenda pencegahan.
Baca Juga: Anggota DPRD Kota Cilegon Tak Becus Siap-siap Dicopot, Ketua Partai Tak Mau Main-main
Setidaknya terdapat tujuh Indikator Kerawanan Tahapan Pencalonan yang ditampilkan oleh Bawaslu RI di Instagram, antara lain:
1. Keberadaan calon petahana
2. Calon yang memiliki hubungan kekerabatan
Baca Juga: Pelaku Curanmor Tewas di Pasar Cikande, Diduga Diamuk Massa
3. Calon yang memiliki hubungan kekerabatan antar wilayah
4. calon dari unsur ASN, TNI, POLRI
5. Adanya rotasi jabatan
6. Potensi KTP ganda
Baca Juga: Workshop Numerasi di SMK Negeri 3 Kota Serang, Pemateri Kualitas Jempolan Dihadirkan
7. Kepengutusan ganda Partai Politik
Pada slide ke-3, ditampilkan bahwa ada 11 Provinsi Rawan Tinggi dalam Tahapan Pencalonan.
Walaupun Provinsi Banten tidak termasuk, namun tetap saja masyarakat harus waspada akan kecurahan bisa terjadi.
Baca Juga: VIRAL! Ulang Tahun Jungkook BTS Dirayakan Tasyakuran di Panti Asuhan
Kemudian pada slide terakhir, terpampang ada 10 Kabupaten atau Kota yang Rawan Tinggi dalam Tahapan Pencalonan.
Mengejutkannya, Kabupaten Pandeglang termasuk di dalamnya.
Pada tahapan pencalonan, kerawanan tertinggi adalah potensi penyalahgunaan kewenangan calon dari unsur Petahana, ASN, TNI, dan POLRI.
Baca Juga: Efek Pancaroba 44.686 Warga Cilegon Terkena Ispa, Dinkes Beri Tips Agar Tak Ikut Jadi ‘Korban’
Selain Pandeglang, Kabupaten yang rawan lainnya adalah Nias Barat, Lahat, Agam, Bojonegoro, Barru, Luwu, Timor Tengah Utara, Pulau Taliabu, dan Bulukumba.
Diharapkan semua masyarakat, terutama di Pandeglang, perlu ikut mengawal Pilkada 2024. Apabila dicurigai adanya pelanggaran, segera lapor ke Bawaslu.***