BANTENRAYA.COM – Balai Karantina Hewan, Ikan Tumbuhan Banten Satuan Pelayanan Bandara Internatiomal Soekarno Hata bersama dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan Benih Lobster senilai Rp5,6 Miliar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Banten Raya, penyelundupan Benih Lobster itu berhasil digagalkan oleh petugas pada Kamis 18 Juli 2024 , pukul 02.00 WIB.
Rencananya, Benih Lobster itu akan dikirim ke Negara Vietnam menggunakan koper, yang dikemas triplek dan karung plastik putih melalui terminal cargo Bandara Soekarno Hata.
Total ada 3 koper yang diamankan yang berisi sekitar 102.115 ekor Benih Lobster Pasir senilai 4 milar dan Benih Lobster jenis mutiara 23.195 ekor dengan perkiraan kerugian Rp1,6 miliar.
Selain benih, Tim gabungan berhasil mengamankan 1 mobil Toyota Inova yang digunakan untuk mengangkut benih, dan 2 orang tersangka.
Baca Juga: Lepas Kafilah MTQ XXI Provinsi Banten, Helldy Sebut Tak Gentar Hadapi Peserta Naturalisasi
Kepala Balai Karantina Banten Turhadi Noerachman menyayangkan adanya penyelundupan Benih Lobster tersebut. Padahal, pemerintah telah membuka keran ekspor, melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KKP) Nomor 07 tahun 2024.
“Pemerintah telah membuka keran ekspor BBL untuk keperluan budidaya di luar negeri, khususnya Vietnam, dengan pengaturan yang sangat ketat, serta menunjuk 5 (lima) perusahaan eksportir BBL ke Vietnam,” dalam keterangan resminya, Senin 22 Juli 2024.
Sejauh ini, Turhadi menjelaskan pengiriman Benih Lobster telah berjalan dengan baik. Namun ternyata penyelundupan Benih Lobster masih sangat tinggi.
“Data kami pengiriman BBL ke Vietnam dari bulan April – Juni 2024 sesuai dengan Permen KKP, telah dilaksanakan sebanyak 10 kali dengan volume BBL 701.173 ekor,” jelasnya.
Baca Juga: Eksis Sejak Tahun 1960 an, Dendeng Hj Romlah Produksi 50 Kilogram Daging Per Minggu
Dengan adanya peristiwa itu, Turhadi memastikan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan dengan instansi lain di lingkup Bandara International Soekarno Hatta.
“Agar penyelundupan seperti ini dapat dicegah dan nantinya Benih Lobster tersebut akan dilakukan pelepasliaran di Pantai Carita Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Serang-Banten,” tandasnya. (***)