BANTENRAYA.COM – Petugas gabungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pandeglang, melakukan Inspeksi Mendadak atau Sidak perusahaan tambak udang di Kecamatan Cigeulis.
Sidak ini dilakukan untuk memastikan perusahaan tambak udang beroperasi sesuai perizinan yang berlaku.
Termasuk taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB.
“Kami hanya melaksanakan sidak perizinan, dan PBB. Hasil dari pengecekan yang dilaksanakan tambak itu sudah berizin, dan membayar PBB sesuai peraturan pemerintah,” kata Ramadhani, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pandeglang, Selasa 9 Juli 2024.
Baca Juga: BRI Sabet Penghargaan Bank Persero dengan Kinerja Terbaik di Bisnis Indonesia Award 2024
Ramadhani mengatakan, kegiatan monitoring dan pengawasan ke beberapa perusahaan tambak udang di wilayah Kecamatan Cigeulis untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah atau PAD, hingga mengetahui pelaksanaan perizinan di lapangan.
“Kunjungan itu dalam rangka pemantauan perizinan, dan PAD yang dibayarkan,” ujarnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Agus Amin Mursalin menerangkan, peninjauan perusahaan tambak udang di Kecamatan Cigeulis untuk memastikan mereka memiliki izin resmi pemerintah, dan taat membayar pajak.
“Tim kami hanya ikut mendampingi tim Bapenda, dan Dinas Perizinan. Sidak ini untuk peningkatan PAD, termasuk cek kepatuhan terhadap perizinan, pajak daerah dan retribusinya,” terangnya.
Amin berpesan, kepada perusahaan tambak udang untuk patuh membayar pajak. Sebab, pajak yang dibayarkan dapat membantu dalam meningkatkan PAD.
“Monitoring ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bagi para wajib pajak, wajib retribusi terhadap kewajibannya, serta tertib perizinan. Dengan begitu diharapkan juga dapat meningkatkan PAD,” harapnya.
Kepala Bidang Pelayanan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pandeglang, Erik Widaswara memastikan, perusahaan tambak udang yang beroperasi di Kecamatan Cigeulis telah melaksanakan investasi sesuai dengan peraturan perizinan.
Sehingga dapat mendorong peningkatan PAD.
Baca Juga: Diguyur Anggaran Rp 700 Juta, UPT BLK Pandeglang Latih 144 Pencaker
“Pengawasan saja. Untuk Izinnya lengkap. Itu untuk memastikan kepatuhan terkait laporan penanam modal dan potensi pajak dan retribusi,” tuturnya.***