Kamis, 25 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Masih Dibayar Seadanya, Musisi Banten Desak Pemda Tetapkan Rate Bayaran dan Klasifikasi Tempat Hiburan

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
7 Agustus 2025 | 19:05
Masih Dibayar Seadanya, Musisi Banten Desak Pemda Tetapkan Rate Bayaran dan Klasifikasi Tempat Hiburan

Iwan Prmana (kiri) dan Erwin Firmansyah (tengah) saat diskusi dengan tema Penguatan Hak Asasi Manusia bagi Komunitas di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis (7/8/2025). Muhamad Tohir/ Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah daerah di Provinsi Banten dinilai tidak peduli atau abai pada kesejahteraan musisi yang ada di Provinsi Banten.

Hal itu dapat dilihat dari belum adanya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah berkaitan dengan rate harga yang pantas untuk para musisi setiap kali mereka manggung di tempat hiburan, hotel, restoran, dan sebagainya.

BacaJuga

Walikota Serang

Budi Rustandi Minta Dukungan Akademisi, Tokoh Masyarakat dan APH untuk Pembangunan Kota Serang

25 September 2025 | 22:10
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Budi Rustandi

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

25 September 2025 | 20:24
Pantai Anyer

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

25 September 2025 | 20:17

Ketua Rumah Musisi Iwan Prmana mengatakan, saat ini jumlah musisi yang ada di Serang dan Cilegon berkisar di angka 600 lebih.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Banten Tumbuh 5,33 Persen, Tapi tak Dinikmati Masyarakat Kelas Menengah ke Bawah

Namun kondisi para musisi ini memprihatinkan karena pemerintah daerah belum ada yang memperhatikan secara serius para musisi yang ada di Provinsi Banten ini.

Dia mengungkapkan, selama ini pemerintah daerah tidak pernah melakukan pengawasan kepada pelaku usaha tempat hiburan dan semacamnya yang menyediakan panggung bagi para musisi.

Akhirnya, para pelaku usaha memberikan harga seenaaknya kepada para musisi yang manggung.

Baca Juga: Kantor Setda Pandeglang Dilempari Sampah, Warga Bangkonol Tolak Kiriman Sampah dari Luar Daerah

“Ada yang cuma dikasih Rp50 ribu, ada yang cuma dikasih nasi bungkus, ada yang cuma dikasih makanan doang,” kata Iwan, Kamis (7/8/2025).

Padahal keberpihakan pemerintah daerah bisa dilakukan dengan menertibkan aturan yang mengklasifikasikan tempat hiburan, tempat makan, restoran, dan sebagainya yang menghadirkan musisi sebagai penghibur.

Rating tempat manggung itu akan bisa digunakan sebagai patokan bagi pengelola tempat tersebut bagaimana memperlakukan musisi secara manusiawi.

Baca Juga: Tuntaskan Masalah Banjir di Ciwandan, Inaplas Diminta Bantu Tangani Kemiskinan hingga Pendidikan

Sebab selama ini ada banyak tempat usaha yang memberikan panggung kepada para musisi namun tidak memanusiakan musisi.

“Rate harga akan memanusiakan musisi,” katanya.

Dengan adanya klasifikasi tempat hiburan maka tempat hiburan juga harus menyesuaikan budget mereka ketika menghadirkan musisi.

Baca Juga: Nonton My Girl Friend is The Man Episode 6 Sub Indo Full Movie: Nasib Hubungan Ji Hoon dan Yoon Jae

Di sisi lain, Rumah Musisi juga akan melakukan semacam akreditasi kepada para musisi sehingga para musisi bisa diklasifikasikan rate-nya menjadi grade A, B, dan C yang ditandai dengan semakin tingginya grade musisi tersebut maka mereka sudah memiliki kemampuan memainkan alat musik serta mennyanyikan banyak lagu dengan berbagai ganre, baik lagu Indonesia maupun mancanegara.

Sehingga grade musisi ini bisa disandingkan dengan grade tempat hiburan sehingga akan meningkatkan kesejahteraan para musisi di Provinsi Banten.

Untuk itu para musisi berharap pemerintah daerah yang ada di Provinsi Banten mengeluarkan aturan tentang klasifikasi tempat hiburan ini untuk kesejahteraan para musisi yang ada di Provinsi Banten.

