BANTENRAYA.COM – DPRD Kota Serang mendesak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang untuk memperbaiki layanan, karena dikeluhkan oleh puluhan pesertanya.
Puluhan peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang terpaksa harus antre di depan gerbang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang di Jalan Kolonel Tubagus Suwandi, Kota Serang, sejak dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Sekadar diketahui, layanan di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang seperti klaim program Jaminan Hari Tua atau JHT, Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP, Jaminan Kematian atau JKM, hingga update data terbaru data para peserta.
Baca Juga: Pemecah Ombak Desa Teluk Jadi Tempat Penumpukan Sampah, Pemkab Pandeglang Kerahkan Alat Berat
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi pun ikut angkat bicara perihal buruknya layanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang.
Budi Rustandi mengatakan, sistem layanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang harus dievaluasi, karena pembatasan layanan tidak baik untuk masyarakat.
“Harus diperbaiki dan dievaluasi karena tidak bagus. Jangan dibatasi pelayanan masyarakat kalau bisa. Saya sebagai Ketua DPRD berharap BPJS Ketenagakerjaan dievaluasi. Ini masalah pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Budi, kepada Bantenraya.com, Selasa 4 Juni 2024.
Menurut Budi, pembatasan layanan di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang harus segera diubah, karena bisa menyebabkan terjadinya pungutan liar atau pungli terhadap peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Yang jelas saya sangat miris. Apalagi masyarakat harus nunggu dari jam 4 subuh itu seperti apa pelayanannya. Saya harap itu bisa dirubah. Karena nantinya bisa ada pungli karena adanya pembatasan. Saya harap Kepala BPJS Ketenagakerjaan dievaluasi kembali cara seperti itu,” jelas dia.
Budi juga mengaku berencana akan memanggil BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang untuk mengkonfirmasi terkait layanan yang dikeluhkan para pesertanya.
Baca Juga: Satlantas Polres Pandeglang Tunggu Kendaraan Uji Penerbitan SIM C1
“Insya Allah saya panggil. Saya akan perintahkan Komisi 2 untuk memanggilnya,” tegasnya.
Serupa dikatakan Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto. Ia mengatakan, seharusnya pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang tidak dibatasi, karena bisa menghambat pelayanan publik.
“Ya berarti itu pelayanannya kurang baik dong. Kalau masyarakat sedang ngantri ya jangan dibatasi dong. Nanti coba saya cek. Saya baru dengar ini,” kata Roni, kepada Bantenraya.com, Selasa 4 Juni 2024.
Baca Juga: Mahasiswa PMM Batch 4 Pelajari Kesenian Debus Banten di Padepokan Pencak Silat Bandrong Badak Putih
Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Kota Serang untuk turun meninjau ke lokasi, agar ditemukan solusi terhadap permasalahan tersebut.
“Jadi kita minta supaya dinas ketenagakerjaan turun ke lapangan, melihat apa sebenarnya yang terjadi, sekaligus mencoba mencarikan jalan keluar. Setelah itu nanti kita undang ke DPRD, biar sejauh mana. Biar OPD terkait yang bergerak. Setelah itu kita evaluasi,” katanya. ***















