Jumat, 31 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Foya-Foya dengan Uang Hasil Curian, Pelaku Pencurian BRILink Serang Ditangkap Polisi

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
20 Agustus 2024 | 19:24
Foya-Foya dengan Uang Hasil Curian, Pelaku Pencurian BRILink Serang Ditangkap Polisi

Pelaku pencurian uang BRILink digiring anggota Polresta Serang Kota, Selasa 20 Agustus 2024 Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

DPRD Provinsi Banten

Jalan Serang-Cilegon Tanpa Pengawasan, Anggota DPRD Banten Sebut Kepgub Truk Tambang Mubazir

30 Oktober 2025 | 22:10
Desa Wisata Sumur Kenclong

Uniknya Desa Wisata Sumur Kenclong, Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda

30 Oktober 2025 | 21:39
donor darah

270 Pendonor Darah Diberi Penghargaan, Tatu Chasanah: Donor Darah Harus Jadi Gaya Hidup

30 Oktober 2025 | 21:29
DLH Lebak sidak lokasi pengolahan ayam

DLH Lebak Sidak Lokasi Pengolahan Ayam Penyebab Bau Busuk, Tak Berizin dan Cemari Lingkungan

30 Oktober 2025 | 21:20

BANTENRAYA.COM – Feri Hermawan (37) warga Kecamatan Serang, Kota Serang ditangkap anggota Resmob Polresta Serkot.

Pelaku ditangkap lantaran melakukan pencurian uang BRILink yang berlokasi di Komplek Banten Indah Permai, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang pada 30 Juli 2024 lalu.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Serang Kota IPDA Andri Setiawan mengatakan penangkapan Feri merupakan tindak lanjut laporan korban yang merupakan agen BRILink, ke Satreskrim Polresta Serang Kota pada 30 Juli 2024.

Baca Juga: Sempat Melawan saat Ditangkap, Komplotan Pencuri Kerbau Lintas Provinsi Berhasil Diringkus Polisi

“Korban melapor telah kehilangan uang sebesar Rp45,700,000. Diduga dicuri,” katanya saat ekpose di Mapolresta Serang Kota, Selasa 20 Agustus 2024.

Feri menjelaskan dalam keterangan korban, sebelum terjadi pencurian, korban baru pulang ke rumahnya dengan membawa uang puluhan juta di dalam tas.

“Korban pulang mau memandikan anaknya. Tas kemudian disimpan di ruang tamu. Disaat kelengahan itu pelaku mengambil uang tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Kemenag Cilegon Terima Dana Rp 33 Miliar dari Pemkot untuk Honor Guru Madrasah

Feri menerangkan dari laporan itu kepolisian melakukan penyelidikan, dan mengamankan CCTV rumah korban. Saat proses penyelidikan, pelaku diduga telah melarikan diri ke luar kota.

“Sebelum kita tangkap pelaku berada di luar Banten,” jelasnya.

Feri menambahkan pelaku akhirnya berhasil ditangkap di kediamannya pada 14 Agustus 2024, setelah menghabiskan uang korban untuk pesta di tempat hiburan malam.

Baca Juga: Kota Cilegon Tak Ada Formasi CPNS Tahun Ini, Pemkot Siapkan 300 PPPK

“Pelaku mengakui mengambil uang tersebut dan telah menghabiskannya untuk foya-foya ditempat hiburan malam, serta membeli barang elektronik,” terangnya.

Feri menegaskan akibat perbuatannya para pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Oleh penyidik, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana.

“Ancaman pidananya selama 7 tahun,” tegasnya.

Baca Juga: Pemkot Banten Kucurkan Bonus untuk Kafilah Terbaik yang Sukses Raih Prestasi di MTQ Banten

Sementara itu, tersangka Feri mengakui perbuatannya telah mencuri di rumah korban. Uang puluhan juta yang diambil dari korban digunakan untuk pesta di tempat hiburan malam, dan menyewa pekerja seks komersial (PSK).

“Buat foya-foya, barang elektronik. Hiburan malam, iya (PSK-red). Sepuluh kali (untuk PSK) ada yang 5 juta sampai 10 juta. Di Tangerang,” katanya. ***

Tags: BRILinkditangkappencurian uangPolresta Serang
Previous Post

Sempat Melawan saat Ditangkap, Komplotan Pencuri Kerbau Lintas Provinsi Berhasil Diringkus Polisi

Next Post

Ditinggal Pensiun, Tiga Jabatan Kepala Dinas Pemkab Pandeglang Dilelang

Related Posts

DPRD Provinsi Banten
Daerah

Jalan Serang-Cilegon Tanpa Pengawasan, Anggota DPRD Banten Sebut Kepgub Truk Tambang Mubazir

30 Oktober 2025 | 22:10
Desa Wisata Sumur Kenclong
Daerah

Uniknya Desa Wisata Sumur Kenclong, Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda

30 Oktober 2025 | 21:39
donor darah
Daerah

270 Pendonor Darah Diberi Penghargaan, Tatu Chasanah: Donor Darah Harus Jadi Gaya Hidup

30 Oktober 2025 | 21:29
DLH Lebak sidak lokasi pengolahan ayam
Daerah

DLH Lebak Sidak Lokasi Pengolahan Ayam Penyebab Bau Busuk, Tak Berizin dan Cemari Lingkungan

30 Oktober 2025 | 21:20
Nelayan Kramatwatu
Daerah

Nelayan Kramatwatu Minta Dipermudah Urus Pas Kapal dan Jaminan BPJS, Begini Respon Bupati Serang

30 Oktober 2025 | 21:14
MBG
Daerah

Pemprov Banten Klaim Program MBG Tak Pengaruhi Fluktuasi Harga Pangan

30 Oktober 2025 | 20:58
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Gubernur Banten Andra Soni pemutihan pajak kendaraan

    Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honda Banten Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 67 Redkar Kota Serang Dikukuhkan, Jumlahnya Belum Ideal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

DPRD Provinsi Banten

Jalan Serang-Cilegon Tanpa Pengawasan, Anggota DPRD Banten Sebut Kepgub Truk Tambang Mubazir

30 Oktober 2025 | 22:10
Vivo X300 Pro

Lawan Tanding Oppo Find X9, Keunggulan Vivo X300 Pro Bikin Melongo

30 Oktober 2025 | 21:51
Desa Wisata Sumur Kenclong

Uniknya Desa Wisata Sumur Kenclong, Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda

30 Oktober 2025 | 21:39
donor darah

270 Pendonor Darah Diberi Penghargaan, Tatu Chasanah: Donor Darah Harus Jadi Gaya Hidup

30 Oktober 2025 | 21:29

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda