Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kabupaten Pandeglang Masuk Daerah Rawan Pelanggaran Pilkada 2024

Burhanudin Raya Rambani Oleh: Burhanudin Raya Rambani
5 September 2024 | 12:44
Kabupaten Pandeglang Masuk Daerah Rawan Pelanggaran Pilkada 2024

Kabupaten Pandeglang rawan pelanggaran Pilkada 2024. Maps/Wahjudi Prajogo

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ternyata Kabupaten Pandeglang termasuk 10 besar daerah rawan pelanggaran Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024.

Informasi terkait Kabupaten Pandeglang jadi daerah rawan pelanggaran Pilkada 2024 disampaikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI).

BACAJUGA:

Aktivitas tambang di Kota Cilegon meningkat

Potensi Konflik Meningkat Akibat Banjir Truk Tambang, Polres Cilegon Dorong Bufferzone dan Penambahan Rambu Lalin

9 Oktober 2025 | 11:31
PAUD

Tinawati Andra Soni Dorong Setiap PAUD Belajar Kebencanaan ke BPBD Banten

9 Oktober 2025 | 10:31
KONI Kota Cilegon

Usai Dilantik KONI Kota Cilegon Fokus Persiapkan Porprov dan Popda

9 Oktober 2025 | 07:15
Bus Trans Banten

Bus Trans Banten Membantu Warga Banten, Hemat Biaya Pergi Ke Kampus 

9 Oktober 2025 | 07:00

Kabar tersebut menjadi sebuah peringatan bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang terkait pelanggaran saat Pilkada 2024 nanti.

Baca Juga: Sempat Ancam Culik Wartawan, Pria Diduga Body Guard Atta Halililntar Minta Maaf

Informasi tersebut dilansir Bantenraya.com dari unggahan akun Instagram @bawasluri pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Unggahan tersebut bertuliskan “21 Daerah Rawan Dalam Tahapan Pencalonan Pemilihan Serentak Tahun 2024”.

Bawaslu menyusun dan memetakan kerawanan Pilkada 2024 dalam rangka menguatkan agenda pencegahan.

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Cilegon Tak Becus Siap-siap Dicopot, Ketua Partai Tak Mau Main-main

Setidaknya terdapat tujuh Indikator Kerawanan Tahapan Pencalonan yang ditampilkan oleh Bawaslu RI di Instagram, antara lain:

1. Keberadaan calon petahana

2. Calon yang memiliki hubungan kekerabatan

Baca Juga: Pelaku Curanmor Tewas di Pasar Cikande, Diduga Diamuk Massa

3. Calon yang memiliki hubungan kekerabatan antar wilayah

4. calon dari unsur ASN, TNI, POLRI

5. Adanya rotasi jabatan

6. Potensi KTP ganda

Baca Juga: Workshop Numerasi di SMK Negeri 3 Kota Serang, Pemateri Kualitas Jempolan Dihadirkan

7. Kepengutusan ganda Partai Politik

Pada slide ke-3, ditampilkan bahwa ada 11 Provinsi Rawan Tinggi dalam Tahapan Pencalonan.

Walaupun Provinsi Banten tidak termasuk, namun tetap saja masyarakat harus waspada akan kecurahan bisa terjadi.

Baca Juga: VIRAL! Ulang Tahun Jungkook BTS Dirayakan Tasyakuran di Panti Asuhan

Kemudian pada slide terakhir, terpampang ada 10 Kabupaten atau Kota yang Rawan Tinggi dalam Tahapan Pencalonan.

Mengejutkannya, Kabupaten Pandeglang termasuk di dalamnya.

Pada tahapan pencalonan, kerawanan tertinggi adalah potensi penyalahgunaan kewenangan calon dari unsur Petahana, ASN, TNI, dan POLRI.

Baca Juga: Efek Pancaroba 44.686 Warga Cilegon Terkena Ispa, Dinkes Beri Tips Agar Tak Ikut Jadi ‘Korban’

Selain Pandeglang, Kabupaten yang rawan lainnya adalah Nias Barat, Lahat, Agam, Bojonegoro, Barru, Luwu, Timor Tengah Utara, Pulau Taliabu, dan Bulukumba.

Diharapkan semua masyarakat, terutama di Pandeglang, perlu ikut mengawal Pilkada 2024. Apabila dicurigai adanya pelanggaran, segera lapor ke Bawaslu.***

Tags: ASNKabupaten PandeglangPemilu 2024rawanTahapan Pencalonan
Previous Post

Sempat Ancam Culik Wartawan, Pria Diduga Body Guard Atta Halililntar Minta Maaf

Next Post

Jabat Ketua DPRD Kota Cilegon Sementara, Segini Harta Kekayaan Rizki Khairul Ichwan

Related Posts

Aktivitas tambang di Kota Cilegon meningkat
Daerah

Potensi Konflik Meningkat Akibat Banjir Truk Tambang, Polres Cilegon Dorong Bufferzone dan Penambahan Rambu Lalin

9 Oktober 2025 | 11:31
PAUD
Daerah

Tinawati Andra Soni Dorong Setiap PAUD Belajar Kebencanaan ke BPBD Banten

9 Oktober 2025 | 10:31
KONI Kota Cilegon
Daerah

Usai Dilantik KONI Kota Cilegon Fokus Persiapkan Porprov dan Popda

9 Oktober 2025 | 07:15
Bus Trans Banten
Daerah

Bus Trans Banten Membantu Warga Banten, Hemat Biaya Pergi Ke Kampus 

9 Oktober 2025 | 07:00
Harus Miliki Konstruksi Andal Agar Tidak Roboh, Ponpes di Cilegon Minta Dilibatkan
Daerah

Harus Miliki Konstruksi Andal Agar Tidak Roboh, Ponpes di Cilegon Minta Dilibatkan

9 Oktober 2025 | 06:30
robinsar
Daerah

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Load More
Next Post
Jabat Ketua DPRD Kota Cilegon Sementara, Segini Harta Kekayaan Rizki Khairul Ichwan

Jabat Ketua DPRD Kota Cilegon Sementara, Segini Harta Kekayaan Rizki Khairul Ichwan

4 Syarat Bertemu Paus di GBK Hari Ini Bagi Umat Katolik, yang Terakhir Sepele tapi Jangan Diabaikan

4 Syarat Bertemu Paus di GBK Hari Ini Bagi Umat Katolik, yang Terakhir Sepele tapi Jangan Diabaikan

Berikut 9 Formasi CPNS 2024 Khusus Lulusan SMA atau SMK!

Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Diperpanjang, Masih Ada Kesempatan Jangan Sampai Terlewat Lagi

Kuota Rumah Subsidi Bertambah 34 Ribu Unit, REI Banten: Siapa Cepat Dia Dapat

Kuota Rumah Subsidi Bertambah 34 Ribu Unit, REI Banten: Siapa Cepat Dia Dapat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

lomba menulis cerpen

Lomba Menulis Cerpen Online ke-21 Tulis.me Kembali Digelar, Total Hadiah Puluhan Juta Rupiah

9 Oktober 2025 | 14:06
Seleksi Wirausaha Muda 2025

Besok Terakhir Daftar Seleksi Wirausaha Muda 2025 Dispora Banten, Cek Ketentuan dan Link di Sini!

9 Oktober 2025 | 13:47
Persib Bandung

Belum Adanya Penomoran Kursi di Tribun Stadion, Persib Didenda AFC Sebesar Rp16,5 Juta

9 Oktober 2025 | 12:49
Nasib selanjutnya Skuad Garuda menuju Piala Dunia 2026. (Instagram/@liga1match)

Skuad Garuda Gagal Meraih Kemenangan Atas Arab Saudi, Bagaimana Nasib Selanjutnya?

9 Oktober 2025 | 12:45

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda