BANTENRAYA.COM – Anggota DPRD Provinsi Banten terpilih hasil Pemilu 2024 tinggal menunggu proses pelantikan. Namun hingga saat ini kapan pelantikan 100 anggota DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029 itu akan digelar belum jelas. Bahkan para anggota dewan terpilih ini tidak tahu kapan pelantikan akan dilakukan.
Wawan Suhada, salah satu caleg DPRD Provinsi Banten terpilih dari Partai Nasdem, mengaku belum mendapatkan informasi dari Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deden Apriandi kapan pelantikan dirinya akan digelar. Bahkan, informasi tentang fasilitas yang akan didapatkan pun, misalkan pakaian yang akan dikenakan saat pelantikan, belum jelas kapan akan diberikan.
“Sampai sekarang belum ada informasi,” ujar Wawan, Minggu (23/6/2024).
Wawan menyatakan, bila melihat dari masa kerja atau periodesasi anggota DPRD Provinsi Banten masa jabatan 2019-2024, akhir jabatan mereka akan berakhir Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 2 September 2024 yang akan datang. Sehingga, masa kerja 100 anggota DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029 juga semestinya akan dimulai pada 2 September 2024 sampai dengan 2 September 2029.
Karena itu, bila pelantikan anggota DPRD Provinsi Banten ini dilakukan sebelum tanggal 2 September 2024, maka akan mengurangi masa jabatan mereka. Namun bila pelantikan dilakukan melewati tangga 2 September 2024 akan terjadi kekosongan kekuasaan karena pelantikan dilakukan terlambat.
Baca Juga: Pemprov Banten Didorong Buat Perda Ketenagakerjaan
“Kalau pelantikan lewat tanggal 2 September artinya ada kekosongan kekuasaan,” ujarnya.
Wawan mengatakan, hingga saat ini belum ada obrolan apalagi surat resmi tentang informasi kapan pelantikan akan dilakukan. Dia memperkirakan informasi tentang kapan pelantikan akan dilakukan atau fasilitas pakaian untuk anggota DPRD Provinsi Banten baru akan diungkapkan pada Juli yang akan datang.
“Mungkin Juli baru ada kabar,” katanya.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Ahmad Subagja mengatakan, sengketa Pemilu 2024 untuk tingkat DPRD Provinsi Banten sudah tidak ada. Bahkan, KPU Provinsi Banten telah mengumumkan nama-nama anggota DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029 terpilih.
Sehingga saat ini tahapan yang akan dilalui hanya tinggal menunggu pelantikan. Meski demikian, hingga saat ini belum diketahui secara pasti kapan pelantikan akan dilakukan dan dia belum mendapatkan informasi tentang itu.
“Kalau TMT-nya 2 September menurut Sekretariat DPRD Provinsi Banten tapi untuk pelantikannya belum tahu apakah di tanggal yang sama atau berbeda belum tahu,” katanya.
Baca Juga: Putra SBY, Jadi Saksi Nikah Pasangan Rizki dan Beby
Subagja mengatakan, untuk proses pelantikan anggota DPRD Provinsi Banten biasanya akan dilakukan oleh petugas Pengadilan Tinggi Banten. Namun untuk surat keputusan pelantikannya dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri RI berdasarkan usulan dari Gubernur Banten.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deden Apriandi belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali ditelepon dia tidak mengangkat dan pesan yang disampaikan kepadanya pun tidak dia balas.
Jumlah anggota DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029 ini mengalami penambahan dibandingkan dengan periode sebelumnya. Bila sebelumnya jumlah anggota DPRD Provinsi Banten hanya 85 orang, namun pada periode sekarang ini bertambah menjadi 100 orang. Penambahan jumlah kursi DPRD Provinsi Banten terjadi karena ada kenaikan jumlah penduduk di Provinsi Banten. (***)