Jumat, 31 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Camat di Cilegon Dituding Ikut Diklat Tanpa Izin, Ternyata Berprestasi

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
25 Juli 2025 | 21:48
Camat di Cilegon Dituding Ikut Diklat Tanpa Izin, Ternyata Berprestasi

Camat Citangkil Ikhlasin Nufus mendapatkan penghargaan sebagai peserta terbaik I, Jumat 25 Juli 2025. Uri/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Camat di Kota Cilegon menepis adanya isu jika Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepamongprajaan bagi Camat Angkatan VI yang diikuti tanpa adanya Surat Perintah (SP) resmi.

Camat Citangkil Ikhlasinnufus menegaskan, pihaknya tidak akan berani ikut Diklat Kepamongprajaan bersama 4 camat lainnya jika tidak ada SP resmi dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Joko Purwanto.

Diketahui, Diklat Kepamongprajaan sendiri diikuti 5 camat yakni Camat Citangkil Ikhlasinnufus, Camat Jombang Burhanudin, Camat Grogol Ajat Sudrajat, Camat Cibeber Sofan Maksudi dan Camat Cilegon Maman Suherman.

Baca Juga: Hadirkan UMKM Sepanjang Jalur Protokol, Budaye Cilegon Fest and International Folk Arts Bidik Keuntungan Pertukaran Ekonomi

Diklat Kepamongprajaan dilakukan dari 21 Juli sampai 25 Juli 2025 di Jakarta yang diselenggarakan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Republik Indonesia Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ada sebanyak 150 lebih camat dari berbagai Kota dan Kabupaten se Indonesia yang ikut didalamnya.

Dikabarkan beredar isu jika 5 camat yang ikut tersebut tidak memiliki SP dari BKPSDM secara resmi.

Baca Juga: Perpanjangan MRT Lebak Bulus–Serpong Dinilai Buka Peluang Ekonomi Baru

Namun, hal itu dibantah Ikhlas dengan menunjukan SP resmi kepada Banten Raya sebagai penegasan jika dirinya bersama 4 camat lainnya resmi ikut Diklat Kepamongprajaan.   

Ikhlas menyatakan, adanya diklat tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 49 bahwa setiap Pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi serta dalam rangka meningkatkan Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara.

“SP langsung dari BKPSDM Kota Cilegon nomor: 800.1.4.1/496/Bangkom. Kami tidak akan berani berangkat kalua tidak ada surat itu,” katanya menepis isu soal Diklat Kepamongprajaan yang diikuti dirinya dan 4 camat lainnya tanpa SP, Jumat 25 Juli 2025.

Baca Juga: Janjikan Keuntungan Proyek Fiktif, Dua Warga Serang Dihukum 4 Tahun Penjara

Ikhlas menyampaikan, dalam diklat tersebut dirinya bahkan menjadi peserta terbaik I dan berhasil membawa nama baik Kota Cilegon.

“Alhamdulillah pak Ikhlas (menyebut dirinya-red) sebagai peserta pertama terbaik lewat inovasi tema Pengelolaan sampah menjadi energi baru terbarukan,” ujarnya.

Dalam diklat tersebut, imbuh Ikhlas, pihaknya menerima berbagai materi soal aturan perundang-undangan dan kewenangannya sebagai camat.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Baca Juga: Secara De Facto Lurah Harus Awasi Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Serang

Termasuk juga sebagai pejabat pengguna anggaran diberikan materi soal Barang dan Jasa (Barjas), kompetensi kewilayahan dan politiknya.

“Kami juga ternyata dianjurkan jika camat itu haru 70 persen di lapangan. Ada banyak materi yang diterima,” pungkasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: Camat CitangkilCilegonDiklat Kepamongprajaan
Previous Post

Andra Soni Harap Gaji P3K di Banten Ditanggung Pemerintah Pusat

Next Post

DPRD Kabupaten Serang Tunjuk Jubir, Pengamat Sebut Tidak Penting

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PSIM

Hasil PSIM Yogyakarta vs Persik Kediri, Laskar Mataram Tempel Pemimpin Klasmen

31 Oktober 2025 | 19:17
To The Moon

TAMAT! Drakor To The Moon Episode 12: Ending Drama Lee Sun Bin, Ra Mi Ran dan Jo A Ram

31 Oktober 2025 | 19:01
radioaktif

Menteri LH Datangi Tempat Relokasi Warga Terdampak Radioaktif, Janjikan Dekontaminasi Tuntas Akhir November

31 Oktober 2025 | 18:46
Dana

Main Dana Poly di Momen 11.11, Bisa Dapat Hadiah iPhone dan Uang Tunai Setiap Hari

31 Oktober 2025 | 18:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda