BANTENRAYA.COM – Aktivis lingkungan mengacam rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon berencana menggunakan bottom ash untuk bahan timbun atau penutup sampah di TPSA Bagendung.
Pasalnya, penimbunan lewat bottom ash tersebut memiliki risiko pencemaran tanah dan air karena adanya kandungan logam berat dalam material.
Diketahui, DLH Kota Cilegon akan menggunakan bottom ash untuk menimbun atau menutupi sampah di TPSA Bagendung.
Baca Juga: DLHK Banten Bantah Beri Izin ke PT Tampomas Terkait Proyek Wisata Gunung Pinang
Alasannya, dibandingkan dengan tanah, bottom ash akan lebih menghemat ditengah pemangkasan anggaran.
Adanya penutupan tersebut karena sebelumnya DLH Kota Cilegon mendapat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena metode open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka yang telah lama digunakan di tempat pembuangan sampah tersebut.
Aktivis Lingkungan Mohd Rizqi Baidullah menjelaskan, adanya sistem penimbunan dengan meterial bottom ash akan sangat berisiko dalam jangka panjang.
Baca Juga: Truk Bermuatan Kimia Ludes Terbakar di Kawasan Industri Cikande
Penggunaan material tersebut, bisa memunculkan risiko pencemaran tanah dan air, serta berbahaya bagi kesehatan akibat debu halus yang bisa terlepas ke udara.
“Bottom ash yang berasal dari PLTU Suralaya berpotensi mengandung bahan berbahaya seperti logam berat misalnya arsenik, kadmium, dan timah yang bisa mencemari tanah dan air jika tidak dikelola dengan tepat. Selain itu, kandungan senyawa karsinogenik yang berpotensi menyebabkan masalah kesehatan jangka panjang pada manusia dan makhluk hidup lain di sekitar area tersebut,” katanya, Rabu (7/5).
Rizki menambahkan, penggunaan bottom ash belum tentu menghemat anggaran dalam jangka panjang. Sebab, tanpa pengelolaan yang ketat akan membuat penambahan lapisan tanah lagi di atas bottom ash.
Baca Juga: Kasus Suap Proyek DLH Cilegon, Dua Terdakwa Dituntut 3,5 Tahun Penjara
“Ini yang justru akan membuat biaya operasional semakin membengkak,” jelasnya.
Rizqi juga memberikan peringatan, bahwa bottom ash dapat menghasilkan gas berbahaya seperti metana dan amonia yang bisa terbakar jika tidak dikelola dengan benar.
“Tanpa sistem ventilasi dan pemantauan yang baik, kita bisa berisiko mengalami kebakaran atau pencemaran udara yang membahayakan kesehatan warga sekitar,” imbuhnya.
Baca Juga: SMP IT RJ Terpilih Jadi Sekolah Pertama Roadshow Duta Baca Nasional
Rizki menjelaskan, rencana penggunaan bottom ash sebagai bahan penimbun sampah di TPSA Bagendung memang menawarkan beberapa keuntungan jangka pendek, terutama dalam hal efisiensi biaya dan pemanfaatan material yang sudah ada.
Namun, hal ini juga membawa sejumlah risiko yang perlu dikelola dengan hati-hati agar tidak menambah beban keuangan dan justru menambah masalah lingkungan dan kesehatan.
“Ini sangat berbahaya dalam jangka panjang. Risiko tersebut harus dihitung dan dikaji secara serius,” tegasnya.
Baca Juga: Dituntut 19 Tahun Penjara, Pimpinan Ponpes di Cikande Dijerat Kasus Pencabulan
Sementara itu, Kepala DLH Kota Cilegon Sabri Mahyudin belum memberikan tanggapan atas kecaman para aktivis lingkungan soal rencana penutupan sampah TPSA Bagendung dengan bottom ash. ***
 
			
















