Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dishub Banten Kewalahan Tertibkan Angkot Bodong

Banten Raya Oleh: Banten Raya
6 November 2024 | 20:27
Dishub Banten Kewalahan Tertibkan Angkot Bodong

Belasan angkot bodong yang berhasil diamankan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Banten, beberapa waktu. Rafi/bantenraya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTEN RAYA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten mengaku kewalahan dalam menertibkan angkutan kota (angkot) bodong yang banyak berkeliaran di jalan Serang – Balaraja.

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Dishub Provinsi Banten Tri Nurtopo saat dikonfirmasi mengenai banyaknya jumlah angkot dengan trayek Serang-Balaraja. Ia mengatakan bahwa, berdasarkan data resmi yang ia miliki, pihaknya mencatat ada sebanyak 349 angkot dengan trayek Serang-Balaraja. Namun, kata dia, ada sebanyak 400 angkot yang disinyalir tidak resmi dan tercatat.

“Kita itu yang resmi hanya ada 349 angkot Merah Putih trayek Serang – Balaraja. Tapi, ada sekitar 400 angkot yang tidak resmi yang beroperasi di trayek yang sama. Itu karena kita sempat melakukan pengecekan, dan banyak dari mereka tidak memiliki surat izin trayek,” kata Tri kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).

Tri mengungkapkan, banyaknya jumlah angkot bodong tersebut diduga berasal dari Jakarta yang kemudian dibeli dan beroperasi di Banten. Kendati demikian, Tri mengaku sedikit kesulitan dalam menertibkan keberadaan angkot-angkot tersebut. Karena, seringkali para supir saling berkomunikasi saat pihaknya melakukan razia. Sehingga, saat dilakukan razia, tak banyak ditemukan angkot-angkot yang telah menjadi sasaran untuk ditertibkan.

“Banyaknya ya buangan dari Jakarta. Karena kan saat ini Jakarta sudah ada Jaklingko itu, jadi angkot-angkot yang lama ini banyak dijual kemudian dibeli untuk beroperasi di wilayah kita. Tapi tidak ngurus izinnya, bahkan seringkali surat-surat kendaraannya pun tidak ada,” jelasnya.

Baca Juga: Ditinggalkan Pengembang, Pemkab Serang Ambil Alih 12 PSU Perumahan

“Kita sempat kandangin berapa belas unit saat melakukan razia, saya minta untuk ditunjukan surat-suratnya. Dan banyak yang hanya ada surat-suratnya tapi tidak ada izin trayek. Ada juga yang izinnya ada, tapi surat-suratnya gak ada,” tambahnya.

Tri juga mengatakan, keberadaan angkot-angkot bodong tersebut seringkali sudah mengalami modifikasi untuk mengelabui petugas di lapangan. Bahkan, beberapa diantaranya ada yang juga dengan sengaja memakai plat nomor palsu.

“Angkot-angkot dari Jakarta itu kan warnanya biru, nah itu kadang mereka modifikasi, dicat jadi merah putih sesuai dengan yang kita punya. Bahkan ada juga yang pakai plat nomor palsu, untuk mengelabui petugas kita di lapangan,” ucapnya.

“Tapi itu ya ranahnya sudah kewenangan Polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Kalau kita fokusnya ke KIR dan izin trayek. Kemudian, saat kita melakukan razia, mereka itu sudah saling kontak-kontakan, saling memberitahu supaya jangan melintas. Jadi, ya kita kadang malah sepi saat melakukan razia, semua pada tiarap (yang bodong-bodong,-red),” lanjutnya.

Lebih jauh Tri menuturkan, pihaknya mengimbau agar perusahaan-perusahaan angkot dapat mengurus izin resmi jika ingin beroperasi di trayek Serang-Balaraja. Sehingga dapat menjaga kondusifitas antara para supir dan pemilik perusahaan yang resmi memiliki izin.

Baca Juga: Terbukti Cemari Ciujung, Perusahaan di Cikande Ditutup

BACAJUGA:

Walikota Cilegon

Pengamat Pemerintahan Sarankan Walikota Cilegon Pilih Pejabat yang Berintegritas dan Berpengalaman

14 Oktober 2025 | 12:17
mogok sekolah

Mogok Sekolah di SMA Negeri 1 Cimarga Berlanjut, Guru Kirim Materi dan Tugas via WhatsApp

14 Oktober 2025 | 11:34
SMA Negeri 1 Cimarga

Dugaan Kekerasan di SMA Negeri 1 Cimarga Dilaporkan Polisi, Netizen Heran dengan Mental Murid Sekarang

14 Oktober 2025 | 11:23
Gubernur Banten Andra Soni non aktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga

Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

14 Oktober 2025 | 10:52

“Ya harus diurus izinnya, dan memenuhi persyaratan. Karena kita kan kasian juga sama mereka yang resmi jadi tersaingi dengan yang bodong. Mudah-mudah ada kesadaran dari para pemilik usaha,” pungkasnya.

Sementara itu, terpisah, salah seorang anggota DPRD Provinsi Banten dari fraksi PKS, Juheni M Rois mengatakan, pihaknya meminta agar Dishub Provinsi Banten dapat menindak tegas keberadaan angkot-angkot bodong tersebut dengan mencari solusi yang mendamaikan semua pihak. Karena, kata dia, yang paling utama adalah harus ditertibkan agar tidak mengganggu trayek resmi yang sudah ada.

“Tentu yang paling utama Dishub harus menertibkan itu, jangan sampai mereka yang resmi ini kalah dengan yang tidak resmi omset pendapatannya. Jadi perlu ditertibkan, entah apakah diarahkan untuk mengurus izin trayek atau bagaimana,” kata Juheni.

Akan tetapi, pihaknya juga mengimbau agar penertiban dan penindakan yang dilakukan tetap mengutamakan sisi humanis namun tegas. Sehingga, kata dia, tidak terjadi gesekan antara keberadaan trayek resmi, pemerintah, dan oknum trayek bodong.

“Tapi penindakannya tentu harus humanis ya, karena mereka yang bodong ini juga kan sama-sama masyarakat yang nyari nafkah. Mungkin bisa diarahkan ke trayek yang masih kosong atau mengurus izin trayeknya sehingga menjadi resmi yang juga bisa berdampak pada retribusi daerah,” jelasnya.(***)

Tags: AngkotBantenDishubrazia
Previous Post

Ditinggalkan Pengembang, Pemkab Serang Ambil Alih 12 PSU Perumahan

Next Post

Produksi Padi 2024 menurun, Distan Sebut Efek El Nino Penyebabnya

Related Posts

Walikota Cilegon
Daerah

Pengamat Pemerintahan Sarankan Walikota Cilegon Pilih Pejabat yang Berintegritas dan Berpengalaman

14 Oktober 2025 | 12:17
mogok sekolah
Daerah

Mogok Sekolah di SMA Negeri 1 Cimarga Berlanjut, Guru Kirim Materi dan Tugas via WhatsApp

14 Oktober 2025 | 11:34
SMA Negeri 1 Cimarga
Daerah

Dugaan Kekerasan di SMA Negeri 1 Cimarga Dilaporkan Polisi, Netizen Heran dengan Mental Murid Sekarang

14 Oktober 2025 | 11:23
Gubernur Banten Andra Soni non aktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga
Daerah

Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

14 Oktober 2025 | 10:52
KAMMI Serang
Daerah

Audiensi dengan KAMMI Serang, Najib Hamas Siap Berkolaborasi dengan Organisasi Kepemudaan

14 Oktober 2025 | 10:50
Budi Rustandi
Daerah

Budi Rustandi Ingatkan Siswa SMA Negeri 1 Serang Tak Salahgunakan KTPel

14 Oktober 2025 | 10:43
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fakta Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa hingga Mogok Sekolah, Semua dari Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan untuk Kepala SMAN 1 Cimarga Terus Mengalir, Slogan Dukung Bu Kepsek Menggema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! 1.671 PPPK Pemprov Banten Tahap 2 Dilantik Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Walikota Cilegon

Pengamat Pemerintahan Sarankan Walikota Cilegon Pilih Pejabat yang Berintegritas dan Berpengalaman

14 Oktober 2025 | 12:17
mogok sekolah

Mogok Sekolah di SMA Negeri 1 Cimarga Berlanjut, Guru Kirim Materi dan Tugas via WhatsApp

14 Oktober 2025 | 11:34
foto gelandangan

Mudah! Cara Membuat Foto Gelandangan Masuk Rumah yang Sedang Trend

14 Oktober 2025 | 11:24
SMA Negeri 1 Cimarga

Dugaan Kekerasan di SMA Negeri 1 Cimarga Dilaporkan Polisi, Netizen Heran dengan Mental Murid Sekarang

14 Oktober 2025 | 11:23

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda