Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Masih Dibayar Seadanya, Musisi Banten Desak Pemda Tetapkan Rate Bayaran dan Klasifikasi Tempat Hiburan

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
7 Agustus 2025 | 19:05
Masih Dibayar Seadanya, Musisi Banten Desak Pemda Tetapkan Rate Bayaran dan Klasifikasi Tempat Hiburan

Iwan Prmana (kiri) dan Erwin Firmansyah (tengah) saat diskusi dengan tema Penguatan Hak Asasi Manusia bagi Komunitas di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis (7/8/2025). Muhamad Tohir/ Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah daerah di Provinsi Banten dinilai tidak peduli atau abai pada kesejahteraan musisi yang ada di Provinsi Banten.

BACAJUGA:

robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
cimarga

Warga Cimarga Tolak Sampah Kabupaten Serang, Ancam Sumber Pasokan Air

8 Oktober 2025 | 21:22
baznas

Baznas Banten Siap Terima Zakat dari ASN di Pemprov Banten

8 Oktober 2025 | 21:09
tempat les

Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

8 Oktober 2025 | 20:45

Hal itu dapat dilihat dari belum adanya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah berkaitan dengan rate harga yang pantas untuk para musisi setiap kali mereka manggung di tempat hiburan, hotel, restoran, dan sebagainya.

Ketua Rumah Musisi Iwan Prmana mengatakan, saat ini jumlah musisi yang ada di Serang dan Cilegon berkisar di angka 600 lebih.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Banten Tumbuh 5,33 Persen, Tapi tak Dinikmati Masyarakat Kelas Menengah ke Bawah

Namun kondisi para musisi ini memprihatinkan karena pemerintah daerah belum ada yang memperhatikan secara serius para musisi yang ada di Provinsi Banten ini.

Dia mengungkapkan, selama ini pemerintah daerah tidak pernah melakukan pengawasan kepada pelaku usaha tempat hiburan dan semacamnya yang menyediakan panggung bagi para musisi.

Akhirnya, para pelaku usaha memberikan harga seenaaknya kepada para musisi yang manggung.

Baca Juga: Kantor Setda Pandeglang Dilempari Sampah, Warga Bangkonol Tolak Kiriman Sampah dari Luar Daerah

“Ada yang cuma dikasih Rp50 ribu, ada yang cuma dikasih nasi bungkus, ada yang cuma dikasih makanan doang,” kata Iwan, Kamis (7/8/2025).

Padahal keberpihakan pemerintah daerah bisa dilakukan dengan menertibkan aturan yang mengklasifikasikan tempat hiburan, tempat makan, restoran, dan sebagainya yang menghadirkan musisi sebagai penghibur.

Rating tempat manggung itu akan bisa digunakan sebagai patokan bagi pengelola tempat tersebut bagaimana memperlakukan musisi secara manusiawi.

Baca Juga: Tuntaskan Masalah Banjir di Ciwandan, Inaplas Diminta Bantu Tangani Kemiskinan hingga Pendidikan

Sebab selama ini ada banyak tempat usaha yang memberikan panggung kepada para musisi namun tidak memanusiakan musisi.

“Rate harga akan memanusiakan musisi,” katanya.

Dengan adanya klasifikasi tempat hiburan maka tempat hiburan juga harus menyesuaikan budget mereka ketika menghadirkan musisi.

Baca Juga: Nonton My Girl Friend is The Man Episode 6 Sub Indo Full Movie: Nasib Hubungan Ji Hoon dan Yoon Jae

Di sisi lain, Rumah Musisi juga akan melakukan semacam akreditasi kepada para musisi sehingga para musisi bisa diklasifikasikan rate-nya menjadi grade A, B, dan C yang ditandai dengan semakin tingginya grade musisi tersebut maka mereka sudah memiliki kemampuan memainkan alat musik serta mennyanyikan banyak lagu dengan berbagai ganre, baik lagu Indonesia maupun mancanegara.

Sehingga grade musisi ini bisa disandingkan dengan grade tempat hiburan sehingga akan meningkatkan kesejahteraan para musisi di Provinsi Banten.

Untuk itu para musisi berharap pemerintah daerah yang ada di Provinsi Banten mengeluarkan aturan tentang klasifikasi tempat hiburan ini untuk kesejahteraan para musisi yang ada di Provinsi Banten.

Baca Juga: Viral Bapak Ini Hidup Bersama Kucing-kucing, Ternyata Ada Kisah Pilu Dibaliknya

Kabag Tata Usaha dan Umum Kanwil KemenHAM Banten Erwin Firmansyah mengatakan, persoalan kesejahteraan bagi para musisi ini berkaitan juga dengan hak asasi manusia sehingga aturan yang coba didorong kepada pemerintah daerah bertujuan memanusiakan musisi sehingga musisi yang sudah mengeluarkan kemampuan mereka diberi imbalan yang pantas.

Sebab persoalan yang dihadapi para musisi sejak lama hingga saat ini masih sama, yaitu belum adanya rate yang memnsiakan mereka.

“Temen-temen musisi dari tahun ke tahun keluhannya sama. Mereka merasa tidak dianggap oleh pemrintah daerah. Karena itu, Kanwil KemenHAM Banten memperjuangkan hak mereka, memanusiakan musisi,” katanya.

Baca Juga: Tak Minta Royalti, Charly Bakal Beri Hadiah pada Cafe yang Memutar Lagunya: Akan saya kasih…

Menurutnya pemerintah daerah juga perlu memperhatikan hak asasi manusia ini sebagaimana juga yang banyak disampaikan oleh para pemimpin dunia seperti Bill Clinton, Barack Obama, hingga Presiden Prabowo Subianto.

Caranya pemda mengeluarkan surat edaran sebagaimana harapan para musisi di Banten ini.***

Editor: Administrator
Tags: Bantendinilai tidak peduliMusisiPemda
Previous Post

Pertumbuhan Ekonomi Banten Tumbuh 5,33 Persen, Tapi tak Dinikmati Masyarakat Kelas Menengah ke Bawah

Next Post

Antrean Bedah Mulut Capai 10 Bulan Jadi Atensi Wakil Walikota, RSUD Cilegon dan Dinkes Bakal Dicecar Penjelasan

Related Posts

robinsar
Daerah

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
cimarga
Daerah

Warga Cimarga Tolak Sampah Kabupaten Serang, Ancam Sumber Pasokan Air

8 Oktober 2025 | 21:22
baznas
Daerah

Baznas Banten Siap Terima Zakat dari ASN di Pemprov Banten

8 Oktober 2025 | 21:09
tempat les
Daerah

Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

8 Oktober 2025 | 20:45
Perokok
Daerah

Penyakit Kronis Hantui Perokok Aktif di Cilegon, Jumlah Perokok Mencapai 100 Ribu Lebih

8 Oktober 2025 | 20:36
TKD
Daerah

TKD Kota Cilegon Diperkirakan Dipangkas Rp230 Miliar, Masih Tunggu Kepastian Dari Pusat

8 Oktober 2025 | 20:29
Load More
Next Post
Antrean Bedah Mulut Capai 10 Bulan Jadi Atensi Wakil Walikota, RSUD Cilegon dan Dinkes Bakal Dicecar Penjelasan

Antrean Bedah Mulut Capai 10 Bulan Jadi Atensi Wakil Walikota, RSUD Cilegon dan Dinkes Bakal Dicecar Penjelasan

Budaye Cilegon Fest 2025 di Gelar 10 Agustus, Berikut Rute Pawai dan Jalan Alternatif yang Bisa Diakses

Budaye Cilegon Fest 2025 di Gelar 10 Agustus, Berikut Rute Pawai dan Jalan Alternatif yang Bisa Diakses

Hadir di PT Polypex, Zakiyah Beri Pesan Khusus Kepada Perusahaan

Hadir di PT Polypex, Zakiyah Beri Pesan Khusus Kepada Perusahaan

Banjir di Dua Kecamatan Makin Parah, Wika Serpan Bantah Proyek Tol jadi Sebabnya

Banjir di Dua Kecamatan Makin Parah, Wika Serpan Bantah Proyek Tol jadi Sebabnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

presidensialisme

Presidensialisme vs Parlementer, Manakah yang Lebih Relevan?

8 Oktober 2025 | 21:58
PT Bumi Hijau Motor

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
macbook

Mau Beli Laptop MacBook Air dari Apple? Berikut Keunggulannya

8 Oktober 2025 | 21:44
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda