BANTENRAYA.COM – Jelang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kabupaten Pandeglang 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Kabupaten Pandeglang akan mendata ulang pemilih pemula.
Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan angka partisipasi pemilih.
Pelaksana Tugas Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pandeglang, Hasan Bisri mengatakan, selain pendataan ulang, pihaknya juga akan secara masif melakukan sosialisasi ke masyarakat secara langsung maupun memanfaatkan platform online.
“Kami menyampaikan kepada masyarakat untuk menyebarkan informasi terkait Pilkada serentak 2024 dan mendata ulang pemilih pemula,” kata Hasan saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa, 21 Mei 2024.
Baca Juga: BRI Cabang Bintaro Sosialisasikan Brimo di Acara CFD
Pada Pemilu 2024 lalu, tingkat partisipasi pemilih di Pandeglang hanya mencapai 78 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 996.127 jiwa. Sementara, target yang ditetapkan ialah 80 persen.
Menurut Hasan, capaian tersebut sudah cukup baik, meski jika dibandingkan dengan provinsi Banten, Kabupaten Pandeglang dan Lebak masih tertinggal dibandingkan kabupaten atau kota lainnya.
“Dengan sosialisasi dan edukasi melalui berbagai program dan platform media sosial, secara langsung tingkat partisipasi bisa naik dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berpolitik lebih konsisten untuk berpartisipasi dalam pilkada 2024 tahun ini,” paparnya.
Tak hanya sampai di situ, Hasan mengaku bahwa saat ini pihaknya memiliki tugas untuk memahami karakteristik dari para pemilih yang terbagi menjadi dua, yakni pemilih idealis dan pragmatis.
Baca Juga: Harga Tiket Konser ENHYPEN 2024 di Indonesia Lengkap dengan Jadwalnya, ENGENE Wajib Nabung
“Untuk pemilih tipikal idealis kan pastinya memiliki prinsip yang kuat. Mereka akan memilih calon yang sesuai dengan prinsip pemilih itu sendiri. Sementara, untuk yang pragmatis biasanya bisa berubah sesuai dengan keuntungan instan yang mereka dapat,” terangnya.
Maka melalui program yang sudah disiapkannya, Hasan akan mendorong, khususnya pemilih idealis, agar tetap menggunakan hak suaranya meski tidak ada calon yang sesuai dengan prinsip pemilih tersebut.
“Jangan sampai mereka tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya karena tidak ada pasangan calon yang sesuai ideologi mereka. Karena demokrasi adalah hak warga untuk menyampaikan suaranya di Pilkada serentak 2024,” tandasnya.***
















