Jumat, 13 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

KABAR BAIK! Bapenda Kota Serang Hapus Denda Tunggakan Pajak, Catat Tanggal Mainnya

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
1 Agustus 2024 | 14:37
KABAR BAIK! Bapenda Kota Serang Hapus Denda Tunggakan Pajak, Catat Tanggal Mainnya

Kepala Bapenda Kota Serang W. Hari Pamungkas saat diwawancarai di ruang kerjanya, di kantor Bapenda Kota Serang. Dokumentasi Bapenda Kota Serang

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat diwawancarai wartawan Jumat 13 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Ratu Zakiyah Janjikan Penutupan Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Jelang Ramadan

13 Februari 2026 | 17:23
Ilustrasi tenggelam (pixabay/Miller_Eszter)

Nelayan di Lebak Tewas Terlilit Jaring

13 Februari 2026 | 17:18
AHM Siapkan 92 Bus dan 28 Truk untuk Mudik Gratis Lebaran 2025, Tujuan ke Dua Kota Ini

Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Banten Dibuka 5 Hari Lagi, Ini Syaratnya

13 Februari 2026 | 17:14
Tim SAR Gabungan melakukan evakuasi korban terseret ombak Pantai Daplangu, Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Jumat, 13 Februari 2026. (Basarnas)

Wisatawan Hilang di Pantai Daplangu Pandeglang Ditemukan Mengambang

13 Februari 2026 | 16:29

BANTENRAYA.COM – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Serang meluncurkan program penghapusan sanksi atau denda administrasi pajak.

Penghapusan sanksi administrasi pajak ini berdasarkan keputusan Wali Kota Serang No. 900.1.13.1/Kep.157-HUK/2024.

Masa penghapusan sanksi administrasi pajak mulai berlaku 1 Agustus-31 Agustus 2024.

Baca Juga: Besaran Bonus yang Diterima Atlet Peraih Olimpiade di Berbagai Negara

Penghapusan sanksi administrasi pajak ini dalam rangka hari ulang tahun atau HUT Kota Serang ke 17, dan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus untuk mengapresiasi warga Kota Serang.

Kepala Bapenda Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, penghapusan sanksi administrasi pajak yang dimulai awal hingga akhir Agustus 2024 sebagai bentuk relaksasi.

“Dalam rangka HUT Kota Serang ke-17 dan HUT RI ke-79, tentunya kita Bapenda mengadakan relaksasi. Bentuk relaksasinya adalah penghapusan denda administrasi pajak mulai dari 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus,” ujar Hari, kepada Bantenraya.com, Kamis 1 Agustus 2024.

Baca Juga: 5 Komisioner KI Banten Dilantik Hari Ini

Ia menjelaskan, penghapusan sanksi administrasi pajak untuk menumbuhkan tingkat kepatuhan wajib pajak atau WP agar membayar pajak.

Selain itu, kata Hari, untuk membantu pertumbuhan ekonomi, dan kemudian meringankan masyarakat atau wajib pajak Kota Serang, sehingga diharapkan masyarakat bisa berbondong-bondong untuk melunasi pajaknya di Kota Serang.

“Iya tolong dimanfaatkan ya sebaik-baiknya momen ini,” katanya.

Baca Juga: UPDATE! Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Per 1 Agustus 2024

Ia menyebutkan, penghapusan sanksi administrasi ini berlaku untuk semua jenis pajak daerahnya.

“Semua jenis pajak dendanya kami hapuskan selama 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus,” jelas Hari.

Hari mengungkapkan, penghapusan sanksi administrasi pajak ini pernah diberlakukan Bapenda Kota Serang dua tahun yang lalu.

Baca Juga: Sebelum Ditahan Kejari, Kepala Disparpora Sarnata Sempat Menghadap Pj Walikota Serang

“Kalau berkaca dari beberapa tahun yang lalu ya, karena saya pernah melakukan ini pada saat Pandemi Covid-19 yaitu dari sisi perpajakan kita bisa 2-3 kali lipat untuk pembayaran pajak. Dengan memanfaatkan denda di bulan itu,” ungkap dia.

Hari menegaskan, penghapusan sanksi administrasi pajak ini berlaku bagi masyarakat wajib pajak yang menunggak berpuluh-puluh tahun yang lalu.

“Semua dihapus. Jadi dari beberapa tahun ke belakang dihapuskan semua di bulan Agustus ini. Jadi manfaatkan momen ini. Jadi ada yang punya tagihan PBB dendanya misalnya dari tahun 1994 gak bayar-bayar, atau tahun berapa dihapus dendanya semuanya,” tegasnya.

Baca Juga: Semarak HUT RI ke-79, Kota Tangerang Gelar Lomba Video Kreatif Berhadiah 27 Juta Rupiah

Ia menerangkan, penghapusan sanksi administrasi pajak ini berlaku hanya dendanya saja.

“Gak ada. Batasan. Yang dibayar pokoknya saja,” terang Hari.

Bila masyarakat wajib pajak memanfaatkan momen emas ini, Bapenda Kota Serang bisa mengeruk pendapatan diperkirakan

Baca Juga: Sebulan Jalin Komunikasi Politik, Robinsar Langsung Klik dengan Fajar Hadi Prabowo

“Dari sisi PBB pernah kita ukur. Bisa 2-3 kali lipat. Contoh PBB sekarang sudah mencapai Rp 12 miliar setahun. Per bulannya berarti kan kurang lebih Rp 2 miliaran. Kalau bisa dimanfaatkan program ini bisa meraih atau mendulang Rp 4-5 miliar. Itu dari PBB saja. Karena wajib pajak yang paling banyak dan piutangnya paling banyak memang di PBB,” tandasnya.

Pembayaran pajak bisa melalui channel pembayaran berikut mulai dari Bank BJB, QRIS, BCA virtual account, Tokopedia, Link aja!, Bukalapak, Pos Indonesia, Indomaret, MASA go, OVO, dan Art Pay. ***

Tags: Bapenda Kota SerangHUT Kemerdekaan Republik IndonesiaHUT Kota Serang ke 17Penghapusan sanksi administrasi pajak
Previous Post

Besaran Bonus yang Diterima Atlet Peraih Olimpiade di Berbagai Negara

Next Post

Cegah Longsor dan Bencana Alam, KKN 41 UIN SMH Banten Gelar Reboisasi di Area Bendungan Cimoyan

Related Posts

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat diwawancarai wartawan Jumat 13 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Ratu Zakiyah Janjikan Penutupan Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Jelang Ramadan

13 Februari 2026 | 17:23
Ilustrasi tenggelam (pixabay/Miller_Eszter)
Daerah

Nelayan di Lebak Tewas Terlilit Jaring

13 Februari 2026 | 17:18
AHM Siapkan 92 Bus dan 28 Truk untuk Mudik Gratis Lebaran 2025, Tujuan ke Dua Kota Ini
Daerah

Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Banten Dibuka 5 Hari Lagi, Ini Syaratnya

13 Februari 2026 | 17:14
Tim SAR Gabungan melakukan evakuasi korban terseret ombak Pantai Daplangu, Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Jumat, 13 Februari 2026. (Basarnas)
Daerah

Wisatawan Hilang di Pantai Daplangu Pandeglang Ditemukan Mengambang

13 Februari 2026 | 16:29
Ilustrasi Zakat Fitrah dengan beras. Dok: website Baznas
Daerah

Baznas Cilegon Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Segini Nilainya

13 Februari 2026 | 16:13
Kepala SPPG Pandeglang 3, Panca Adi Nugroho memberikan keterangan temuan menu MBG berulat di SDN Pandeglang 4, Jumat (13/2).
Daerah

Menu MBG di SD Negeri Pandeglang 4 Terdapat Ulat, SPPG: Tidak Apa-apa

13 Februari 2026 | 15:17
Load More

Popular

  • Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

    Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMDes Kebonratu Mulai Panen Telur Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulat Sayur Ditemukan pada Menu MBG di SD Negeri Pandeglang 4

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Regional Aisyiyah Kota Cilegon Hadirkan Dirjen Kemendikdasmen, Guru Diharap Pahami KKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Intensif Lobi Provinsi Lain, Kejar Dukungan Suara Jadi Tuan Rumah PON 2032

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Persijap Jepara

Malut United vs Persijap Jepara, Laskar Kalinyamat Ingin Kembali ke Jalur Kemenangan

13 Februari 2026 | 17:43
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat diwawancarai wartawan Jumat 13 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Ratu Zakiyah Janjikan Penutupan Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Jelang Ramadan

13 Februari 2026 | 17:23
Ilustrasi tenggelam (pixabay/Miller_Eszter)

Nelayan di Lebak Tewas Terlilit Jaring

13 Februari 2026 | 17:18
AHM Siapkan 92 Bus dan 28 Truk untuk Mudik Gratis Lebaran 2025, Tujuan ke Dua Kota Ini

Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Banten Dibuka 5 Hari Lagi, Ini Syaratnya

13 Februari 2026 | 17:14

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda