Kamis, 25 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Jual Miras, Warung Remang-remang di Panimbang Dibongkar

Yanadi Oleh: Yanadi
6 Agustus 2024 | 15:06
Jual Miras, Warung Remang-remang di Panimbang Dibongkar

Warung remang-remang yang dijadikan tempat karaoke penjual miras di Kampung Kebon Cabe, Desa Panimbang, Kecamatan Panimbang dibongkar, Selasa 6 Agustus 2024. Yanadi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sebanyak tiga bangunan warung remang-remang yang dijadikan tempat karaoke di Kampung Kebon Cabe, Desa Panimbang, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang dibongkar, Selasa 6 Agustus 2024.

Pembongkaran dilakukan karena warung tersebut menjual Minuman Keras atau Miras.

Sekretaris Camat Panimbang Tobari mengatakan, pembongkaran warung remang-remang bekerjasama dengan Muspika Kecamatan Panimbang, TNI, Polri, Relawan Pencegahan Maksiat atau RPM, dan warga setempat.

Dengan tujuan, sebagai peringatan kepada pemilik warung agar tidak menjual miras sesuai harapan warga.

Baca Juga: Jari Manis Siswa SMP Negeri 3 Rangkasbitung Tersangkut Cincin, Damkar Kabupaten Lebak Turun Tangan

“Warung remang-remang ini kami bongkar karena meresahkan, sering dijadikan tempat prostitusi, dan menjual miras,” kata Tobari.

Sebelum dibongkar, kata Tobari, ketiga pemilik warung telah diberikan surat peringatan.

Hanya saja mereka mengabaikan dan terkesan acuh tak acuh, hingga akhirnya diberikan surat peringatan ke tiga kalinya.

“Selain warung ini tidak ada izin. Kita lakukan pembongkaran, karena para penghuni tidak mengindahkan imbaun dari Muspika,” terangnya.

Baca Juga: Maksimal! Kota Tangerang Melaksanakan Imunisasi Polio Tembus Capaian 101, 6 Persen

Dijelaskannya, saat ini baru tiga warung yang dibongkar. Namun masih ada lima warung yang belum dibongkar.

Dengan alasan, pemilik warung akan melakukan pembongkaran secara pribadi, hingga berjanji tidak lagi menjual miras.

BACAJUGA:

Plaza Banten

Plaza Banten Lolos Inaproc LKPP Versi 6, Perkuat Transformasi Digital Pengadaan Daerah

25 Desember 2025 | 10:16
Hasil Operasi Pekat Maung Ramadan, Polda Banten Musnahkan 22.524 Botol Miras

Gubernur Banten Dinilai Lempar Tanggung Jawab soal Penutupan Pabrik Miras di Cikande

25 Desember 2025 | 10:05
Ciwaduk

Sosialisasikan Program Cilegon Juare dan Serap Permasalahan Warga, Kelurahan Ciwaduk Kumpulkan Tokoh

25 Desember 2025 | 09:13
Kota Cilegon

Demo ke DPRD Kota Cilegon, Mahasiswa Sampaikan 7 Tuntutan

25 Desember 2025 | 08:40

“Baru tiga warung yang kami bongkar. Sementara lima lagi akan dibongkar sendiri oleh pemiliknya,” jelasnya.

Masih kata Tobari, saat ini pihaknya bersama Muspika terus melakukan pendataan terhadap warung remang-remang yang ada di Kecamatan Panimbang, untuk kemudian dilakukan penertiban secara bertahap.

Baca Juga: Bikin Paling Romantis, Mikha Angelo Beri Bunga pada Gregoria Mariska Tunjung Usai Sabet Medali Olimpiade Paris 2024

Diimbau kepada pemilik warung tidak menjual miras karena akan berdampak buruk kepada lingkungan warga. “Masih kami data. Nanti kami berikan surat teguran, sama peringatan agar tidak jual miras,” ujarnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Agus Amin Mursalin mengatakan, pembongkaran warung remang-remang di Kampung Kebon Cabe menindak lanjuti keluhan masyarakat.

