BANTENRAYA.COM – Dalam rangka antisipasi adanya potensi bencana, Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten telah menganggarkan Biaya Tidak Terduga atau BTT pada APBD 2024 sebesar Rp 50 Miliyar.
Anggarana dana BTT tersebut dikhususkan untuk penanganan bencana luar biasa seperti potensi gempa bumi megathrust yang ramai dibicarakan akhir-akhir ini.
Sebagai informasi, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG telah merilis adanya potensi gempa bumi megathrust di Selat Sunda yang berpotensi dapat mengguncang wilayah Pulau Jawa termasuk Provinsi Banten.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah atau Sekda Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, saat ini berbagai persiapan telah dilakukan oleh Pemprov Banten, baik secara anggaran dana maupun penanggulang secara teknis.
Baca Juga: Entaskan Pengangguran di Provinsi Banten, Pemprov Minta Kabupaten atau Kota Bentuk TKDV
Ia menyampaikan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Provinsi Banten juga telah diminta untuk terus melakukan mitigasi dengan melakukan sosialisasi dan simulasi bencana tsunami disejumlah daerah khususnya Lebak dan Pandeglang yang disinyalir menjadi daerah paling rawan terkena dampak megathrust.
“Berbagai persiapan sudah kita lakukan, seperti anggaran kita sudah ada BTT di tahun ini sebesar Rp 50 Milyar, selain itu untuk antisipasi penanganannya juga kita terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Besok juga insyaAllah kita ada rapat kesiapsiagaan di Pandeglang, guna membahas potensi itu. Kita juga terus mengingatkan masyarakat supaya tidak lengah melalui pelatihan evakuasi,” kata Virgojanti kepada wartawan, Rabu, 21 Agustus 2024.
“Jadi kita untuk mitigasi bencananya sudah kita berikan, sehingga mudah-mudahan dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat bilamana suatu waktu terjadi bencana,” sambungnya.
Virgojanti mengungkapkan, penggunaan dana BTT tersebur nantinya hanya akan dikeluarkan jika dibutuhkan untuk penanggulangan langsung saat terjadi bencana.
Baca Juga: Dear Para Lajang, Cobain Yuk Aplikasi Pernikahan Muslim Muzz
Sehingga, ia memastikan jika dana tersebut adalah dana yang tidak dapat diganggu gugat.
“Penggunaannya ya akan dikeluarkan jika suatu saat terjadi bencana yang memerlukan penanggulangan langsung. Untuk antisipasi lainnya saat ini kita juga tengah berkoordinasi lintas sektoral dalam memetakan daerah rawan terkena dampak bencana megathrust, dan memerhatikan rampu-rampu evakuasi,” terangnya.
“Kita harus perhatikan kembali titik-titik kumpulnya di mana, jangan sampai mungkin ada rambu-rambu bencana yang hilang,” tambahnya.
Kendati demikian, Virgojanti mengimbau agar masyarakat Banten tidak perlu panik akan kabar potensi megathrust.
Baca Juga: Klarifikasi Azizah Istri Sah Pratama Arhan Usai Kemelut Rumah Tangganya Viral
“Yang pasti harus siap siaga, jangan panik. Karena kita kan enggak tahu potensi ini kapan terjadinya. Jika pun terjadi bencana, kami dari pemerintah sudah menyiapkan BTT, kemudian juga titik-titik evakuasinya dan memperkuat koordinasi dengan BPBD di Kabupaten Kota yang memang terdampak bencana ini,” pungkasnya.
Sementara itu, sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD Banten, Nana Suryana menyampaikan, gempa tersebut dapat menyebabkan bencana alam berupa tsunami yang dapat dirasakan di semua wilayah Provinsi Banten, termasuk juga daerah sekitar seperti di wilayah Jawa Barat dan Jakarta.
Kendati demikian, Nana mengatakan, simulasi kebencanaan menjadi kunci untuk menghadapi bila mana terjadi hal-hal seperti gempa bumi dan bencana alam lainnya. Melalui simulasi, lanjutnya, masyarakat dapat mengetahui strategi penyelamatan diri.
“Karena memang kuncinya adalah tidak panik, dengan tetap memperhatikan sekitar lingkungan kita tinggal, terutama rumah, pastikan bahwa kondisi aman pada saat jika terjadi gempa. Mitigasi harus dilakukan dengan cara memastikan bahwa bangunan yang kita bangun memiliki struktur yang aman jika suatu saat terjadi gempa bumi, karena kita tahu bahwa bukan gempa bumi yang mengakibatkan terjadinya korban jiwa, tetapi korban jiwa itu diakibatkan karena tertimpa reruntuhan,” jelasnya.***