Baca Juga: Viral Bapak Ini Hidup Bersama Kucing-kucing, Ternyata Ada Kisah Pilu Dibaliknya

Kabag Tata Usaha dan Umum Kanwil KemenHAM Banten Erwin Firmansyah mengatakan, persoalan kesejahteraan bagi para musisi ini berkaitan juga dengan hak asasi manusia sehingga aturan yang coba didorong kepada pemerintah daerah bertujuan memanusiakan musisi sehingga musisi yang sudah mengeluarkan kemampuan mereka diberi imbalan yang pantas.

Sebab persoalan yang dihadapi para musisi sejak lama hingga saat ini masih sama, yaitu belum adanya rate yang memnsiakan mereka.

“Temen-temen musisi dari tahun ke tahun keluhannya sama. Mereka merasa tidak dianggap oleh pemrintah daerah. Karena itu, Kanwil KemenHAM Banten memperjuangkan hak mereka, memanusiakan musisi,” katanya.

Baca Juga: Tak Minta Royalti, Charly Bakal Beri Hadiah pada Cafe yang Memutar Lagunya: Akan saya kasih…

Menurutnya pemerintah daerah juga perlu memperhatikan hak asasi manusia ini sebagaimana juga yang banyak disampaikan oleh para pemimpin dunia seperti Bill Clinton, Barack Obama, hingga Presiden Prabowo Subianto.

Caranya pemda mengeluarkan surat edaran sebagaimana harapan para musisi di Banten ini.***

Editor: Administrator
Tags: Bantendinilai tidak peduliMusisiPemda

Related Posts

Walikota Serang
Daerah

Budi Rustandi Minta Dukungan Akademisi, Tokoh Masyarakat dan APH untuk Pembangunan Kota Serang

25 September 2025 | 22:10
Pasar Induk Rau
Daerah

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Budi Rustandi
Daerah

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

25 September 2025 | 20:24
Pantai Anyer
Daerah

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

25 September 2025 | 20:17
Baznas Banten
Daerah

47 Calon Pimpinan Baznas Banten Lolos Seleksi Administrasi

25 September 2025 | 19:28
UMK 2026
Daerah

Apindo Banten Minta Penetapan UMP dan UMK Dipercepat

25 September 2025 | 19:03
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara KarenaTak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
mahasiswa

Pengajian Akbar Poltekkes Aisyiyah Banten Cetak Generasi Akhlak Mulia dengan Pengajian Akbar

25 September 2025 | 17:54
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin

Sekda Nanang Saefudin Ditunjuk Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Serang

25 September 2025 | 13:54
Walikota Serang

Budi Rustandi Minta Dukungan Akademisi, Tokoh Masyarakat dan APH untuk Pembangunan Kota Serang

Fitur

Chat Rahasia Whatsapp Lebih Aman dan Gak Bisa Dibuka Orang Lain dengan Fitur Ini

Battery Health

Ini 6 Tanda Baterai iPhone Harus Diganti, Tak Melulu Soal Battery Health

HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

Budi Rustandi

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

Pantai Anyer

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

Walikota Serang

Budi Rustandi Minta Dukungan Akademisi, Tokoh Masyarakat dan APH untuk Pembangunan Kota Serang

25 September 2025 | 22:10
Fitur

Chat Rahasia Whatsapp Lebih Aman dan Gak Bisa Dibuka Orang Lain dengan Fitur Ini

25 September 2025 | 21:06
Battery Health

Ini 6 Tanda Baterai iPhone Harus Diganti, Tak Melulu Soal Battery Health

25 September 2025 | 20:57
HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

25 September 2025 | 20:39
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
Budi Rustandi

Berhembus Arus Penolakan Revitalisasi Pasar Induk Rau, Budi Rustandi Datangi Pedagang

25 September 2025 | 20:24
Pantai Anyer

Dua Hari Pencarian Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Tak Berbuah Hasil

25 September 2025 | 20:17

Recent News

Walikota Serang

Budi Rustandi Minta Dukungan Akademisi, Tokoh Masyarakat dan APH untuk Pembangunan Kota Serang

25 September 2025 | 22:10
Fitur

Chat Rahasia Whatsapp Lebih Aman dan Gak Bisa Dibuka Orang Lain dengan Fitur Ini

25 September 2025 | 21:06
Battery Health

Ini 6 Tanda Baterai iPhone Harus Diganti, Tak Melulu Soal Battery Health

25 September 2025 | 20:57
HP

Harga Rp1 Jutaan, Ini Head to Head Poco C85 vs Samsung Galaxy A07

25 September 2025 | 20:39
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda