BANTENRAYA.COM – Sejumlah hotel di Banten, turut merasakan dampak dari munculnya persoalan royalti musik yang kembali mecuat.
Usai tertekan oleh efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah sejak awal tahun, sehingga menyebabkan okupansi turun, kini dunia perhotelan harus dibebankan soal royalti musik.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pandeglang Widiasmanto mengatakan, kondisi tersebut membuat industri perhotelan menjadi beban baru karena harus membayar royalti musik yang belum jelas mekanismenya.
“Saat ini temen pelaku usaha pariwisata masih cukup berat dalam tingkatkan okupansi atau tingkat hunian,nkalau harus ada kewajiban lagi disaat tingkat okupansi belum stabil jadi nambah beban,” kata Widi kepada Bantenraya.com, Rabu 13 Agustus 2025.
Baca Juga: Lagu Tanah Airku Sering Diputar di Setiap Pertandingan, PSSI Bakal Ditagih KCI
Widi melanjutkan, saat ini belum ada persoalan serius secara langsung yang menimpa perhotelan akibat memutar lagu di area restoran maupun kamar terkait surat tagihan dan lain sebagainya.
“Iya kita menghargai atas hasil karya seni tapi untuk detail perlakuan atas teknisnya tersebut kita masih menunggu tehnisnya seperti apa,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Widi, sejumlah hotel di wilayah Pandeglang khususnya mencari posisi aman dengan memutar lagu yang bebas royalti agar tidak menjadi masalah kedepannya.
“Untuk sementara kita pilih tanpa musik atau dengan musik yang tanpa royalti seperti instrumen klasik atau lagu internasional,” ucap Widi.
Marketing Commucation Horison TC UPI Serang Mohamad Andriansyah mengatakan, pihaknya melakukan mandatori musik dengan menyesuaikan playlist lagu setipa bulan.
Baca Juga: Rayakan Anniversary ke 10, Para Pemain Reply 1988 Bakal Reuni
“Kalau di kami, royalti menjadi salah satu chek list, ada beberapa musik mandatori yang sudah diatur oleh manajemen, dan semua sudah terdaftar di LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional),” ujarnya.
Pihaknya juga menyadari, dalam momen tertentu musik yang diluar mandatori terkadang sering diputar dan menjadi perhatian khusus bagi pihak hotel.
“Ini menjadi pengingat juga buat kita, untuk cari aman sementara ini kita putuar musik dengan yang non copyright, sampai dengan adanya izin resmi dari LKMN,” kata Andri.(***)