BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon telah memetakan 3 sungai di Kota Cilegon yang rawan meluap dan dan terjadi banjir.
Banjir merupakan salah satu permasalahan di Kota Cilegon yang sering kali terjadi, dan disebabkan dari meluapnya air sungai.
Kabid Kesiapsiagaan dan Kebencanaan BPBD Cilegon Oman Faturahman mengatakan, terdapat 3 titik sungai yang rawan meluap dan terjadi banjir di Kota Cilegon.
Baca Juga: V dan Jungkook BTS Join Tren Aura Farming Pacu Jalur, ARMY: Bang Buru Main ke Riau
3 sungai tersebut diantaranya di sungai di Kecamatan Cibeber, sungai Medaksa di Kecamatan Pulomerak, dan sungai Sukmajaya di Kecamatan Jombang.
“Kalau untuk rawan banjir hampir terjadi 8 wilayah kecamatan, tapi ada 3 sungai yang memang sering meluap dan menjadi wilayah yang rawan banjir,” kata Oman kepada Banten Raya saat ditemui di Kantor BPBD Cilegon, Jumat 18 Juli 2025.
Saat hujan lebat, sungai kerap kali menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir.
Baca Juga: Bitch X Rich Season 2 Episode 7 Sub Indo: Hye In dan Sa Rang Mendapat Ancaman
Menurutnya, sungai di Kota Cilegon banyak yang sudah tercemar oleh sampah dan menghambat saluran air.
“Sungai yang dipenuhi sampah itu bisa mengalami pendangkalan dan menyumbat air, hingga menyebabkan air meluap ke pemukiman warga,” jelasnya.
Tak hanya sampah, endapan tanah di sungai juga menjadi salah satu penyebab banjir dan aliran sungai terhambat.
Baca Juga: BRI Gandeng SyahLive Hadirkan Konser FUNTAZTIC.LY, Dorong BRImo Jadi Gaya Hidup Anak Muda Indonesia
“Ketika lumpur yang mengendap di sungai menjadi pendangkalan dan kemudian bisa menjadi penyebab banjir di aliran sungai,” ujarnya.
Namun pihaknya juga memastikan BPBD Kota Cilegon telah melakukan langkah-langkah mitigasi dan antisipasi untuk mencegah dan menangani banjir di Kota Cilegon
“Koordinasi selalu kita laksanakan bahkan ketika ada kejadianpun kita turun, selalu turun bareng dengan OPD terkait,” ungkapnya.
Baca Juga: Gegara Tampar Murid, Guru Paruh Baya Madrasah Diniyah di Demak Didenda Rp25 Juta oleh Orang Tua
Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk tidak membuang sampah sembarangan khususnya di wilayah yang dekat dengan sungai.
“Kami mohon kepada semua masyarakat untuk bisa meningkatkan kesadaran tidak membuang sampah sembaran terutama sampah yang berada di sungai,” imbaunya.***

















