Minggu, 14 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Entaskan Pengangguran di Provinsi Banten, Pemprov Minta Kabupaten atau Kota Bentuk TKDV

Banten Raya Oleh: Banten Raya
21 Agustus 2024 | 19:07
Entaskan Pengangguran di Provinsi Banten, Pemprov Minta Kabupaten atau Kota Bentuk TKDV

Sosialisasi Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (TKDV) Provinsi Banten Tahun 2024 di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu, 21 Agustus 2024. Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Surely Tomorrow episode 4

Spoiler Drama Surely Tomorrow Episode 4 Sub Indo: Ji Woo Tinggalkan Gyeong Do Gegara Ini

14 Desember 2025 | 17:14
SEKPIM 2025.

Manajemen Organisasi SEKPIM 2025: Bagas Yulianto Tekankan Pentingnya Manajemen Organisasi

14 Desember 2025 | 17:13
Ketua DPTD PKS Kota Serang Ihyauddin

Fokus Menangkan Pemilu 2029, PKS Kota Serang Benahi Internal dan Tingkatkan Pelayanan Publik

14 Desember 2025 | 16:56
DPTD PKS Kota Serang

DPTD PKS Kota Serang Galang Dana Korban Banjir Bandang Sumatera

14 Desember 2025 | 15:55

BANTENRAYA.COM – Dalam rangka menurunkan angka pengangguran di Provinsi Banten yang saat ini masih menduduki peringkat satu nasional, Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten meminta agar Pemerintah kabupaten kota membentuk Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi atau TKDV.

Hal itu dimaksudkan untuk menyelaraskan langkah bersama dalam mengentaskan pengangguran.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah atau Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti menyampaikan, keberadaan TKDV dinilai penting untuk bisa merumuskan dan mensinergikan rencana dalam menyelesaikan pengangguran di Banten.

“Dengan dibentuknya TKDV, kita ingin menyelaraskan langkah dalam menyelesaikan permasalahan pengangguran terbuka dari berbagai aspek. Mulai dari sektor pendidikan, industri, dan sektor lainnya, sehingga dapat terbangun link and match antara dunia pendidikan dan dunia kerja,” kata Virgojanti kepada wartawan usai menghadiri Sosialisasi Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (TKDV) Provinsi Banten Tahun 2024 di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu, 21 Agustus 2024.

Baca Juga: Dear Para Lajang, Cobain Yuk Aplikasi Pernikahan Muslim Muzz

“Makanya kita mendorong agar Kabupaten Kota juga dapat segera membentuk TKDV. Sejauh ini baru dua wilayah yang punya TKDV, yakni Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang,” sambungnya.

Virgojanti menuturkan, terdapat beberapa point utama yang menjadi tugas TKDV, diantaranya adalah mensinergikan, mengevaluasi pelaksanaan program dan mengamanatkan dokumen perencanaan.

“Sehingga jika itu sudah terlaksana, penyelesaian pengangguran di Banten bisa lebih cepat teratasi dan mencapai hasil yang optimal,” tuturnya.

Sementara, pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, pembentukan TKDV melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, industri, pengusaha, pekerja hingga pemerhati.

Baca Juga: Klarifikasi Azizah Istri Sah Pratama Arhan Usai Kemelut Rumah Tangganya Viral

Hal itu agar pencapaian link and match bisa dilakukan menjadi lebih optimal.

“TKDV ini dulunya adalah bernama Skill Development Center (SDC), yang tujuan utamanya adalah pengentasan pengangguran dan juga pengentasan kemiskinan. Jadi,, nantinya TKDV ini akan membuat program kerja baru, kemudian membuat pokja-pokja yang lebih bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Septo.

“Karena kebutuhan industri terus berubah mengikuti perkembangan, dan itu harus kita sesuaikan. Bahkan dalam dua tahun ini kami juga mengeluarkan sertifikat profesi bagi yang melakukan pelatihan di BLK Provinsi Banten,” sambungnya.

Septo berharap, dengan adanya TKDV tersebut, pencapaian link and match pada sektor pendidikan formal dan dunia industri bisa lebih cepat tercapai.

Baca Juga: 95 Hektare Tanaman Padi di Sindangresmi Pandeglang Terancam Gagal Panen

“Makanya TKDV terdiri dari berbagai unsur, karena diharapkan bisa lebih mendorong untuk mempercepat langkah-langkah pencapaian link and match tersebut. Selain itu, kita juga ada lakukan kerjasama dengan sejumlah forum HRD terkait dengan perkembangan atas kebutuhan pada dunia industri. Sehingga, nantinya kita akan lakukan penyesuaian antara pendidikan vokasi yang dilakukan oleh Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Banten maupun milik Kemenaker,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Warsito menyampaikan Indonesia harus bekerja cepat dalam meningkatkan kualitas SDM dengan melakukan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi.

“Sudah terdapat sejumlah percontohan implementasi revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi yang menyusun strategi daerah vokasi mengadopsi dari strategi nasional disesuaikan dengan potensi, kebiasaan dan keunikan daerah,” pungkasnya.***

Tags: pengangguranprovinsi bantenTKDV
Previous Post

Dear Para Lajang, Cobain Yuk Aplikasi Pernikahan Muslim Muzz

Next Post

Antisipasi Bencana, Pemprov Banten Siapkan BTT 50 Milyar

Related Posts

Surely Tomorrow episode 4
Daerah

Spoiler Drama Surely Tomorrow Episode 4 Sub Indo: Ji Woo Tinggalkan Gyeong Do Gegara Ini

14 Desember 2025 | 17:14
SEKPIM 2025.
Daerah

Manajemen Organisasi SEKPIM 2025: Bagas Yulianto Tekankan Pentingnya Manajemen Organisasi

14 Desember 2025 | 17:13
Ketua DPTD PKS Kota Serang Ihyauddin
Daerah

Fokus Menangkan Pemilu 2029, PKS Kota Serang Benahi Internal dan Tingkatkan Pelayanan Publik

14 Desember 2025 | 16:56
DPTD PKS Kota Serang
Daerah

DPTD PKS Kota Serang Galang Dana Korban Banjir Bandang Sumatera

14 Desember 2025 | 15:55
Citaman Batu Goong
Daerah

Pemandian Citaman Batu Goong di Kaki Gunung Pulosari, Liburan Hemat Hilangkan Penat

14 Desember 2025 | 15:49
Mercedes Benz
Daerah

Mercedes Benz Banten Sabet Best Classic di Ajang BAC dengan Jagoan W108

14 Desember 2025 | 15:42
Load More

Popular

  • Pemkot serang

    Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percantik Lingkungan, Eks Bangli dan RTH Perumahan BBS 3 Dibersihkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Panggil ke Piala Afrika 2025, Pablo Ganet Absen untuk Persita Kontra Persik dan Arema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

SEKPIM 2025.

Manajemen Organisasi SEKPIM 2025: Bagas Yulianto Tekankan Pentingnya Manajemen Organisasi

14 Desember 2025 | 17:13
Dynamite Kiss episode 11 dan 12

Drama Korea Dynamite Kiss Episode 11 dan 12 Sub Indo: Jadwal Tayang Lengkap dengan Spoiler

14 Desember 2025 | 17:08
Ketua DPTD PKS Kota Serang Ihyauddin

Fokus Menangkan Pemilu 2029, PKS Kota Serang Benahi Internal dan Tingkatkan Pelayanan Publik

14 Desember 2025 | 16:56
Persib Bandung gagal menang

Gagal Salip Persija, Persib Bandung Dibungkam Malut United Stadion Kie Raha

14 Desember 2025 | 16:43

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda