Jumat, 10 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pelaku Penipuan Investasi Bodong asal Kota Serang Ditahan Polda Banten, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
24 Juli 2024 | 18:17
Pelaku Penipuan Investasi Bodong asal Kota Serang Ditahan Polda Banten, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Mutmainah, pelaku penipuan berkedok investasi bodong asal Kota Serang ditahan Polda Banten. Dari Kepolisian untuk Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tipu puluhan warga Kota Serang hingga mencapai Rp1 miliar, Mutmainah yang berusia 23 tahun, warga Perumahan Taman Mutiara, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang jadi tersangka dan telah dilakukan penahanan oleh Ditreskrimum Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan jika kasus investasi bodong itu, bermula dari Laporan Polisi Nomor : LP/B/96/IV/SPKT I.DITRESKRIMUM/2024/POLDA BANTEN, tanggal 16 April 2024.

“Korban melaporkan bahwa dirinya mengalami penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh MT (Mutmainah). Peristiwa itu terjadi di Komplek Ciputat Indah, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang pada 8 April 2024,” katanya kepada awak media, Rabu, 23 Juli 2024.

Didik menjelaskan dari keterangan para saksi, Mutmainah menjalankan bisnis dana pinjaman sejak November 2023, dengan sistem bunga pinjaman sebesar 50 persen dengan tempo selama 1 pekan.

Baca Juga: 7 Terdakwa Pengeroyok Ustaz di Kabupaten Serang Dituntut 4 Tahun

“Sekitar Januari 2024, ada satu warga yang menintip modal dengan keuntungan yang dijanjikan sebesar 40 persen setiap minggunya,” jelasnya.

Didik menerangkan dengan adanya investasi itu, Mutmainah kembali menaikkan bunga pinjaman menjadi 80 persen, dengan alasan keuntungan akan dibagi dengan investor.

“Kemudian MT mempromosikan bisnisnya itu di media sosial, dengan menjanjikan keuntungan bagi member yang sudah ikut investasi sebesar 40 persen setiap minggunya,” terangnya.

Didik mengungkapkan atas postingannya itu, sejumlah warga tergiur dan ikut menginvestasikan dananya.

Total ada sekitar 26 investor dengan nilai investasi yang bervariatif, dan nominal investasi paling besar yaitu Rp240 juta.

Baca Juga: Buka Cabang Ke 2 di Kota Serang, Shop and Bike Diskon Ban Sepeda Motor Hingga Separuh Harga

“MT hanya memiliki nasabah sekitar 10 orang dengan jumlah pinjaman sekitar Rp100 juta,” ungkapnya.

Namun, akibat jumlah peminjamnya sedikit, Didik menambahkan MT tidak mampu memberikan keuntungan yang dijanjikan. Untuk mengantisipasinya, uang investor yang baru menitipkan uangnya dibagikan ke investor lama.

“Digunakan untuk memberikan keuntungan kepada member-member (investor-red) yang lama,” tambahnya.

BACAJUGA:

Jamkrida Banten

Mau Ditambah Modal, PT Jamkrida Banten Didorong Jadi Perseroda

9 Oktober 2025 | 22:08
Kawasan Industri Sawah Luhur

Kawasan Industri Sawah Luhur Berpotensi Tekan 26.686 Pengangguran di Kota Serang

9 Oktober 2025 | 21:51
Pejabat

BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

9 Oktober 2025 | 21:35
beasiswa Sindangheula Cerdas

193 Siswa Raih Beasiswa Sindangheula Cerdas

9 Oktober 2025 | 21:29

Didik menegaskan investor yang belum menerima keuntungan akhirnya mendatangi rumah MT, untuk mempertanyakan modal dan keuntungan yang dijanjikan.

Baca Juga: Hafiz Quran dan Berprestasi, 188 Anak Anggota Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Cilegon Diganjar Hadiah

Namun saat pengecekan buku tabungan MT hanya memiliki uang Rp963.654. Merasa tertipu MT langsung di bawa ke Polda Banten.

“Saksi-saksi yang telah di periksa sebanyak 18 orang, MT telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan. Saat ini perkara tersebut sudah P-21, dilimpahkan ke Kejaksaan,” tegasnya.

Salah satu korban, Ayu Sukmana mengaku telah ditipu oleh AN dan MT dan mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Awalnya, pelaku menjanjikan keuntungan 40 persen dari modal yang diberikan kepada pelaku.

Baca Juga: Realme Buka Toko Modern di Kota Serang Sekaligus Berikan Layanan Purna Jual

“Awalnya Rp1 juta, terus disuruh nambah biar cuannya banyak. Karena keuntungannya 40 persen per minggu cairnya. Total modal yang saya kasih mencapai Rp132 juta,” katanya kepada awak media.

Ayu menjelaskan kasus itu terbongkar pada saat para korban menagih keuntungan yang dijanjikan, sebelum lebaran idul fitri 2024.

Dirinya bersama korban lain mendatangi kediaman keduanya di Taman Mutiara Indah, Kelurahan Terondol, Kecamatan Serang, Kota Serang.

“Dari Januari 2024, tidak mendapatkan keuntungan. Awalnya dapat tapi nambah-nambah lagi. Kalau yang Rp132 juta mah belum,” jelasnya.***

Tags: Investasi bodongKota SerangpenipuanPolda Banten
Previous Post

7 Terdakwa Pengeroyok Ustaz di Kabupaten Serang Dituntut 4 Tahun

Next Post

Kunjungi Kabupaten Serang, Andra Soni Soroti 3 Aspek Penting untuk Angkat Banten

Related Posts

Jamkrida Banten
Daerah

Mau Ditambah Modal, PT Jamkrida Banten Didorong Jadi Perseroda

9 Oktober 2025 | 22:08
Kawasan Industri Sawah Luhur
Daerah

Kawasan Industri Sawah Luhur Berpotensi Tekan 26.686 Pengangguran di Kota Serang

9 Oktober 2025 | 21:51
Pejabat
Daerah

BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

9 Oktober 2025 | 21:35
beasiswa Sindangheula Cerdas
Daerah

193 Siswa Raih Beasiswa Sindangheula Cerdas

9 Oktober 2025 | 21:29
MTQ nasional
Daerah

3 Warga Cilegon Jadi Peserta MTQ Nasional, Pemkot Bekali Uang Saku

9 Oktober 2025 | 21:11
padi banten
Daerah

Optimistis Produksi Padi Banten Bisa Tembus 2 Juta Ton

9 Oktober 2025 | 20:58
Load More
Next Post
Kunjungi Kabupaten Serang, Andra Soni Soroti 3 Aspek Penting untuk Angkat Banten

Kunjungi Kabupaten Serang, Andra Soni Soroti 3 Aspek Penting untuk Angkat Banten

Mahkamah Agung Jatuhkan Vonis Hukuman Mati 8 WNA Iran Atas Kasus Penyelundupan Narkoba

Mahkamah Agung Jatuhkan Vonis Hukuman Mati 8 WNA Iran Atas Kasus Penyelundupan Narkoba

Jumlah Partisipasi Posyandu di Kota Cilegon Diklaim 83 Persen

Jumlah Partisipasi Posyandu di Kota Cilegon Diklaim 83 Persen

Polres Cilegon Amankan 4 Pelaku Curanmor, Hasil Curian Dijual Lewat Facebook dan Instagram

Polres Cilegon Amankan 4 Pelaku Curanmor, Hasil Curian Dijual Lewat Facebook dan Instagram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Banten Dorong Raperda Ekonomi Kreatif untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Jamkrida Banten

Mau Ditambah Modal, PT Jamkrida Banten Didorong Jadi Perseroda

9 Oktober 2025 | 22:08
Kawasan Industri Sawah Luhur

Kawasan Industri Sawah Luhur Berpotensi Tekan 26.686 Pengangguran di Kota Serang

9 Oktober 2025 | 21:51
Pejabat

BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

9 Oktober 2025 | 21:35
beasiswa Sindangheula Cerdas

193 Siswa Raih Beasiswa Sindangheula Cerdas

9 Oktober 2025 | 21:29

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda