BANTENRAYA.COM – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyoroti kenakalan remaja di Kabupaten Serang yang dinilainya sudah cukup berat.
Untuk menangani kenakalan remaja tersebut perlu keterlibatan semua pihak dan diperlukan kegiatan yang mengarah pada pencegahan.
“Yang menjadi fokus kami di Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) berkaitan kenakalan remaja,” katanya.
Baca Juga: Ada Tambang Pasir Laut, Pemkab Serang Dapat Cuan Pajak Sampai Rp8 Miliar
“Karena kenakalan remaja ini laporan dari Kepolisian dan Kejaksaan sudah cukup berat. Bisa dibilang darurat kenakalan remaja,” ujarnya usai rapat Forkopimda di Pendopo Bupati Serang, Rabu 12 Juni 2024.
Ia mengungkapkan, saat remaja bukan hanya terlibat tawuran namun juga terlibat narkoba, obat-obatan terlarang, minum-minuman keras, dan juga melakukan kejahatan seksual.
“Ini menjadi warning yang luar biasa karena mereka ini generasi penerus. Inysa Allah kita akan membuat program yang masuk ke sekolah-sekolah SMP,” katanya.
Baca Juga: Idul Adha 2024 Makin Dekat, Harga Daging Ayam di Lebak Makin Mahal
Para remaja, kata Tatu, harus diberi penyuluhan hukum dan dampak dari mengonsumsi narkoba, miras, dan obat-obatan terlarang terhadap kesehata mereka.
“Ini menjadi tugas semua stakeholder. Kemudian Kemenag juga harus terlibat karena tidak hanya menyangkut pendidikan formal tapi juga ada pesantren-pesnatren yang harus jadi perhatian,” tuturnya.
Ia meninta Kemenag Kabupaten Serang agar mengawasi pondok-pondok pesantren baik yang berizin maupun yang tidak berizin.
Baca Juga: Siap-siap! PPDB SMA, SMK dan SKh Negeri di Banten Dibuka 19 Juni
Kemudian, ponpes yang ada santriwatinya harus menyediakan guru perempuan.
“Kalau tidak ada guru perempuannya tidak boleh menerima santriwati, karena persoalan kekesaran seksual terjadi di persantren,” paparnya.***