BANTENRAYA.COM – Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Serang melakukan pelayanan jemput bola pembuatan identitas kependudukan digital (IKD) ke PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP).
Pelayanan jemput bola dilakukan karena banyak karayawan yang tidak memiliki waktu untuk mengurus sendiri.
Plt Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Serang Hidayatullah mengatakan, pelayanan jemput bola ke perusahaan baru dimulai tahun ini.
Baca Juga: Mendulang Prestasi, Siswa SD dan SMP Kota Cilegon Raih 5 Medali di OSN 2024
“Masih banyak orang-orang yang memang belum bisa meluangkan waktunya untuk mengurus Adminduk,” ujarnya, Senin 12 Agustus 2024.
Ia menjelaskan, pelayanan IKD dengan cara mengunjungi perusahaan tersebut adalah inisiatif dari Disdukcapil Kabupaten Serang untuk memudahkan para pegawai dalam membuat IKD.
“Jadi inisiatif dari kami mengingat tahun ini juga mau ada pilkada juga. Alhamdulillah antusiasnya luar biasa, sepertinya tidak cukup kalau pelayanan IKD ini hanya sehari,” katanya.
Baca Juga: Literasi di Kabupaten Serang Masih Rendah, Dindikbud Gelar Pelatihan untuk Guru SMPN
Hidayatullah mengungkapkan, pihaknya telah mengunjungi sebanyak 16 perusahaan yang ada di Serang timur selama bulan Agustus ini.
“Kita selama ini baru 16 perusahaan sementara masih di daerah Serang timur dulu dan kita hanya adakan di bulan Agustus saja karena nanti juga kita akan datangi sekolah-sekolah untuk wajib KTPel pemula,” jelasnya.
Pihaknya menargetkan, untuk pembuatan IKD di Kabupaten Serang ini sebesar 50 persen dari total penduduk Kabupaten Serang sekitar 1,2 juta.
Baca Juga: Gudang PT Cahaya Indo Abadi Terbakar, Kebakaran Pabrik Kimia Sebabkan Pencemaran Lingkungan
“Sampai pagi ini (kemarin-red) baru mencapai 3,2 pesen atau sekitar 37.856 masyarakat yang telah membuat IKD,” ungkapnya.
Manager Public Affairs PT IKPP Arif Mahdali mengaku sangat terbantu dalam membuat IKD dengan adanya pelayanan jemput bola karena karyawan tanpa harsu meninggalkan jam kerja.
“Dengan adanya dinas datang ke sini langsung Alhamdulillah karyawan dapat terbantu,” katanya.
Baca Juga: Jumlah Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024 di Kota Serang Bertambah 5.446
Namun pihaknya tidak mewajibkan karyawan yang lain untuk membuat IKD dan hanya menyarankan para karyawannya untuk membuatnya.
“Dengan dinas datang ke sini kita tidak pelu jauh-jauh ke kantor Disdukcapil,” ungkapnya.***
















