Kamis, 5 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Batas Wilayah Masuk Kabupaten Serang, Pemkot Serang Bakal Lakukan Koreksi

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
15 Agustus 2024 | 07:00
Batas Wilayah Masuk Kabupaten Serang, Pemkot Serang Bakal Lakukan Koreksi

Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin saat diwawancarai wartawan usai membuka sosialisasi batas wilayah di Teras Meeting, Unbaja, Kota Serang, Rabu (14/8/24). (Dokumentasi Pemkot Serang untuk Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota Serang akan melakukan koreksi batas wilayah ke Kementerian Dalam Negeri.

Koreksi batas wilayah akan dilakukan, lantaran batas wilayah daerah Kota Serang diklaim masuk Kabupaten Serang.

ADVERTISEMENT

Salah satu batas wilayah daerah Kota Serang yang masuk Kabupaten Serang adalah Banten International Stadion (BIS) yang berada di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, berbatasan dengan Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

BACAJUGA:

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Serang Agus Herlambang saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis 5 Maret 2026.

Dishub Kabupaten Serang Dirikan 14 Pospam dan Siapkan 142 Personil pada Mudik Lebaran 2026

5 Maret 2026 | 13:47
Ilustrasi THR. Pemerintah menegaskan THR karyawan swasta dikenakan pajak. (Pixabay/Ekoanug)

Bisa-bisa Tak Utuh! THR Pegawai Swasta Kena Pajak, Begini Cara Penghitungannya

5 Maret 2026 | 12:35
Percepat Layanan di Bulan Suci Ramadhan Kantah Kab. Serang Realisasikan Sertipikat PTSL 2026 di Minggu Pertama Bulan Maret

Percepat Layanan di Bulan Suci Ramadhan: Kantah Kab. Serang Realisasikan Sertipikat PTSL 2026 di Minggu Pertama Bulan Maret

5 Maret 2026 | 12:06
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah foto bersama dengan para guru dan siswa pada kegiatan Pesantren Ramadan Ramah Anak di Aula TB Suwandi, Pemkab Serang, Kamis 5 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Bupati Serang Imbau Batasi Anak Bermain Gadget, Peran Orang Tua Paling Krusial

5 Maret 2026 | 11:56

Koreksi batas wilayah ini terungkap dalam acara sosialisasi batas wilayah kecamatan dan kelurahan serta batas daerah Kota Serang yang digelar di Teras Meeting, Unbaja, Kota Serang, Rabu 14 Agustus 2024.

Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, sosialisasi batas wilayah karena Kota Serang berbatasan dengan Kabupaten Serang.

“Kita ada enam kecamatan. Dan 67 kelurahan. Ada lima kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Serang,” ujar Nanang, kepada Bantenraya.com.

Baca Juga: Dindikbud Kota Cilegon Pastikan Karnaval Jadi Hiburan Masyarakat, Diadakan Perdana Usai Covid – 19

Ia menuturkan, Permendagri nomor 98 tahun 2014 tentang batas daerah Kabupaten Serang dengan Kota Serang sudah keluar. Hanya saja, kata Nanang, masih ada yang harus didiskusikan bersama antara Kabupaten Serang dengan Kota Serang.

“Misalnya Stadion Banten Internasional itu secara administratif, kultur budaya masuk ke Kota Serang, tetapi di dalam batas itu masuk ke Kabupaten Serang. Tapi saya yakin Kabupaten Serang juga memahami, misalnya penduduknya sudah ber KTP di kita, transaksi jual beli juga ada di kita,” tutur dia.

Nanang menjelaskan, sosialisasi batas wilayah ini baru digelar di tingkat Kota Serang. Ke depan bersama Kabupaten Serang akan mendiskusikan masalah batas wilayah tersebut.

“Kita perbaiki kembali dengan batas-batas yang jelas, dengan titik koordinat yang jelas, dan nanti secara keseluruhan selesai kita meminta revisi lagi kepada Kementerian Dalam Negeri, agar nanti batas itu secara faktual, baik adminitrasi maupun hukum itu bisa memiliki data yang valid yang bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Nanang.

Ia mengaku batas-batas daerah di Kota Serang secara keseluruhan sudah ada. Hanya saja memang ada beberapa titik yang masih gejlok.

“Secara keseluruhan sudah. Tapi kita akan komunikasikan, dan Kabupaten Serang sudah membuka ruang komunikasi itu. Nanti kita akan bersama-sama turun ke lapangan karena harus dilakukan berdua,” akunya.

Baca Juga: Tertibkan Sambungan Ilegal, Satgas Perumda Tirta Albantani Temukan Pelanggan Jualan Air PDAM

Menurut Nanang, penyelesaian batas wilayah daerah tidak bisa saling klaim, dan harus duduk bersama Kabupaten Serang.

“Nggak bisa misalnya kita melakukan Kota Serang mengklaim sendiri Kabupaten Serang mengklaim sendiri nggak bisa. Kita harus duduk bareng dengan pemikiran yang jernih, dan terutama goal akhirnya untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Nanang.

Ia meminta kepada seluruh-lurah untuk memahami tentang batas-batas yang ada di wilayahnya.

“Secara administratif, kultural. Jadi harus tahu blok mana, Persil mana. Saya yakin kepala kelurahan hapal,” katanya.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Serang Andi Heriyanto mengatakan, sosialisasi batas wilayah dan batas daerah untuk meningkatkan pengetahuan para camat dan lurah se Kota Serang.

“Jadi ini memang salah satu tahapan yang kita lakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman, dan pengetahuan para camat lurah, kaitan dengan batas daerah dan tahapan berikutnya nanti kita akan ada sesi untuk penegasan batas bersama-sama dengan Kabupaten Serang. Titik-titik yang memang masih dikoreksi,” kata Andi, kepada Banten Raya.

Baca Juga: Sempat Kosong, 4 Jabatan OPD di Pandeglang Terisi, 3 OPD Bakal Kembali Dilelang

Ia menjelaskan, Permendagri nomor 98 tahun 2014 tentang batas daerah Kabupaten Serang dengan Kota Serang sudah keluar. Hanya saja memang ada beberapa titik yang menjadi koreksi bersama dengan Kabupaten Serang.

“Ada beberapa titik yang menjadi koreksi bersama yang harus dilakukan bersama-sama ke lapangan, sehingga bisa disepakati titik yang memang menjadi batas antara kedua belah pihak. Nanti ada berita acaranya. Nanti akan turun ke lokasi bersama untuk tahapan berikutnya dengan Kabupaten Serang,” jelas dia.

Ia menyebutkan, beberapa titik batas wilayah yang dikoreksi itu salah satunya Banten International Stadion (BIS). BIS berada di Kecamatan Curug berbatasan dengan Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

“BIS itu Permendagrinya masuk ke Kabupaten Serang, tapi teknis real di lapangan baik KTP, AJB, BPHTB nya masuk ke Kota Serang. Itu salah satu catatan kita akan meneruskan koreksian batas antara para pihak ini,” terangnya.

Andi menduga penyebab batas wilayah daerah di Kota Serang masuk Kabupaten Serang, karena pada saat pencatatan atau surveinya kurang maksimal, sehingga pada saat penetapan dalam batas daerah oleh Kementerian Dalam Negeri tidak sesuai di lapangan kurang.

Baca Juga: Upah Minim Jadi Barista di Banten Dalam Bisnis Kedai Kopi

“Jadi tidak ada saling klaim dan tidak ada konflik itu hanya kita koreksi penegasan saja.
Karena memang secara di lapangan sudah terjadi satu historis di mana KTP nya KTP kabupaten ya udah kabupaten. Kota ya kota. Seperti itu aja. Selama ini belum ada sifatnya konflik hanya penegasan saja, sehingga menjadi koreksi antara kedua belah pihak,” tandas dia. (***)

Tags: batas wilayahkabupaten serangKota Serangtanah
Previous Post

Emping Jadi Favorit Oleh-Oleh Warga yang Berwisata di Anyer

Next Post

Inspektorat Banten Temukan Praktik Uang saat PPDB

Related Posts

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Serang Agus Herlambang saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis 5 Maret 2026.
Daerah

Dishub Kabupaten Serang Dirikan 14 Pospam dan Siapkan 142 Personil pada Mudik Lebaran 2026

5 Maret 2026 | 13:47
Ilustrasi THR. Pemerintah menegaskan THR karyawan swasta dikenakan pajak. (Pixabay/Ekoanug)
Daerah

Bisa-bisa Tak Utuh! THR Pegawai Swasta Kena Pajak, Begini Cara Penghitungannya

5 Maret 2026 | 12:35
Percepat Layanan di Bulan Suci Ramadhan Kantah Kab. Serang Realisasikan Sertipikat PTSL 2026 di Minggu Pertama Bulan Maret
Daerah

Percepat Layanan di Bulan Suci Ramadhan: Kantah Kab. Serang Realisasikan Sertipikat PTSL 2026 di Minggu Pertama Bulan Maret

5 Maret 2026 | 12:06
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah foto bersama dengan para guru dan siswa pada kegiatan Pesantren Ramadan Ramah Anak di Aula TB Suwandi, Pemkab Serang, Kamis 5 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Bupati Serang Imbau Batasi Anak Bermain Gadget, Peran Orang Tua Paling Krusial

5 Maret 2026 | 11:56
Kejari Cilegon Tuntut Mati 21 Perkara Narkoba Selama Dua Tahun, 8 Diantaranya Vonis Hukuman Mati
Daerah

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Reses DPRD Kota Cilegon Masuk Radar Kejari

5 Maret 2026 | 11:20
Suasana Pelabuhan Ciwandan yang dipersiapkan untuk pelayanan arus mudik Lebaran 2026. (Dokumentasi Pelindo)
Daerah

Catat! Pelabuhan Ciwandan Mulai Layani Pemudik di Pekan Depan, Cek Tanggal dan Jamnya Agar Tak Salah Waktu Datang

5 Maret 2026 | 10:57
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manchester City vs Nottingham Forest, Rasa Percaya Diri Tinggi The Citizens dengan 5 Kemenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-Siap War Tiket! ⁠Ini Tata Cara Daftar Program Mudik Gratis Dari Aplikasi Cilegon Juare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf, tapi Pemprov Banten Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu Banten Mengeluh, SK Tak Bisa Dipakai Ajukan Pinjaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Hanya Olahraga, Pengembangan Paralayang di Kota Serang Bakal Jadi Sumber PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

ramadan

Mau Buka Puasa Ramadan Gak Mau Ribet? Cek Rekomendasi Menu Simpel Dijamin Mudah di Sini

5 Maret 2026 | 14:05
uniba

Uniba Buka Magister Hukum, Langkah Strategis Kebutuhan Tenaga Profesional

5 Maret 2026 | 13:59
untirta

Untirta dan Dinkes Banten Lakukan Akselerasi Pemerataan Dokter Spesialis

5 Maret 2026 | 13:52
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Serang Agus Herlambang saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis 5 Maret 2026.

Dishub Kabupaten Serang Dirikan 14 Pospam dan Siapkan 142 Personil pada Mudik Lebaran 2026

5 Maret 2026 | 13:47

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda