Jumat, 31 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sekolah Swasta Gratis di Banten, SPP Kini Dibayar Otomatis Lewat Rekening Siswa

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
7 Mei 2025 | 19:50
Sekolah Swasta Gratis di Banten, SPP Kini Dibayar Otomatis Lewat Rekening Siswa

Plt Kepala Dindikbud Banten, Lukman. Raffi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan skema pencairan dana program Sekolah Swasta Gratis dengan mekanisme baru.

Dana bantuan SPP bagi siswa yang masuk ke sekolah swasta, akan ditransfer secara langaung ke rekening siswa.

Kemudian, selanjutnya akan dialirkan secara otomatis ke rekening sekolah melalui sistem autodebit yang bekerja sama dengan Bank Banten.

Baca Juga: Kemenag RI Berikan KMA Kepada STAI Asy-Syukriyyah, Kini Resmi Berubah Menjadi Institut Asy-Syukriyyah

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Lukman, yang menjelaskan bahwa, proses pencairan akan dilakukan setelah data peserta didik baru dimasukkan ke sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan rekening siswa selesai dibuat.

“Pembuatan rekening dilakukan setelah bulan Juli. Kita matangkan dulu hasil SPMB, dan data itu masuk ke Dapodik. Setelah itu secara simultan siswa diusulkan untuk pembukaan rekening,” kata Lukman, Rabu (7/5/2025).

Lukman menerangkan, proses pencairan perdana diperkirakan akan dilakukan pada akhir Agustus atau awal September, mencakup tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September. Setelah itu, lanjutnya, pencairan akan dilakukan rutin setiap bulan.

Baca Juga: Beasiswa Juare Resmi Diluncurkan, Pemkot Cilegon Gandeng 5 Industri Lokal

“Hanya untuk tahun ajaran baru dilakukan tiga bulan, karena data siswanya tidak bisa langsung, harus diinput dulu ke Dapodik sekitar dua sampai tiga minggu. Maka di akhir Agustus, data itu sudah matang dan kita ambil dari situ,” terangnya.

Lukman menegaskan bahwa, rekening siswa bersifat pasif selama masa pendidikan tiga tahun.

Sehingga, siswa tidak bisa mengakses dana atau mencairkan dana secara langsung, tetapi tetap memegang buku rekening sebagai bentuk akuntabilitas.

BACAJUGA:

DPRD Provinsi Banten

Jalan Serang-Cilegon Tanpa Pengawasan, Anggota DPRD Banten Sebut Kepgub Truk Tambang Mubazir

30 Oktober 2025 | 22:10
Desa Wisata Sumur Kenclong

Uniknya Desa Wisata Sumur Kenclong, Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda

30 Oktober 2025 | 21:39
donor darah

270 Pendonor Darah Diberi Penghargaan, Tatu Chasanah: Donor Darah Harus Jadi Gaya Hidup

30 Oktober 2025 | 21:29
DLH Lebak sidak lokasi pengolahan ayam

DLH Lebak Sidak Lokasi Pengolahan Ayam Penyebab Bau Busuk, Tak Berizin dan Cemari Lingkungan

30 Oktober 2025 | 21:20

Baca Juga: Penggunaan Bottom Ash di TPSA Bagendung Dikecam, Aktivis Peringatkan Risiko Kesehatan

“Dulu orang tua bayar SPP ke sekolah. Sekarang Pemprov yang membayarnya melalui rekening siswa. Siswa hanya pegang buku rekening, tapi tidak bisa mencairkan selama tiga tahun,” ujarnya.

Lebih lanjut Lukman menyampaikan, sebagai bentuk komitmen tersebut, antara siswa dan sekolah nantinya akan menandatangani pakta integritas.

“Akan ada surat pernyataan dari siswa ke sekolah, dan dari sekolah ke kami. Jika siswa berhenti sebelum tiga tahun, maka di tahun berikutnya wajib membayar SPP secara mandiri,” ucapnya.

Baca Juga: DLHK Banten Bantah Beri Izin ke PT Tampomas Terkait Proyek Wisata Gunung Pinang

Lukman menegaskan, untuk penghitungan anggaran dilakukan berdasarkan data resmi Dapodik untuk menghindari kelebihan atau kekurangan anggaran.

“Jangan sampai kita kekurangan atau kelebihan anggaran. Karena itu kita kunci berdasarkan data eksisting,” katanya.

“Saat ini, sebanyak 811 sekolah swasta telah masuk dalam daftar pelaksana program. Tapi jumlah itu masih bersifat dinamis ya sampe nanti finalnya dipenutupan masa pendaftaran siswa baru pada awal Juli,” tambahnya.

Baca Juga: Truk Bermuatan Kimia Ludes Terbakar di Kawasan Industri Cikande

Saat ditanya mengenai potensi adanya pungutan tambahan yang dilakukan oleh sekolah, Lukman menekankan bahwa buku paket dari dana BOS tidak boleh diperjualbelikan.

“Kalau buku karya guru pribadi boleh dijual, tapi tidak bersifat wajib atau memaksa. Kalau dari dana BOS gak boleh dijualbeli,” ujarnya.

Diketahui besaran bantuan yang diberikan bagi siswa sangat bervariasi. Untuk jenjang SMA, bantuan SPP berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp250 ribu per siswa per bulan, sedangkan untuk SMK, khususnya di wilayah Tangerang Raya, bisa mencapai Rp300 ribu.

Baca Juga: Kasus Suap Proyek DLH Cilegon, Dua Terdakwa Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Sementara itu, terpisah, Asisten Daerah I Pemprov Banten, Komarudin, mengatakan program Sekolah Gratis merupakan bagian dari komitmen Gubernur Banten yang diluncurkan bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei lalu.

“Kita terus bahas teknis pelaksanaan Sekolah Gratis, mulai dari pembukaan rekening Bank Banten bagi siswa dan lain sebagainya,” ujar Komarudin.

Ia menyebut, rapat teknis dengan Bank Banten telah digelar guna memastikan kesiapan teknis pencairan bantuan pendidikan.

Baca Juga: SMP IT RJ Terpilih Jadi Sekolah Pertama Roadshow Duta Baca Nasional

“Untuk mekanisme pencairan, Pak Gubernur ingin memastikan Bank Banten siap merespon dan melaksanakan program Sekolah Gratis ini,” pungkasnya.***

 

Editor: Administrator
Tags: Dana bantuanPencairan Danasekolah swasta gratisSPP
Previous Post

Kemenag RI Berikan KMA Kepada STAI Asy-Syukriyyah, Kini Resmi Berubah Menjadi Institut Asy-Syukriyyah

Next Post

Jaga Investor dari Gangguan Ormas, Wagub Banten Siap Pasang Badan

Related Posts

DPRD Provinsi Banten
Daerah

Jalan Serang-Cilegon Tanpa Pengawasan, Anggota DPRD Banten Sebut Kepgub Truk Tambang Mubazir

30 Oktober 2025 | 22:10
Desa Wisata Sumur Kenclong
Daerah

Uniknya Desa Wisata Sumur Kenclong, Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda

30 Oktober 2025 | 21:39
donor darah
Daerah

270 Pendonor Darah Diberi Penghargaan, Tatu Chasanah: Donor Darah Harus Jadi Gaya Hidup

30 Oktober 2025 | 21:29
DLH Lebak sidak lokasi pengolahan ayam
Daerah

DLH Lebak Sidak Lokasi Pengolahan Ayam Penyebab Bau Busuk, Tak Berizin dan Cemari Lingkungan

30 Oktober 2025 | 21:20
Nelayan Kramatwatu
Daerah

Nelayan Kramatwatu Minta Dipermudah Urus Pas Kapal dan Jaminan BPJS, Begini Respon Bupati Serang

30 Oktober 2025 | 21:14
MBG
Daerah

Pemprov Banten Klaim Program MBG Tak Pengaruhi Fluktuasi Harga Pangan

30 Oktober 2025 | 20:58
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Gubernur Banten Andra Soni pemutihan pajak kendaraan

    Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honda Banten Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 67 Redkar Kota Serang Dikukuhkan, Jumlahnya Belum Ideal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

DPRD Provinsi Banten

Jalan Serang-Cilegon Tanpa Pengawasan, Anggota DPRD Banten Sebut Kepgub Truk Tambang Mubazir

30 Oktober 2025 | 22:10
Vivo X300 Pro

Lawan Tanding Oppo Find X9, Keunggulan Vivo X300 Pro Bikin Melongo

30 Oktober 2025 | 21:51
Desa Wisata Sumur Kenclong

Uniknya Desa Wisata Sumur Kenclong, Dipercaya Bisa Bikin Awet Muda

30 Oktober 2025 | 21:39
donor darah

270 Pendonor Darah Diberi Penghargaan, Tatu Chasanah: Donor Darah Harus Jadi Gaya Hidup

30 Oktober 2025 | 21:29

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda