BANTENRAYA.COM – Paripurna DPRD Kota Cilegon yang membahas tentang Persetujuan Penetapan Raperda Menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 diintrupsi Anggota Fraksi Persatuan Demokrat Baihaki Sulaiman.
Baihaki meminta agar forum paripurna di pending karena menunggu 3 anggota DPRD Kota Cilegon yang berencana akan datang tapi belum hadir di lokasi rapat.
Sebenarnya, rapat tersebut sudah memenuhi quorum sebagaimana aturan karena kehadiran anggota DPRD Kota Cilegon 2/3 atau lebih dari 20 orang.
Baca Juga: Info Loker PT IGP Internasional Terbaru 2024, Simak Persyaratannya
Anggota yang hadir sendiri sudah sebanyak 24 orang dan 3 anggota lagi sudah menyatakan akan hadir.
Atas dasar itu, Baihaki meminta agar rapat dipending karena menunggu 3 orang tersebut.
Baihaki menyatakan, karena ada 3 orang yang menyatakan akan hadirn, maka sebaiknya ditunggun dan forum harus dipending.
Baca Juga: 8 Film yang Harus Ditonton Sebelum Menyaksikan Deadpool and Wolverine, Biar Ngerti Alur!
“Kami minta agar forum dipending. Tadi itu karena ada 3 anggota dewan yang berencana hadir,” katanya, Senin 22 Juli 2024.
Baihaki menyatakan, sebaiknya forum dilakukan pending dahulu.
“Jadi kami usulkan pending,” jelasnya sembari melakukan intrupsi.
Baca Juga: Family By Choice Tayang Dimana? Simak jadwal Rilis dan Para Pemeran
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Miraj yang memimpin sidang menyampaikan ke anggota rapat meminta persetujuan pending tersebut.
“Apakah usulan dari Fraksi Persatuan Demokrat disetujui untuk pending,” ucapnya melampar ke Forum.
Setelah mendapatkan persetujuan, Isro akhirnya mengetuk palu sidang dan mempending forum selama 15 menit.
“Karena sudah setujua, maka sidang dipending selama 15 menit” pungkasnya. ***
















