BANTENRAYA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta masyarakat Kabupaten Pandeglang yang merasa dicatut KTP untuk melapor.
Hal itu menanggapi kabar adanya pencatutan data kependudukan untuk memenuhi syarat minimal dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) jalur independen, Uday Suhada-Pujiyanto, dan Aap Aptadi-Nurul Qomar.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Iman Ruhmawan mengatakan, sudah menerima informasi adanya beberapa warga yang tidak terima dengan pencatutan data kependudukan. Bahkan, sudah ada warga yang melaporkan kepada Bawaslu.
Baca Juga: Ditinggal Pensiun, Tiga Jabatan Kepala Dinas Pemkab Pandeglang Dilelang
“Memang ada warga yang datang ke sini (Bawaslu-red) untuk menanyakan hal itu, tapi sudah kami tindak lanjuti berkoordinasi dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum), dan data warga yang bersangkutan sudah dihapus dalam daftar dukungan jalur independen,” kata Iman, ditemui di kantornya, Selasa 20 Agustus 2024.
Kata Iman, bagi waga yang keberatan dengan pencatutan KTP pada dukungan jalur independen bisa segera melapor untuk ditindak lanjuti. Bawaslu juga telah membuka posko pengaduan.
“Kami sudah membuka posko pengaduan sejak beberapa hari lalu. Silahkan lapor kepada kami atau kepada panwascam,” ujarnya.
Baca Juga: Foya-Foya dengan Uang Hasil Curian, Pelaku Pencurian BRILink Serang Ditangkap Polisi
Jika ada warga yang terdaftar dalam syarat dukungan Bapaslon jalur independen, Iman menduga, warga yang dicatut tersebut tidak bisa ditemui saat dilakukan verifikasi faktual. Namun hal itu dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dukungan.
“Ya, bisa saja, nanti dari MS (memenuhi syarat) diganti dengan TMS,” katanya.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Didin mengimbau, kepada warga yang merasa namanya dicatut padahal tidak memberi dukungan kepada Bapaslon dari jalur indepden untuk melapor.
Baca Juga: Sempat Melawan saat Ditangkap, Komplotan Pencuri Kerbau Lintas Provinsi Berhasil Diringkus Polisi
“Jika ada warga yang keberatan, silahkan sampaikan kepada kami. Warga juga bisa mengecek datanya melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung,” tuturnya. ***