Dengan harapan warung-warung itu tidak dijadikan sebagai tempat nongkrong yang tidak jelas.

“Itu mereka membongkarnya sendiri sesuai dengan musyawarah dan kesepakatan sebelumnya,” tuturnya.

Baca Juga: Profil Rizki Juniansyah Atlet Angkat Besi Asal Kota Serang, Jadi Tulang Punggung Indonesia Mendulang Medali Emas

Kata Agus, warung tersebut dibongkar karena dijadikan sebagai tempat karaoke dengan menyediakan miras. Diimbau kepada pemilik warung tidak menjual miras.

“Kedepan kami minta untuk tidak membangun warung yang digunakan secara ilegal, serta tidak melakukan aktifitas yang meresahkan, mengganggu ketertiban ketentraman masyarakat,” pesannya.***

Tags: mirasPandeglangPanimbang
Previous Post

Jari Manis Siswa SMP Negeri 3 Rangkasbitung Tersangkut Cincin, Damkar Kabupaten Lebak Turun Tangan

Next Post

Jalan Cisata – Labuan Pandeglang Ditutup Selama 4 Hari, Berikut Jalur Alternatif yang Bisa Dilalui

Related Posts

Plaza Banten
Daerah

Plaza Banten Lolos Inaproc LKPP Versi 6, Perkuat Transformasi Digital Pengadaan Daerah

25 Desember 2025 | 10:16
Hasil Operasi Pekat Maung Ramadan, Polda Banten Musnahkan 22.524 Botol Miras
Daerah

Gubernur Banten Dinilai Lempar Tanggung Jawab soal Penutupan Pabrik Miras di Cikande

25 Desember 2025 | 10:05
Ciwaduk
Daerah

Sosialisasikan Program Cilegon Juare dan Serap Permasalahan Warga, Kelurahan Ciwaduk Kumpulkan Tokoh

25 Desember 2025 | 09:13
Kota Cilegon
Daerah

Demo ke DPRD Kota Cilegon, Mahasiswa Sampaikan 7 Tuntutan

25 Desember 2025 | 08:40
Kali Tumpang Kranggot
Daerah

Kali Tumpang Kranggot Cilegon Banyak Sampah, Mulai Dibersihkan Demi Bebas Banjir

25 Desember 2025 | 06:00
Zakiyah dan camat di Kabupaten Serang
Daerah

Jangan Meleng! Zakiyah Minta Camat di Kabupaten Serang Tegak Lurus Kawal Program Prioritas

24 Desember 2025 | 21:03
Load More

Popular

  • Ucapan Natal

    5 Contoh Ucapan Selamat Natal 2025 yang Keren Namun Punya Makna Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Natal 2025, Sekali Klik Langsung Dapat Bingkai Foto Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Tunggu Hasil Keputusan UMK dan UMSK Dari Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Boxing Day Liga Inggris: Manchester United, Chelsea dan Man City Lawan Tim Kuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Ucapan Selamat Natal 2025 dalam Bahasa Inggris yang Penuh Doa Lengkap dengan Artinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Dynamite Kiss

TAMAT! Spoiler Dynamite Kiss Episode 14: Ending Drakor Jang Ki Young dan Ahn Eun Jin

25 Desember 2025 | 11:13
Indomaret

Promo Indomaret 25 Desember 2025 hingga 7 Januari 2026, Yuk Cek Daftar Produknya

25 Desember 2025 | 11:00
film

Daftar Film Movievaganza Trans7 yang Tayang Hari Ini, Bisa Liburan Sambil Rebahan

25 Desember 2025 | 10:31
Plaza Banten

Plaza Banten Lolos Inaproc LKPP Versi 6, Perkuat Transformasi Digital Pengadaan Daerah

25 Desember 2025 | 10:16

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda