BANTENRAYA.COM – KPU Kota Cilegon menggelar pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Kota Cilegon 2024.
Dimana, total pemilih yang ada dalam DPS jelang Pilkada Kota Cilegon 2024 mencapai sebanyak 330.159 jiwa.
Adapun rincian DPS untuk Pilkada Kota Cilegon tersebut terdiri atas laki-laki 165.729 dan perempuan 164.430.
Baca Juga: Ade Sumardi Mendadak Cabut Surat Pengunduran Diri Sabagai Caleg Terpilih, KPU: PDIP Minta….
Jumlah tersebut di Kecamatan Jombang 50.607, Purwakarta 30.693, Cibeber 47.172, Cilegon 37.863, Citangkil 69.436, Ciwandan 36.693, Gerogol 32.386 dan Pulomerak 36.310.
Jumlah DPS tersebut meningkat dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 lalu yakni sebanyak 324.562 rinciannya laki-laki 163.345 dan perempuan 161.217.
Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman menjelaskan, pleno DPS tersebut menjadi tahapan berikutnya setelah tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih, termasuk juga pleno dari PPS dan PPK.
Baca Juga: Berantas Judol dan Pinjol, Kelompok Gabungan KKM Uniba ‘Daratkan’ Densus 88 ke Pandeglang
“Ini tahapan penetapan pemilih sementara. Dimana jumlahnya 330.159 dalam DPS,” katanya, Minggu 11 Agustus 2024.
Fatur panggilan akrab Patchurrohman menyampaikan, daftar pemilih sendiri masih akan dinamis. Dimana, nanti akan ada pindah datang atau meninggal.
“Nanti akan ada DPT (Daftar Pemilih Tetap). Dimana DPS masih akan akan ada perbaikan,” jelasnya.
Baca Juga: Jangan Diam Saja! KASN Desak Pemprov Banten Segera Isi Belasan Jabatan Eselon II yang Kosong
Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Kota Cilegon Cecep Purnama Asri mengungkapkan, pihaknya berharap adanya masukan dari masyarakat dan partai politik dalam DPS tersebut.
“Tentu kami masih akan terus meminta masyarakat jika belum terdaftar dalam pemilih bisa datang ke PPS, PPK atau KPU,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari menjelaskan, meminta kepada KPU untuk terus menyisir pemilih potensial. Terutama pemilih yang secara hak sudah bisa memilih tapi belum memiliki KTP.
Baca Juga: Sudah Ada Sejak Zaman Belanda, Bendungan Irigasi Bersejarah di Lebak Kini Malah Terbengkalai
“Kami minta agar koordinasi lagi ke Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catata Sipil) untuk mengecek lagi pemilih potensial agar memastikan pemilih yang sudah memiliki hak saat November nanti masuk, meski belum ada dokumen kependudukan,” pungkasnya. ***