BANTEN RAYA.COM – Nama Nurrotul Uyun dan Robinsar sebagai anggota DPRD Kota Cilegon terpilih yang sebelumnya ada dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 275 Tahun 2024 resmi direvisi.
Kali ini, tertanggal 2 September 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar resmi mengeluarkan SK Gubernur Banten Nomor 293 atau terbaru tentang pengangkatan Anggota DPRD Kota Cilegon tanpa nama Uyun dan Robinsar.
Nama Uyun sendiri dalam SK Gubernur tersebut digantikan kader PKS lainnya yakni Fery Budiman yang merupakan Sekretaris DPD PKS Kota Cilegon, sedangkan Robinsar digantikan Abdul Rojak.
Dalam Sk tersebut 40 Anggota DPRD Kota Cilegon yang diangkat yakni Daerah Pemilihan (Dapil) I Purwakarta-Jombang yakni Dimas Saputra Gerindra, Rahmatulloh PAN, Rizki Khairul Ichwan Golkar, Sutopo Raharjo PPP, Qoidatul Sitta PKS, Jansen Hilarius PDI Perjuangan, Gurfon Demokrat, Andi Kurniadi Nasdem, Hamdi Gerindra dan Subari PAN.
Baca Juga: Terdakwa Investasi Bodong Terancam 4 Tahun Penjara
Dapil II Cibeber – Cilegon yakni Yamanan Golkar, Fauzi Desviandy Gerindra, Novi Gojali PPP
Muhammad Shidqi Andrezha PKS, Hojali Nasdem, Sarbuddin Sitorus PAN, Abadiah Golkar, Ari Muhamad Nuhayat PKB, Ricki Hikmatullah Gerindra dan Erik Airlangga AL Ghozali Golkar.
Dapil III Citangkil – Ciwandan yakni Aisul Umami Golkar, Ahmad Hafid PAN, Sokhidin Gerindra , Nadmudin PPP, Fery Budiman PKS , Novia Achrian Nasdem , Rizki Ismail Demokrat, Hikmatullah Gelora, Hidayatullah Golkar, Masduki PAN, Ahmad Aflahul Aziz Gerindra dan Ayatullah Khumaeni Golkar.
Dapil IV Pulomerak – Grogol yakni Muhammad Saiful Basri PPP, Abdul Rojak Golkar , Faturohmi Gerindra, Fachri Mohammad Rizki Demokrat, Jazuli PKS , Buhaiti PAN, Ruaniyah Nasdem dan Saefudin PPP.
Adanya pergantian tersebut dibenarkan Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Kota Cilegon Budi Mulyadi, dimana posisi Robinsar digantikan Abdul Rojak.
“Iyah betul,” singkatnya, Selasa 3 September 2024.
Baca Juga: PNM Bentuk Asosiasi Advokat Usaha Mikro Kecil
Budi menyampaikan, pergantian Robinsar ke Rojak tersebut karena nomor urut suara terbanyak selanjutnya.
“Ya, Pak Rojak no urut selanjutnya setelah Pak Robinsar,” imbuhnya.
Budi menegaskan, agar wakil rakyat dari Golkar yang sudah dipilih bisa amah dan bekerja dengan sungguh-sungguh dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“Ya tentunya sebagai wakil rakyat agar amanah dan dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dalam menyerap aspirasi masyarakat , melaksanakan tupoksinya dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kota Cilegon,” ujarnya.
Sementara itu, urusan pergantian tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Cilegon dalam hal ini Setda Kota Cilegon.
Baca Juga: Jalan Tol BSD Akan Alami Kenaikan Tarif dalam Waktu Dekat, Ini Rinciannya
“Proses di Setda,” jelasnya.
Ia sendiri belum menjawab soal adanya surat SK Gubernur Banten Nomor 293 tahun 2024. (***)