Kamis, 23 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Eks Dirut BUMD Pemkab PT SBM Serang Janji Kembalikan Uang Korupsi Rp 683 Juta

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
14 Februari 2025 | 13:35
Eks Dirut BUMD Pemkab PT SBM Serang Janji Kembalikan Uang Korupsi Rp 683 Juta

Suasana persidangan kasus korupsi PT SBM. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Mantan Direktur Utama atau Dirut PT Serang Berkah Mandiri atau PT SBM, Setiawan Arief Widodo berjanji akan mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp683 juta, dalam perkara dugaan korupsi tambang pasir ilegal di Kabupaten Lebak senilai Rp1.23 miliar pada tahun 2015.

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

Setiawan Arief Widodo mengatakan, akan mengembalikan uang kerugian negara, sebagai tanggungjawab moral karena lalai dalam tugasnya, hingga perusahaan Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD itu melakukan usaha tambang ilegal yang tidak sesuai core business perusahaan.

“Saya menyesal atas kelalaian saya. Semangatnya saat itu untuk profit sebagai perusahaan. Tidak ada niat untuk merugikan,” katanya kepada Majelis Hakim.

Meski siap membayar, Setiawan menegaskan, jika dirinya tidak menikmati sepeser pun kerugian negara tersebut.

Baca Juga: Berdayakan UMKM, Kelompok KKM 31 Untirta Sosialisasi Digital Marketing di Desa Parakanbeusi

Namun sayangnya, Haji Langlang selaku pemilik izin usaha tambang yang dibeli oleh PT SBM seharusnya jadi saksi mahkota di persidangan tidak dapat dihadirkan dalam persidangan.

“Bahwa ini wujud dari taggungjawab saya,” tegasnya.

Setiawan menerangkan, dirinya membayar Rp140 juta kepada ASN DPMPTSP Banten agar bisa menggunakan Iusaha Pertambangan yang Operasi Produksi (OP) milik H Langlang T Gusatyo segera rampung.

“Katanya kami tinggal ambil dan bayar. Makanya saya sepakat ngambil dan bayar,” terangnya.

Baca Juga: Indonesia Ternyata Punya 3 Reaktor Nuklir, Salah Satunya Ada di Banten

Dalam dakwaan, kasus dugaan korupsi tambang pasir ilegal di Kabupaten Lebak senilai Rp1.23 miliar pada tahun 2015 yang menyebabkan merugikan keuangan negara Rp683 juta itu bermula, Iman Nur Rosyadi selaku Direktur Operasional PT SBM dipanggil oleh Setiawan untuk membicarakan tambang milik H. Langlang.

Iman Nur Rosyadi diminta untuk membuat draf perjanjian kerja sama, yang isi dari klausul perjanjian atas arahan dari Ir Setiawan.

Setelah draf perjanjian selesai, Ir Setiawan mengajak Iman Nur Rosyadi dan Deni Baskara bertemu pengusaha tambang di Rumah Makan Tamansari Lippo Karawaci untuk membahas perjanjian kerjasama.

Kemudian terjadi kesepakatan harga antara terdakwa dengan H. Langlang.

Baca Juga: 4 Terdakwa Penyeludup 20 Kilogram Sabu di Kota Cilegon Selamat Dari Hukuman Mati

Harga peralatan beserta ijin tambang dengan harga Rp. 1.230.000.000, dan perjanjian tersebut ditandatangani oleh terdakwa dan H. Langlang.

Setelah ada kesepakatan, Ir Setiawan melakukan kebijakan sendiri tanpa tanpa prosedur yang benar mentransfer uang senilai Rp1,2 miliar itu ke H Langlang melalui rekening PT SBM.

Tanpa melibatkan saksi Siti Pairoh selaku manager keuangan. Siti Pairoh mengetahui ada uang keluar sebesar Rp. 1.230.000.000 setelah ada laporan masuk ke E-mail perusahaan dari bank BCA.

Perbuatan Ir Setiawan tidak sesuai dengan prosedur. Seharusnya, terdapat permohonan ke bagian keuangan terlebih dahulu, dan harus disetujui seluruh Direksi.

Baca Juga: Until Dawn Film Horor yang Diadaptasi dari Game, Cek Sinopsis dan Daftar Pemain

Setelah semua disetujui kemudian bagian keuangan membuat administrasi pencairannya akan tetapi hal tersebut tidak dilakukan oleh terdakwa.***

Editor: Administrator
Tags: BUMDkorupsiPT SBMserang
Previous Post

Berdayakan UMKM, Kelompok KKM 31 Untirta Sosialisasi Digital Marketing di Desa Parakanbeusi

Next Post

Kembangkan Sayap di Pasar Logam Mulia, BSI Dapat Restu OJK Jalankan Bisnis Bulion

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • kades munjul

    Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Dua Sejoli Lakukan Perbuatan Tak Terpuji di Mobil, Diduga Seorang Kades di Munjul Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Truk Tambang Kembali Terjadi di Kabupaten Serang, Warga Blokir Pertigaan Wadas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2025 dalam Bahasa Arab Beserta Artinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk Tambang Parkir Sembarangan Picu Tabrakan Beruntun di Kramatwatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kramatwatu Ancam Lempari Truk Tambang Jika dalam Pekan Ini Masih Melintas di Jalur Arteri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komentari Kasus SMAN 1 Cimarga, Sujiwo Tejo: Aku Takut Mereka Tidak Tahu Itu Salah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Telantarkan Istri Siri, Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Diadukan ke DKPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

santri murak liwet

3 Ribu Santri Ngeliwet dan Istighosah di Alun-alun Rangkasbitung

22 Oktober 2025 | 22:33
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
Bojonegara tolak truk tambang

Warga Bojonegara Blokade Jalan, Tolak Truk Tambang dan Ancam Tutup Tol Cilegon Timur

22 Oktober 2025 | 22:14
Bupati Serang Zakiyah

Diterpa Cs-137 dan Macet Panjang, Bupati Serang Zakiyah Minta Santri Berdoa

22 Oktober 2025 | 22:08

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda