BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang dalam waktu dekat ini bakal membuka pendaftaran rekrutmen calon aparatur sipil negara atau CASN tahun 2024.
Pembukaan pendaftaran rekrutmen CASN tahun 2024 ini untuk memenuhi kebutuhan CASN di berbagai instansi Pemkot Serang.
Selain itu, pembukaan pendaftaran rekrutmen CASN tahun 2024 ini guna memperkuat kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia aparatur negara, sertaeningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kepala Bidang atau Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi pada Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Serang Hafiz Rahman mengatakan, kuota CPNS tahun 2024 sebanyak 700 formasi. Rinciannya tenaga teknis 546 formasi, dan tenaga kesehatan 154 formasi.
Sedangkan, kuota PPPK tahun 2024 sebanyak 200 formasi. Rinciannya tenaga teknis 160 formasi, tenaga guru 25 formasi, dan tenaga kesehatan 15 formasi.
Baca Juga: Dua Terdakwa Kasus Narkoba Terancam Hukuman Mati, Bawa 51 Kg Sabu dan 34.800 butir Ekstasi
“Jadi total keseluruhan untuk penerimaan CASN tahun 2024 yaitu 900 formasi. Ini sesuai dengan usulan kita ke Kemenpan RB,” ujar Hafiz, kepada Banten Raya, Selasa (9/7/24).
Ia mengakui bahwa, perekrutan kebutuhan CPNS maupun PPPK tahun 2024 didominasi tenaga teknis.
“Karena untuk CPNS kita masih di teknis membutuhkan pegawai untuk mendekati ideal. sedangkan di PPPK tahun kemarin kita sudah menyelesaikan PPPK guru, dan PPPK nakes. Sekarang kita melengkapi atau memenuhi kuota kebutuhan untuk di teknis,” terang dia.
Untuk jadwal pendaftaran CPNS maupun PPPK tahun 2024, BKPSDM Kota Serang masih menunggu dari pemerintah pusat.
“Kita masih menunggu jadwal dari pusat. Pusat menginformasikan bahwa bulan Juli kalau nggak di bulan Agustus. Makanya kita sampai saat ini masih menunggu informasi dari pusat,” ucap dia.
Baca Juga: Trend Pijat Refleksi Semakin Diminati Untuk Hilangkan Pegal dan Kaku di Tubuh
Hafiz menjelaskan, alasan masih menunggu, karena pemerintah pusat masih melakukan verifikasi dari tiap-tiap usulan daerah se Indonesia.
“Karena pusat masih menunggu verifikasi dari usulan-usulan tiap daerah yang masuk ke BKN. Kalau persisnya kita belum tahu masih menunggu dari pusat,” jelasnya. (***)