BANTENRAYA.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengancam para pemilik kios-kios penyedia pupuk bersubdisi imbas dari rendahnya serapan pupuk di Provinsi Banten.
Menurutnya, saat ini penyerapan pupuk terhambat karena kios tidak menyetok pupuk sesuai dengan jumlah yang diajukan sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan segan-segan untuk mencabut izin dari kios-kios penjual pupuk bersubsidi yang bermasalah tersebut.
Baca Juga: Kecamatan Ciomas Jadi Daerah Paling Rentan Rawan Pangan, Ini Upaya yang Dilakukan Pemerintah
“Jadi kita sudah inventarisir, ada beberapa tahapan untuk sampai ditingkat petaninya. Problem kios tentu kios-kios yang bermasalah harus di hukum, ditegakkan aturan, ditutup, dicabut izinnya dan seterusnya,” kata Al Muktabar,
“Karena di ada problem-problem juga di sana (kios pupuk bersubdisi). Bagi pegiat atau yang masuk rantai agenda kerja pupuk ini benar-benar menjalankan fungsinya,” sambungnya.
Menurut Al Muktabar, jika pendistribusian pupuk selama ini terhambat, tentu akan merugikan para petani.
Sebab, mendapatkan akses yang baik dalam mendapatkan pupuk bersubdisi,itu merupakan salah satu hak bagi para petani.
Baca Juga: Modal Nekat Berbuah Manis, Pengusaha Kayu Dilebak Hasilkan Omzet Rp 200 Juta Perbulan
“Jadi pupuk bersubdisi ini sebenarnya hak petani. Dan petani harus mendapatkan fasilitas ke arah sana. Tolong betul kepada yang menjalankan fungsi-fungsi bisnis di alur itu agar benar-benar menjalankan fungsinya. Karena kalau tidak, bisa berhadapan dengan masalah hukum. Karena kita akan sangat tegas melakukan itu,” tegasnya.
“Dan sudah diperintahkan itu (pengamanan pendistribusian pupuk bersubdisi, -red). Bahkan sangat tegas pada struktur jalur dalam rangka penyaluran pupuk bersubsidi,” tambahnya.
Saat ditanya soal modal menjadi permasalahan kios, Al Muktabar menegaskan bahwa, hal itu bukan lah alasan. Sebab, menjaga ketersediaan pupuk pada tingkat kios, itu sudah menjadi tanggung jawab dari para pemilik kios.
Baca Juga: Cek Tahanan, Kapolres Serang Bakal Sanksi Pelaku Penganiayaan dan Pungli
“Ini kan sanggup membentuk kios, maka tentu dengan segala ikutannya. Kita sedang mempelajari sekarang apakah badan usaha milik desa sudah ada perintah(untuk memberikan modal, -red), mungkin akan melalui struktur badan milik desa nanti (modalnya, -red). Sehingga agenda ini, karena bersubsidi sifatnya, kita harus jaga betul, jaga sama-sama dan itu adalah hak petani,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Disperindag Provinsi Banten Babar Suharso mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi yang telah pihaknya lakukan, persoalan mulai terjadi di lini ke tiga dan keempat dalam pendistribusian pupuk.
Menurutnya, dari lini ke satu dan kedua yang merupakan penyuplai atau pabrik dan produsen, tidak ditemukan kendala.
Baca Juga: Sebar Video Terlarang Pacar Online, Pemuda asal Tangerang Ditangkap Tim Siber Polda Sumsel
“Di kedua lini itu tidak ada kendala yang terjadi, mulai terjadi hambatan adalah pada lini ke tiga dan ke empat, di mana lini ketiga adalah distributor, dan keempat adalah kios pengecer,” kata Babar.
“Karena di tingkat distributor sebetulnya bisa untuk menyediakan pupuk, namun, kios-kios kadang tidak menebusnya semua, atau ada yang menggunakan sistem pre-order. Jadi bila mana ada yang mau, baru dia ngambil ke distributor. Makanya di kios itu kadang kosong,” sambungnya.
Babar menerangkan, berdasarkan hasil evaluasi yang ia lakukan, kendala yang terjadi pada lini tiga dan empat dikarenakan faktor biaya yang terbatas.
Baca Juga: 43 Ribu Rumah Warga Tak Layak Huni, Pemkab Lebak Terlalu Bangga Bangun 150 RTLH
Babar juga mengungkapkan, bahwa distributor sering mengeluh, karena tebusan atau permintaan dari kios-kios ini kurang. Sebab, pada tingkat kios membutuhkan transaksi yang liquid atau adanya perputaran uang secara cepat. Bahkan, Babar mewajarkan permasalahan pupuk kosong di tingkat kios karena hal itu.
“Jadi begitu ada pupuk, petani butuh, ya bayar. Tapi persoalannya, petani mampunya bayar di saat panen, atau bayar tunda istilahnya. Makanya ini (modal, -red) yang jadi persoalan, mungkin kita perlu adanya solusi untuk itu,” terangnya.***