Kamis, 12 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Satpol PP Banten Kewalahan Tertibkan Ribuan Spanduk dan Poster Bacakada

Banten Raya Oleh: Banten Raya
23 Juli 2024 | 20:02
Satpol PP Banten Kewalahan Tertibkan Ribuan Spanduk dan Poster Bacakada

Baliho dan Spanduk para bakal calon kepala daerah yang berserakan di sudut jalan. Rafi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Maraknya atribut yang mempromosikan bakal calon kepala daerah (bacakada) Provinsi Banten membuat petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Provinsi Banten kewalahan untuk melakukan penertiban.

Pasalnya, terdapat ribuan jenis alat peraga kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang harus ditertibkan dalam rangka memelhara keindahan lingkungan.

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Satpol PP Provinsi Banten Agus Supriyadi, yang mengatakan bahwa, pihaknya merasa kewalahan untuk menertibkan spanduk iklan maupun poster bacakada yang terpampang di setiap sudut jalan.

Baca Juga: Distribusi Terganggu, Pj Gubernur Ancam Tutup Kios Pupuk Bermasalah

Ia mengatakan, meskipun sudah ditertibkan, namun poster dan APK tersebut tetap dipasang kembali oleh simpatisan para pendukung bacakada.

“Sudah kita sempat tertibkan, namun ya keterbatasan anggota kita juga jadi agak kewalahan ya (melakukannya,-red). Entah saya gak paham apa karena itu harganya murah atau bagaimana, baik baliho, poster di pohon dan tiang listrik, spanduk, itu sudah kita tertibkan tapi nanti kemudian ada lagi, dipasang lagi,” kata Agus kepada wartawan, Selasa 23 Juli 2024.

BACAJUGA:

Bimtek Mandiri APRI Provinsi Banten. (Dokumentasi APRI Provinsi Banten)

Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penghulu, APRI Provinsi Banten Gelar Bimtek Mandiri

12 Februari 2026 | 20:06
Pengendara motor terjebak macet horor di jalan raya Bojonegara-Puloampel, kemarin.

Terdampak Macet, Industri di Serang Barat Rugi 200 Juta Perhari

12 Februari 2026 | 19:39
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi. (Dokumentasi Ombudsman Banten)

Ombudsman Dorong Peningkatan Layanan Empat Kantor Pertanahan di Banten

12 Februari 2026 | 18:54
IMG 20260212 WA0107

66 Dapur MBG Belum Dilengkapi SLHS

12 Februari 2026 | 18:44

Agus menjelaskan, dalam rangka penertiban APK-BK, pihaknya juga tidak dapat semena-mena melakukan pencopotan.

Baca Juga: Kecamatan Ciomas Jadi Daerah Paling Rentan Rawan Pangan, Ini Upaya yang Dilakukan Pemerintah

Karena, kata dia, bukan menjadi wewenangnya untuk melakukan penertiban apabila tidak ada permintaan dari penyelenggara Pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kita juga gak bisa semena-mena, karena kan untuk penertiban APK-BK itu aturannya ada di KPU dan Bawaslu. Jadi kalau kita diminta untuk menertibkan, kita koordinasi apabila itu dilarang, ya kita tertibkan. Cuma sekarang yang jadi masalah kan adalah tafsir, saya bisa mengatakan bahwa itu (baliho dan spanduk,-red) adalah APK-BK. Sementara, mungkin dari simpatisan dan pihak yang terpampang mengatakan kalau itu bukan APK-BK. Jadi makanya kita menunggu adanya kerja sama untuk berkolaborasi menertibkan itu bersama penyelenggara Pemilu,” jelasnya.

Baca Juga: Modal Nekat Berbuah Manis, Pengusaha Kayu Dilebak Hasilkan Omzet Rp 200 Juta Perbulan

“Tapi kalau untuk di luar APK-BK, umpama seperti iklan perumahan, atau produk, itu rutin kita copotin,” tambahnya.

Lebih lanjut Agus menuturkan, menurutnya kewenangan terkait penerapan aturan Peraturan Daerah (Perda) K3 (Ketertiban, Keamanan, dan Keindahan), adalah wewenang dari Pemerintah Kabupaten Kota.

Sehingga, kata dia, secara struktur birokrasi pihaknya mengkomunikasikan kepada Pemda Kabupaten Kota untuk menertibkan APK-BK dalam rangka menjalankan aturan K3.

Baca Juga: Cek Tahanan, Kapolres Serang Bakal Sanksi Pelaku Penganiayaan dan Pungli

“Dan untuk mengenai baliho, ataupun spanduk, dan lainnya, itu adalah wewenangnya Kabupaten Kota. Karena mereka yang lebih paham mengatur perizinannya. Kalau kita sifatnya ya tadi, bila ada koordinasi dengan kita, maka kita lakukan penertiban. Kalau untuk ke Kabupaten Kota, kita komunikasikan untuk mendorong agar menertibkan itu,” pungkasnya.

Sementara itu, sebelumnya, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten Zainal Muttaqin mengatakan, spanduk-spanduk bacakada tersebut dinilai bukan menjadi kewenangan Bawaslu untuk menertibkannya saat ini.

Karena, kata dia, saat ini proses pendaftaran untuk menjadi calon kepala daerah belum dimulai. Sehingga, spanduk ataupun baliho yang terpasang di jalanan tidak dinilai sebagai alat peraga kampanye (APK).

Baca Juga: 43 Ribu Rumah Warga Tak Layak Huni, Pemkab Lebak Terlalu Bangga Bangun 150 RTLH

“Kalau sekarang kan belum penetapan ya, belum buka pendaftaran (cakada,-red) juga. Jadi, itu bukan termasuk APK, dan bukan ranah kami (Bawaslu,-red). Itu kewenangan dan ranahnya Pemerintah Daerah (Pemda,-red) untuk menerapkan peraturan K3 (ketertiban, kebersihan, dan keindahan),” kata Zainal.

“Kita melihat dari sudut pandang timeline aja, kan sekarang belum ada penetapan (cakada,-red), ya berarti itu masih ranahnya Pemda. Pemda harus cek apakah reklame-reklame atau poster, baliho, itu berizin, berbayar, atau tidak,” tambahnya.***

Tags: APKBakal Calon Kepala DaerahkewalahanPenertibanSatpol PP
Previous Post

Distribusi Terganggu, Pj Gubernur Ancam Tutup Kios Pupuk Bermasalah

Next Post

Robinsar Bidik Birokrasi Aktif Jadi Pendamping, Lengkapi Kepingan Terakhir Puzzle Politik Golkar

Related Posts

Bimtek Mandiri APRI Provinsi Banten. (Dokumentasi APRI Provinsi Banten)
Daerah

Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penghulu, APRI Provinsi Banten Gelar Bimtek Mandiri

12 Februari 2026 | 20:06
Pengendara motor terjebak macet horor di jalan raya Bojonegara-Puloampel, kemarin.
Daerah

Terdampak Macet, Industri di Serang Barat Rugi 200 Juta Perhari

12 Februari 2026 | 19:39
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi. (Dokumentasi Ombudsman Banten)
Daerah

Ombudsman Dorong Peningkatan Layanan Empat Kantor Pertanahan di Banten

12 Februari 2026 | 18:54
IMG 20260212 WA0107
Daerah

66 Dapur MBG Belum Dilengkapi SLHS

12 Februari 2026 | 18:44
Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang Wahyu Nurjamil diwawancarai di ruang kerjanya Dinkopukmperindag Kota Serang. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Pasar Jedogan Batal Digelar di Pasar Kepandean Kota Serang

12 Februari 2026 | 18:29
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Banten Ameriza M Moesa (kedua dari kiri) memaparkan kondisi perekonomian Banten sepanjang tahun 2025 dalam agenda Taklimat Media 2026 di Tangerang, Kamis 12 Februari 2026. (Raden/Banten Raya)
Daerah

Pertumbuhan Ekonomi Banten Dinikmati Kelas Elit

12 Februari 2026 | 17:24
Load More

Popular

  • Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

    Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Intensif Lobi Provinsi Lain, Kejar Dukungan Suara Jadi Tuan Rumah PON 2032

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilaporkan Mantan Sekda Kota Cilegon ke PTUN, Robinsar Tegaskan Tak Pernah Gentar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Kota Cilegon Gandir, Polisi: Korban Sudah Cari Tutorial di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Bimtek Mandiri APRI Provinsi Banten. (Dokumentasi APRI Provinsi Banten)

Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penghulu, APRI Provinsi Banten Gelar Bimtek Mandiri

12 Februari 2026 | 20:06
Pengendara motor terjebak macet horor di jalan raya Bojonegara-Puloampel, kemarin.

Terdampak Macet, Industri di Serang Barat Rugi 200 Juta Perhari

12 Februari 2026 | 19:39
Migo Land Cafe di Curug, Kota Serang, hadirkan wisata petik buah yang cocok untuk anak-anak. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

Wisata Petik Buah di Migo Land, Boleh Petik Sepuasnya

12 Februari 2026 | 19:03
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi. (Dokumentasi Ombudsman Banten)

Ombudsman Dorong Peningkatan Layanan Empat Kantor Pertanahan di Banten

12 Februari 2026 | 18:54

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda