BANTENRAYA.COM – Jumlah pernikahan di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mengalami peningkatan cukup signifikan memasuki bulan Dzulhijjah 1445 hijriah, atau pada Juni 2024 ini.
Peningkatan jumlah pasangan yang menikah di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mencapai 200 persen, dibandingkan bulan sebelumnya.
Imbas peningkatan jumlah pernikahan, para penghulu Kantor Urusan Agama atau KUA Kecamatan Walantaka kebanjiran order setiap harinya.
Baca Juga: 17 Ucapan Selamat Hari Bidan Nasional 2024, Inspiratif dan Penuh Makna Cocok jadi Caption Medsos
Lonjakan pernikahan pasca Hari Raya Idul Adha ini dibenarkan Kepala KUA Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Komarudin.
Komarudin mengatakan, di wilayahnya pasangan yang akan menikah di bulan haji meningkat tajam, bila dibandingkan bulan sebelumnya.
“Pasangan yang mau nikah di bulan haji tahun ini hampir 200 persen dari bulan sebelumnya. Di Kecamatan Walantaka sudah terdaftar 125 pasang, dimulai Sabtu Minggu besok. Sebelum bulan haji di kecamatan kami hanya sekitar 25 pasang saja,” ujar Komarudin, kepada Bantenraya.com, Minggu 23 Juni 2024.
Ia mengungkapkan, angka pernikahan pada bulan haji tahun 2023 sejatinya menurun, bila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Yaitu ada sekitar 155 pasangan yang menikah di bulan haji.
“Untuk bulan haji tahun 2024 masih berjalan, jadi belum terlihat naik turunnya, kemungkinan ketahuan pada awal Juli nanti,” tuturnya.
Komarudin menjelaskan, salah faktor pernikahan di bulan haji selalu meningkat, karena bulan Dzulhijjah salah satu bulan yang dianggap tepat untuk melangsungkan pernikahan.
Baca Juga: Pelantikan Anggota DPRD Banten Belum Jelas
“Ada semacam stigma masyarakat bahwa tidak boleh menikah terhalang dua khutbah yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Tetapi kemungkinan bulan haji adalah bulan baik untuk menikah,” jelas dia.
Sejauh ini, kata Komarudin, undangan pernikahan masyarakat Kota Serang terlayani dengan positif.
“Untuk pengaturan jadwal kami sudah menyesuaikan dengan kekuatan personil penghulu, serta jam yang diinginkan masyarakat. Prinsipnya semua kita layani dengan baik,” akunya.
Baca Juga: Jamaah haji Kloter 2 Datang, Tahun Depan ke Asrama Haji Provinsi Banten Grand El Hajj di Cipondoh
Ia menyebutkan, jumlah tenaga penghulu di Kecamatan Walantaka sudah cukup.
“Tenaga penghulu di kantor kami hanya ada dua. Ditambah satu penghulu P3K yang sudah lolos uji laik terbang, dengan ikut bimtek di Kanwil beberapa waktu lalu,” kata Komarudin.
Komarudin mengaku di bulan haji tahun ini dalam sehari bisa menghadiri undangan pernikahan mencapai 20 kali.
Baca Juga: APK Berseliweran di Sembarang Tempat, Cakada Dinilai Tak Paham Etika Lingkungan
“Untuk hari Sabtu Minggu ada sampai 15 bahkan 20 pasang yang menikah. Kalau hari Selasa paling sepi,” ungkap dia.
Ia menyebutkan, usia pasangan yang menikah di bulan haji sesuai ketentuan yang berlaku yakni minimal usia 19 tahun.
“Usia pasangan nikah di i bulan haji adalah pasangan normal. Rata rata mereka sudah . mempersiapkan jauh hari sebelumnya, sehingga sedikit yang di bawah umur, maupun janda duda,” bebernya.
Baca Juga: Hari Keluarga Nasional, Pemprov Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Stunting
Komarudin menerangkan, persyaratan nikah cukup mudah mulai dari foto copy KTP, KK, dan surat pengantar nikah.
“Hanya saja mulai tahun ini seluruh catin (calon pengantin) diwajibkan untuk mengikuti bimbingan perkawinan yang diselenggarakan KUA,” pungkas dia. ***