BANTENRAYA.COM – Abdul Manaf (51) warga Kampung Hamberang, Desa Luhur Jaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak ditangkap anggota Polsek Cikeusal, setelah gagal mencuri handphone di Pos Ormas Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP).
Kapolsek Cikeusal IPTU Fajar Anna Apriyanto mengatakan peristiwa pencurian hanphone itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di Kampung Katulisan, Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.
“Sebelum kejadian, pelaku datang ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk mencari seseorang,” katanya kepada awak media.
Fajar menambahkan Adbul Manaf kemudian beristirahat di Pos KKPMP. Ketika itu, pelaku melihat sebuah HP tergeletak disamping pemiliknya.
Baca Juga: Cegah Kanker Serviks, Mahasiswa UIN SMH Banten Gelar Ngaji Kesehatan
“HP Korban yang sedang tidur di Posko tersebut, diambil oleh pelaku,” tambahnya.
Namun, Fajar menerangkan sebelum berhasil membawa kabur HP korban, aksi kejahatan pelaku diketahui pemilik HP.
“Agus mengejar pelaku yang telah membawa Hp miliknya, kemudian warga setempat berdatangan dan mengamankan pelaku,” terangnya.
Fajar mengungkapkan pelaku yang berhasil diamankan warga sempat dihadiahi bogem mentah, hingga babak belur.
“Kami telah memberikan pertolongan pertama kepada pelaku ke Puskesmas Cikeusal. Pelaku mendapat 2 jahitan di kepala,” ungkapnya.
Baca Juga: KPU Kota Cilegon: Hanya 15 Partai Politik Jadi Pengusul 3 Bakal Pasangan Calon
Fajar menegaskan saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan masih dilakukan pengembangan.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Cikeusal untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” tegasnya. (***)