BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi Banten dinilai gagal menaikkan Angka Partisipasi Sekolah (APS). Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan bahwa APS Provinsi Banten masih berada di bawah nasional selama tiga tahun berturut-turur.
Pendiri Asosiasi Kepala SMA Swasta (AKSeS) Provinsi Banten Darmanto mengatakan, selama tiga tahun berturut-turut pada tahun 2021, 2022, dan 2023 Angka Partisipasi Sekolah (APS) Provinsi Banten selalu berada di bawah rata-rata nasional. Bahkan, Angka Partisipasi Sekolah Provinsi Banten masih di bawah Provinsi Lampung.
“Pj Gubernur Banten Al Muktabar kami nilai telah gagal menaikkan angka partisipasi sekolah siswa di Provinsi Banten,” ujar Darmanto, Minggu (21/7/2024).
Darmanto mengungkapkan, sesuai dengan data yang dirilis BPS, Angka Partisipasi Sekolah Nasional tahun 2021 berada pada angka 73,09, tahun 2022 berada pada angka 73,15, dan tahun 2023 berada pada angka 73,42. Sementara Angka Partisipasi Sekolah Provinsi Banten tahun 2021 berada pada angka 68,94, tahun 2022 berada pada angka 69,22, dan tahun 2023 berada pada angka 69,64. Sebagai perbandingan, Angka Partisipasi Sekolah Provinsi tahun 2021 di angka 71,72, tahun 2022 di angka 71,14, dan tahun 2023 di angka 71,74.
Darmanto yang merupakan Kepala SMA Muhammadiyah Bojongmanik, Pandeglang, ini mengatakan, berbagai upaya dilakukan Pemprov Banten, terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, untuk mendongkrak APS di Provinsi Banten. Mulai dari mengusulkan model SMA metavarse hingga blended learning/ hybrid learning. Upaya paling anyar adalah menghilangkan kuota PPDB untuk sekolah negeri.
Baca Juga: Ramp Check di Pantai Anyer, BPTD Banten Temukan 2 Bus Pariwisata Tak Laik Operasi
“Tapi semua upaya itu gagal. Itu bisa dibuktikan dengan hasil rilis BPS,” ujarnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten pun mengungkapkan ada ribuan kursi kosong di sekolah negeri yang bisa menjadi indikasi penurunan angka partisipasi sekolah. Kekosongan ini tidak hanya terjadi pada sekolah negeri melainkan juga sekolah swasta. Pendaftar calon siswa baru pada sekolah-sekolah swasta di Provinsi Banten mengalami penurunan yang sangat tajam.
Di Kabupaten Pandeglang, misalnya, yang setiap tahunnya dianggap normal antara negeri dan swasta tahun ini sekolah negeri maupun swasta mengalami kekurangan siswa dibanding dengan tahun sebelumnya.
“Masih banyak sekolah swasta yang siswa barunya di bawah 20 orang padahal masa pendaftaran dan MPLS sudah selesai,” katanya.
Karena itu, Darmanto mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Banten membuat satu sistem dan kebijakan yang akan bisa menaikkan angka partisipasi sekolah. Misalnya, dengan mensinergikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dan dinas pendidikan serta dinas kependudukan dan pencatatan sipil di kabupaten kota untuk menciptakan sistem yang mengarah pada upaya pencegahan angka putus sekolah dan menaikkan angka partisipasi sekolah.
Dengan sistem ini, pemerintah daerah agar mengatur semua lulusan sekolah di semua jenjang langsung mendaftarkan siswa ke sekolah lanjutan yang terdekat dengan tempat tinggal mereka.
Baca Juga: 53 Siswa Baru Kejar Pendidikan Kesetaraan Kejar Paket
“Dengan cara ini, maka orang tua tidak akan direpotkan untuk mendaftarkan anak mereka ke sekolah mana karena semua sudah diatur oleh sistem,” katanya.
Kedua, pemerintah daerah membuat kebijakan seperti kartu pintar di mana setiap anak mendapatkan “jatah uang” untuk kebutuhan pendidikan mereka. Uang itu bisa digunakan untuk mereka belajar di sekolah negeri maupun sekolah swasta.
“Bikin terobosan kartu pintar Banten yang diberikan ke semua anak sekolah nanti terserah mereka akan sekolah di mana,” katanya.
Dengan kedua cara ini dia meyakini akan bisa menaikkan angka partisipasi sekolah di Banten. “Jika konsep ini bisa dijalankan ini akan menjadi solusi baik untuk menaikkan angka partisipasi sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, dihubungi melalui telepon, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman belum merespons permintaan wawancara yang dilayangkan Banten Raya kepadanya melalui pesan WhatsApp. Padahal, telepon yang bersangkutan dalam kondisi aktif. (***)

















