BANTENRAYA.COM – Kota Cilegon tidak membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 ini, hanya membuka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan 300 kuota dari Pemerintah Pusat.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Joko Purwanto mengatakan, Kota Cilegon tahun 2024 ini tidak membuka formasi CPNS.
“Kita tidak dapat formasi ya tahun ini, kita hanya dapat kuota PPPK dan masih menunggu informasi pusat. Yang dapat formasi CPNS di Banten hanya di Serang,” kata Joko kepada Banten Raya, Selasa (20/8).
Baca Juga: Pemkot Banten Kucurkan Bonus untuk Kafilah Terbaik yang Sukses Raih Prestasi di MTQ Banten
Joko menyampaikan, PPPK Kota Cilegon terdapat 300 kuota dari ketentuan pusat. Formasi PPPk yang diusulkan sampai finalisasi.
“Selesai pembukaan CPNS dulu baru nanti PPPK. Untuk formasi PPPK kuota 300 kuota, yang menentukan ketetapannya dari pusat. Didominasi rencana tahun ini oleh teknis 188, guru 49, dan sisanya untuk tenaga kesehatan (Nakes),” sambungnya.
Menurutnya, Kota Cilegon sudah melakukan upaya dalam persiapan dalam mengikuti PPPK mendatang.
Baca Juga: Vaseline Petroleum Jelly: Satu Produk, Beragam Manfaat untuk Kecantikan Anda!
“Upaya yang sudah kita lakukan kemarin ada simulasi tes, di kabupaten kota lain tidak ada yang seperti itu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Pegawai pada BKPSDM Kota Cilegon Esih Yuandesih mengungkapkan, Kota Cilegon tidak membuka formasi CPNS karena anggaran.
“Di Kota Cilegon tidak membuka formasi CPNS, hanya PPPK saja tahun ini. Dikembalikan lagi sesuai dengan anggaran daerah masing-masing untuk penyediaan belanja pegawainya,” ungkapnya.
Baca Juga: Dampak Kemarau, Sawah Petani di Pandeglang Selatan Terancam Kekeringan dan Gagal Panen
Terkait pembukaan PPPK pihaknya masih menunggu kabar dari pemerintah pusat baik Kemenkan dan BKN.
“Kalau yang sudah dibuka pertanggal 19 Agustus itu CPNS, PPPK masih menunggu informasi pusat. Pendaftarannya kemungkinan bisa tahun ini atau diundur,“ ucapnya.
Kata dia, proses PPPK hampir sama dengan CPNS, untuk perkiraan daftarnya kemungkinan 6 bulan lebih.
Baca Juga: ICMI Banten Gelar Webinar Nasional dan Dihadiri Oleh Ketua Umum KAMMI Banten
“Dimulai dari pembukaan, pengumuman, penerimaan lamaran, seleksi sampai selesai proses rekrutmen,” katanya. ***
















